Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan

Share: X Facebook
86362-febrie-ardiansyah-ditahan

Investigasi Kasus TPPU Febrie Adriansyah: Lima Saksi Tidak Hadir, Akan Dipanggil Ulang

Pondokkebaikan.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali menggelar serangkaian pemeriksaan saksi dalam perkara pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pada hari Jumat, tanggal 31 Juli 2026, tim penyidik berhasil memanggil dua dari tujuh saksi yang dijadwalkan hadir untuk memberikan keterangan. Sementara itu, lima saksi lainnya belum memenuhi panggilan, sehingga rencana pemanggilan ulang telah disusun oleh Tim Sembilan.

Proses Pemeriksaan Saksi Berlangsung

Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa dari tujuh orang saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan, hanya dua orang yang berhasil memenuhi panggilan. Kedua saksi tersebut adalah AS dan H, yang merupakan pihak swasta. Kehadiran mereka menjadi langkah awal penting dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

“Terdapat dua orang saksi yang hadir memenuhi panggilan yakni AS dan H selaku pihak swasta,” kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2026).

Anang menambahkan bahwa lima saksi lainnya belum hadir sesuai jadwal. Oleh karena itu, Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau yang dikenal sebagai Tim Sembilan akan melakukan pemanggilan ulang terhadap kelima saksi tersebut. Pemanggilan ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak yang memiliki informasi penting dapat memberikan keterangannya secara lengkap dan akurat.

“Saksi yang tidak hadir tersebut akan dilakukan pemanggilan ulang oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung atau Tim Sembilan untuk dimintai keterangannya,” tandas Anang.

Temuan Aset Berharga dalam Kasus Ini

Kasus ini tengah mengusut temuan aset berupa emas dan valuta asing yang nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Melalui surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan oleh Kejaksaan Agung, para penyidik berusaha mengungkap asal usul 74 kilogram emas serta valuta asing senilai Rp476 miliar. Barang-barang berharga tersebut ditemukan di tiga lokasi berbeda, yaitu Cafe de’Clan, Koin Money Changer, dan sebuah rumah pribadi di kawasan Sentul.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga tengah menangani empat sprindik lanjutan yang dialihkan dari penyidik gabungan Polri. Keempat perkara tersebut mencakup dugaan korupsi batu bara yang memicu blackout listrik, dugaan korupsi di anak usaha PT Krakatau Steel, dugaan pencucian uang pada PT Asabri, serta dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Dari keempat sprindik tersebut, Febrie telah dijerat dalam dua kasus, yaitu dugaan TPPU terkait 74 kilogram emas dan valuta asing senilai Rp476 miliar, serta kasus dugaan korupsi PT Asabri.

Tersangka dan Signifikansi Kasus

Dalam perkara ini, telah ditetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Febrie Adriansyah, Don Ritto, dan Nurman Herin. Kasus TPPU ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh dari lembaga peradilan dan aset yang nilainya cukup signifikan. Proses pemeriksaan saksi yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai aliran dana dan aset yang ditemukan.

Kejaksaan Agung terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemanggilan ulang terhadap lima saksi yang belum hadir menjadi salah satu upaya untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan dalam proses persidangan nanti.

Frequently Asked Questions

What is Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie?

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie matter?

Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *