Key Discussion: Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Share: X Facebook
50258-anggota-dpr-irma-suryani-chaniago-1

Irma Suryani: Program MBG Perlu Diawasi dengan Ketat agar Tidak Jadi Mudarat

Key Discussion – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa berubah menjadi keuntungan yang justru merugikan jika tidak dikelola secara profesional dan tidak tepat sasaran. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini sedang dikebut. Ia mengingatkan bahwa percepatan konstruksi tidak boleh mengabaikan aspek kelayakan dan manajemen yang baik, karena bisa berisiko menurunkan efektivitas bantuan tersebut.

Kekhawatiran terhadap Kelayakan dan Profesionalisme

Irma Suryani Chaniago, yang berasal dari Fraksi NasDem, menyoroti adanya dugaan praktik korupsi dalam penentuan vendor katering untuk MBG. Ia menegaskan bahwa jika kebijakan ini tidak diawasi secara ketat, maka penyaluran bantuan bisa tidak tepat sasaran dan menyebabkan pemborosan anggaran. “Program ini bagus dan bermanfaat jika sasaran dan pengelolaannya tepat. Menjadi mudarat ketika pembangunan SPPG tidak berbanding lurus dengan kontrol terhadap prasyarat bangunan dan kelayakan sebuah katering besar,” tutur Irma saat dihubungi Suara.com, Jumat (19/6/2026).

Menurut Irma, SPPG perlu dianggap sebagai sebuah sistem yang menggabungkan aspek manajemen dan kualitas layanan. Ia menekankan bahwa pembangunan fisik seharusnya tidak menjadi prioritas utama, tetapi manajemen yang efisien dan transparan. Jika tidak, maka pembangunan SPPG akan hanya menghasilkan bangunan yang tidak memiliki standar kualitas, sehingga program ini bisa gagal dalam tujuannya memperbaiki kondisi gizi masyarakat.

Perspektif Celios dan Rekomendasi Irma

Dalam merespons usulan dari Center of Economic and Law Studies (Celios) yang menyarankan anggaran MBG dipangkas dan difokuskan pada wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), Irma menegaskan bahwa pendekatan ini tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, masalah gizi buruk dan stunting tidak hanya terkonsentrasi di daerah terpencil, tetapi juga terjadi di berbagai tingkat masyarakat, termasuk kelompok yang berkecukupan.

Ia menjelaskan bahwa distribusi MBG harus memiliki skala prioritas yang jelas agar tidak ada pemborosan. “Anak balita kurang gizi, stunting, dan ibu hamil miskin tidak hanya berada di wilayah 3T,” tegasnya. Dengan demikian, penyaluran bantuan perlu menjangkau kelompok rentan secara ekonomi, bukan hanya daerah tertentu. Irma juga mempertanyakan apakah peningkatan kuantitas bangunan akan lebih menguntungkan daripada peningkatan kualitas layanan.

Kritik terhadap Pengelolaan dan Standar Kualitas

Irma mengingatkan bahwa program MBG perlu dikelola dengan prinsip profesionalisme, terutama dalam pemilihan vendor katering. Ia menilai bahwa penentuan pihak ketiga yang mengelola program ini bisa menyebabkan munculnya praktik tidak sehat, seperti kompetisi tidak fair atau penyalahgunaan anggaran. “Keterlibatan SDM yang tidak memiliki integritas dalam penentuan vendor bisa memengaruhi kualitas makanan yang disalurkan,” imbuhnya.

Ia juga menekankan bahwa SPPG harus diperlakukan seperti industri katering yang menghasilkan makanan untuk pabrik, sehingga standar kualitas harus menjadi prioritas utama. “Jika aspek manajemen dan pengawasan tidak diperhatikan, maka pembangunan SPPG bisa menjadi sumber permasalahan,” jelas Irma. Dalam konteks ini, kecepatan dalam pengerjaan fisik tidak boleh mengalahkan ketelitian dalam memastikan bahwa setiap elemen program berjalan sesuai rencana.

Rekomendasi untuk Penyaluran MBG

Irma Suryani Chaniago mengusulkan bahwa MBG sebaiknya hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, seperti ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), anak balita miskin, serta siswa di tingkat pendidikan dasar. Ia menilai bahwa kelompok yang berkecukupan tidak perlu mendapatkan bantuan tersebut, karena bisa menyebabkan anggaran terbuang percuma.

Menurutnya, bantuan makanan gratis harus diarahkan ke kelompok yang paling rentan secara ekonomi. “Untuk anak TK sampai SMA, bumil, dan busui yang berkecukupan tidak perlu didistribusikan MBG-nya karena mubazir,” tambahnya. Dengan cara ini, program MBG bisa lebih efektif dalam menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta mengurangi risiko korupsi dan penyalahgunaan dana.

Potensi Kebijakan yang Tidak Tepat Sasaran

Irma menyoroti bahwa kebijakan penyaluran MBG yang terlalu luas bisa mengurangi dampaknya secara maksimal. Ia berpendapat bahwa jika bantuan ini hanya diberikan ke kelompok yang tidak rentan, maka keberhasilan program tersebut tidak akan tercapai. “Anggaran yang digunakan untuk MBG seharusnya didistribusikan secara adil, tetapi dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat,” kata Irma.

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk MBG mencapai hingga 70 triliun rupiah. Jumlah ini sangat besar, sehingga perlu diawasi dengan ketat agar tidak terbuang percuma. Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Irma mengusulkan agar penyaluran MBG difokuskan pada kelompok yang benar-benar membutuhkan, seperti anak balita miskin, ibu hamil, dan ibu menyusui. “Program ini bisa memberi manfaat besar jika dikelola dengan baik, tetapi justru bisa merugikan jika tidak diawasi,” ujarnya.

Pengelolaan yang Tepat dan Tanggung Jawab Sosial

Irma juga mengkritik kinerja sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam program ini. Ia menilai bahwa jika SDM yang mengelola MBG tidak memiliki integritas, maka program ini bisa berubah menjadi sumber konflik. “Ada indikasi bahwa beberapa pengelola menggunakan peluang ini untuk keuntungan pribadi,” katanya. Dengan demikian, perlu adanya peningkatan pengawasan dan transparansi dalam proses penentuan vendor serta distribusi bantuan.

Menurut Irma, MBG tidak hanya berfungsi sebagai bantuan fisik, tetapi juga sebagai upaya sosial yang memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika tidak diawasi dengan ketat, maka program ini bisa menjadi jalan untuk menyalurkan keuntungan politik, bukan untuk menyelesaikan masalah gizi. “Kita perlu memastikan bahwa setiap penerima manfaat benar-benar membutuhkan dan berhak mendapatkan bantuan ini,” pungkasnya.

Kesimpulan dan Harapan untuk Perbaikan

Dengan menekankan kebutuhan profesionalisme dan ketepatan sasaran, Irma Suryani Chaniago berharap program MBG bisa menjadi salah satu instrumen penting dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Ia menekankan bahwa evaluasi berkala dan transparansi dalam pengelolaan dana harus menjadi komitmen yang utama, agar program ini tidak hanya mengejar target fisik tetapi juga mencapai tujuan sosialnya secara maksimal. “MBG harus menjadi jaminan kesejahteraan, bukan justru menjadi alat untuk korupsi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *