GMNI Menghimbau Pemerintah Hentikan Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan Anggaran Negara
Latest Program – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Jakarta mengeluarkan pernyataan tegas kepada pemerintah, menuntut penghentian sepenuhnya Program Manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurut mereka, program ini dianggap tidak berhasil dan telah menyebabkan pemborosan dana negara. DPD GMNI menyebutkan adanya berbagai masalah, mulai dari kekurangan pengelolaan hingga dugaan korupsi, yang membuat program tersebut menjadi bumerang bagi keuangan negara.
Audit Investigatif Dibutuhkan untuk Menelusuri Transaksi PT Agrinas Pangan
Di samping itu, GMNI juga meminta dilakukan audit investigatif terhadap penggunaan anggaran di PT Agrinas Pangan. Pihaknya menilai perusahaan yang dituduh terlibat dalam program Kopdes Merah Putih perlu diperiksa secara menyeluruh oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung. Audit ini bertujuan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana yang mengakibatkan kerugian bagi APBN.
Ketua DPD GMNI Jakarta, Deodatus Sunda Se, menyatakan bahwa penutupan program Kopdes Merah Putih harus diiringi pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, mulai dari jajaran kementerian hingga direksi perusahaan terkait. Ia menekankan bahwa uang yang berasal dari pajak rakyat seharusnya dialokasikan untuk kesejahteraan kelompok Marhaen, bukan digunakan untuk proyek yang diduga bermasalah.
“Uang negara yang berasal dari pajak rakyat harus dipergunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, bukan dihabiskan dalam proyek pengadaan yang sarat korupsi dan boros anggaran,” kata Deodatus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6/2026).
Kematian Lima Peserta Dipandang sebagai Akibat Pelatihan Militeristis
Lebih lanjut, GMNI mengusulkan bahwa kematian lima peserta program Kopdes Merah Putih perlu ditelusuri sebagai bagian dari pertanggungjawaban pidana. Pihaknya menilai kematian ini terkait dengan pola pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dianggap memiliki nuansa militeristik. Metode pelatihan tersebut, menurut Deodatus, memberi tekanan berlebihan kepada peserta sehingga menyebabkan kecelakaan atau korban jiwa.
“Kita menuntut pertanggungjawaban pidana atas tumpahnya darah dan hilangnya lima nyawa calon manajer Kopdes Merah Putih akibat pola diklat yang dipaksakan dalam sistem militeristis,” tegas Deodatus.
Kemenhan mengakui bahwa terdapat 32 peserta program yang terkena pengaruh dari latihan khusus SPPI (Sekolah Pascasarjana Pemimpin Indonesia). Dalam kejadian tersebut, para peserta yang mengalami kehamilan saat mengikuti latihan sering kali ditarik ke dalam proses kegiatan latsarmil yang intensif. Mereka pun akhirnya dipulangkan setelah menunjukkan kelelahan atau gangguan kesehatan yang berdampak signifikan.
Kebijakan Pangan dan Koperasi Dinilai Buruk oleh GMNI
GMNI Jakarta menilai skandal ini tidak hanya berdampak pada program Kopdes Merah Putih, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah yang dinilai tidak tepat di sektor pangan dan koperasi. Mereka menyoroti koordinasi kebijakan yang dipegang oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koperasi yang terlibat dalam pengembangan program tersebut.
Menurut Deodatus, masalah dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih menunjukkan kurangnya pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. “Ini bukan hanya kesalahan satu pihak, tetapi mencerminkan kegagalan sistem di tingkat kebijakan,” tambahnya.
Komitmen untuk Terus Mengawal Penyelesaian
DPD GMNI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga pemerintah memberikan keputusan yang jelas. Mereka berharap program Kopdes Merah Putih dihentikan segera, dengan tidak memberikan ruang bagi negosiasi atau perbaikan sistem yang seharusnya bisa menangani masalah ini lebih baik.
“Program ini harus ditutup total, karena tidak ada solusi yang memadai untuk menghentikan pemborosan APBN yang sudah terjadi,” ujarnya. Penutupan program dianggap penting agar penggunaan anggaran negara tidak terus berlanjut dalam bentuk yang merugikan masyarakat.
Dampak Ekonomi dan Sosial yang Muncul
Dalam analisisnya, GMNI juga menyoroti dampak ekonomi dan sosial program Kopdes Merah Putih yang terus menerus menimbulkan kerugian. Selain penggunaan anggaran yang tidak efisien, program ini dianggap telah merugikan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok yang seharusnya menjadi sasaran utama.
“Korban jiwa, kehamilan peserta, dan pemborosan anggaran menunjukkan bahwa program ini tidak hanya gagal secara operasional, tetapi juga berdampak sosial yang serius. Dengan tidak segera menghentikannya, pemerintah membahayakan keuangan negara dan kepentingan rakyat,” jelas Deodatus.
Langkah-langkah yang Diusulkan untuk Mengatasi Masalah
Selain permintaan penutupan program, GMNI juga menyarankan langkah-langkah penguasaan lebih lanjut. Ini meliputi pemantauan yang ketat terhadap pihak-pihak yang terlibat, penyelidikan terhadap kebijakan penggunaan dana, dan penerapan sanksi tegas terhadap mereka yang terbukti bersalah.
Kebijakan pemerintah dalam sektor pangan dan koperasi, menurut Deodatus, seharusnya lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Kebijakan ugal-ugalan dalam pengelolaan anggaran ini harus dihentikan, karena sudah menimbulkan konsekuensi yang tidak bisa diabaikan,” katanya.
Dengan langkah-langkah yang diusulkan, DPD GMNI Jakarta berharap masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari penggunaan dana negara secara lebih optimal. Mereka juga menilai bahwa penghentian program Kopdes Merah Putih menjadi langkah awal dalam memperbaiki sistem yang rentan korupsi dan tidak efektif.



