Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur

Share: X Facebook
khrisna-edit-1783598137-cfceb2b52b

Desakan kepada Presiden Prabowo untuk Menengahi Perselisihan Polri dan Kejaksaan

Pondokkebaikan.com – Presiden Prabowo Subianto diminta secara tegas untuk segera melakukan intervensi guna meredam ketegangan yang semakin memburuk antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung. Permintaan ini disampaikan oleh Masduki, yang menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi di Universitas Islam Indonesia (PSAD UII). Situasi memanas ini terjadi pada bulan Juli tahun 2026, di mana kedua institusi penegak hukum tersebut terlibat dalam polemik yang cukup serius.

Konflik internal yang terjadi dipicu oleh adanya pengusutan terhadap dugaan korupsi berskala besar. Kasus ini melibatkan oknum-oknum yang berada di dalam kedua institusi, termasuk Badan Gizi Nasional dan Kejaksaan. Masduki menilai bahwa momen krusial ini menuntut kehadiran kepemimpinan kuat dari kepala negara untuk memastikan bahwa proses pemberantasan korupsi tidak terhambat oleh persaingan antarlembaga.

Peran TNI yang Perlu Diperhatikan

Selain fokus pada hubungan Polri dan Kejaksaan, Masduki juga menyoroti posisi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam konflik ini. Ia meminta agar militer bersikap netral dan tidak ikut campur dalam urusan yang seharusnya menjadi domain lembaga penegak hukum sipil. Menurut Masduki, keterlibatan TNI dapat mengaburkan tujuan utama dari penegakan hukum yang independen.

Masduki menjelaskan bahwa TNI cenderung terlihat berpihak kepada Kejaksaan Agung dalam perkembangan kasus ini. Meskipun motif di balik sikap tersebut belum sepenuhnya jelas, ia menekankan bahwa militer seharusnya tidak terseret dalam pertarungan kepentingan antara dua institusi penegak hukum yang sedang saling bongkar kasus korupsi.

“Dalam situasi semacam ini, menurut saya, Pak Prabowo harus segera turun untuk menegaskan bahwa tindakan-tindakan korupsi di kedua lembaga, kejaksaan, kepolisian, tetap harus diproses,” kata Masduki kepada Suara.com pada Kamis, 9 Juli 2026.

Detail Kasus Korupsi yang Mengguncang Institusi

Polemik yang berkembang dalam beberapa hari terakhir menunjukkan adanya masalah serius berupa dugaan korupsi besar yang menyeret dua institusi negara. Di satu sisi, Kejaksaan Agung sedang mengusut dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional. Kasus ini melibatkan Brigjen (Pol) Lalu Muhammad Iwan Mahardan, yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional. Ia ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN.

Di sisi lain, muncul pula tiga perkara dugaan megakorupsi yang saling berkaitan. Kasus-kasus ini diduga menyeret Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keterlibatan Febrie dalam kasus ini terkait dengan penemuan brankas yang berisi uang asing serta emas dalam jumlah yang sangat fantastis. Temuan ini menjadi salah satu pemicu memanasnya hubungan antarlembaga penegak hukum.

“Dan oleh karenanya, militer agar menarik diri dari konflik dua institusi ini,” imbuhnya.

Harapan untuk Penegakan Hukum yang Independen

Menurut Masduki, Presiden perlu menunjukkan kepemimpinan yang kuat agar konflik antarlembaga tidak berkembang menjadi pertarungan kepentingan yang justru mengganggu agenda pemberantasan korupsi. Ia menilai bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan terhadap siapa pun tanpa adanya intervensi maupun perlindungan dari institusi lain.

Masduki memandang bahwa di balik memanasnya hubungan antarlembaga, publik justru memperoleh manfaat karena dugaan korupsi yang sebelumnya tersembunyi mulai terungkap. Namun, ia mengingatkan agar situasi tersebut tidak berubah menjadi ajang saling balas yang mengaburkan substansi penegakan hukum.

“Jadi, ini hikmahnya dari situasi ini, terlepas mereka perang antar-institusi tapi ini bagusnya bagi publik adalah terbongkarnya dua korupsi,” ujarnya.

Selain menyoroti Presiden, Masduki mengkritik keterlibatan TNI yang dinilainya tidak berada pada posisi netral. Menurutnya, militer semestinya tidak ikut terseret dalam konflik antara Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa TNI harusnya tidak turut campur dalam dua institusi yang sedang saling bongkar kasus korupsi.

“Nah, kemudian kita melihat di sini TNI tidak pada posisi netral, ya kan? TNI cenderung berpihak kepada, dalam hal ini, kejaksaan. Terlepas apa motif di balik semua ini, TNI harusnya tidak turut campur dalam dua institusi ini yang saling bongkar korupsi,” tandasnya.

Masduki juga menyebutkan bahwa dukungan dari DPR terhadap Kortas Tipikor dalam membongkar skandal batu bara menjadi sinyal positif. Ia berharap TNI, Polri, dan jaksa dapat bersolidaritas dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di Indonesia. Dengan demikian, proses pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan tidak terganggu oleh kepentingan-kepentingan kecil di dalam institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *