Korupsi Seragam Sekolah di Langkat – Pengamat: Bebani Orang Tua di Tengah Biaya Pendidikan Mahal

Share: X Facebook
12010-barang-bukti-ott-bupati-langkat-syah-afandin

Korupsi Seragam Sekolah di Langkat, Pengamat: Beban Orang Tua Meningkat di Tengah Biaya Pendidikan Mahal

Pondokkebaikan.com – Penyakit korupsi kembali menghiasi sektor pendidikan, kali ini melalui dugaan pengadaan seragam sekolah yang melibatkan Bupati Langkat Syah Afandin. Skandal ini dianggap memperparah beban finansial para orang tua murid di daerah tersebut, terutama dalam situasi biaya pendidikan yang semakin tinggi. Peristiwa ini menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi yang menilai bahwa pemerintah daerah perlu lebih transparan dalam penggunaan anggaran pendidikan.

Kecaman dari Ahli Pendidikan

Satriawan Salim, seorang pakar pendidikan, menyampaikan kritik tajam terhadap praktik korupsi yang menyeret Syah Afandin. Menurutnya, kasus ini menggambarkan bagaimana korupsi di sektor pendidikan mencederai tujuan utama pembentukan karakter dan integritas bagi para siswa. “Seragam sekolah seharusnya menjadi simbol kesetaraan dan keadilan, tetapi jika di korupsi, justru menjadi beban tambahan bagi masyarakat,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa seragam bukan hanya kebutuhan fisik, tetapi juga alat untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepatuhan siswa terhadap aturan sekolah.

“Kami sebagai organisasi pendidikan dan guru sangat mengecam peristiwa korupsi seragam sekolah. Ini jelas merugikan orang tua murid di tengah biaya pendidikan yang masih mahal, baik di tingkat dasar maupun menengah,” ujar Satriawan, Minggu (5/7/2026).

Satriawan menambahkan, korupsi dalam pengadaan seragam sekolah memperlihatkan bahwa sektor pendidikan masih rentan menjadi sasaran penyimpangan. Ia mengkritik cara penggunaan anggaran yang tidak efisien, yang akhirnya memicu kecemburuan antar siswa. “Jika seragam dibuat dengan harga tinggi dan dijual ke orang tua secara tidak transparan, maka nilai-nilai pendidikan seperti kejujuran dan kesetaraan bisa terganggu,” jelasnya.

Kebutuhan Dasar yang Disimpangkan

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kecaman dari masyarakat, tetapi juga menjadi pertanda bahwa kebutuhan dasar siswa, seperti seragam, masih menjadi target korupsi. “Seragam adalah bagian dari proses belajar mengajar yang seharusnya mendukung keberhasilan siswa, tetapi jika diambil alih oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, maka keuntungan justru berlabuh ke tangan kepala daerah,” kata Satriawan. Ia menekankan bahwa biaya seragam yang mahal bisa menghambat akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu, terutama di daerah dengan keterbatasan ekonomi.

“Ketika pengadaan seragam dikorupsi, tentu ada dampaknya. Yang menikmati justru kepala daerah yang mengambil celah dari proyek tersebut,” katanya.

Pengamat pendidikan ini juga menyoroti kesenjangan antara biaya pendidikan dan kemampuan orang tua. “Biaya pendidikan semakin melonjak, sementara subsidi dari pemerintah tidak cukup menutupi kebutuhan dasar seperti seragam. Jadi, beban ini terus berlanjut, terutama di kalangan keluarga yang sudah kesulitan finansial,” tambahnya. Ia menilai bahwa praktik korupsi ini bisa menyebabkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan, karena tidak semua siswa mampu mendapatkan seragam dengan harga yang sama.

Pemangku Kepentingan Diminta Bertindak Tegas

Satriawan mengajukan beberapa tuntutan kepada aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri Langkat, dan kepolisian setempat. “KPK, Kejagung, dan kepolisian harus betul-betul mengawasi secara melekat. Jangan takut, orang tua murid juga harus berani melaporkan jika menemukan penyimpangan,” tegasnya.

“KPK, Kejagung, dan kepolisian harus betul-betul mengawasi secara melekat. Jangan takut, orang tua murid juga harus berani melaporkan jika menemukan penyimpangan,” tegasnya.

Ia berharap tindakan tegas dari pihak berwenang bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. “Jika korupsi terus terjadi, maka kita bisa kehilangan arah dalam membangun karakter dan integritas anak-anak kita,” jelasnya. Menurutnya, pendidikan harus menjadi model untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran, tetapi jika ada praktik korupsi, maka teladan tersebut bisa terganggu.

“Kalau di dunia pendidikan sudah terjadi korupsi, bagaimana kita membangun karakter, integritas, dan kejujuran? Kita bisa kehilangan kompas dan teladan,” ujarnya.

Dalam konteks pendidikan, seragam sekolah bukan hanya benda fisik, tetapi juga simbol dari kesetaraan dan keadilan yang diharapkan dapat membentuk pola pikir siswa terhadap aturan dan kehidupan bermasyarakat. Satriawan menegaskan bahwa anggaran pendidikan yang besar harus digunakan secara maksimal untuk meningkatkan mutu pembelajaran dan menjamin akses yang adil bagi semua siswa. “Pemerintah daerah perlu lebih teliti dalam mengalokasikan dana pendidikan agar tidak hanya menguntungkan pihak tertentu,” pungkasnya.

Skandal korupsi seragam sekolah di Langkat menjadi contoh nyata bahwa kejujuran dalam penggunaan anggaran bisa tergoyahkan jika pengawasan tidak ketat. Satriawan menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat untuk melaporkan penyimpangan harus ditingkatkan. “Orang tua murid memiliki peran penting dalam memastikan dana pendidikan digunakan secara tepat, jadi mereka tidak boleh ragu untuk menuntut keadilan,” tambahnya. Dengan memperku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *