Tim Gabungan Polri Geledah Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer: Temukan Brankas Berisi Dolar Senilai Rp67 Miliar
Pondokkebaikan.com – Kawasan Cipete di Jakarta Selatan kembali menjadi pusat perhatian publik. Cafe de’CLAN Signature, sebuah tempat nongkrong yang familiar bagi banyak orang, kini tengah menjadi fokus penyidikan intensif oleh tim gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Penggeledahan yang dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, ini menghasilkan temuan signifikan berupa uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang nilainya mencapai Rp67 miliar.
Latar Belakang: Dari Penguntitan Densus 88 Hingga Penggeledahan Besar
Kafe ini tidak asing bagi aparat penegak hukum. Sebelumnya, pada 19 Mei 2024, anggota Densus 88 Antiteror Polri diketahui melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di lokasi yang sama. Kejadian tersebut menjadi awal dari berbagai spekulasi mengenai hubungan antara Jampidsus dengan tempat tersebut.
Kini, setelah hampir dua tahun berlalu, cafe yang menjadi sorotan itu kembali digeledah. Kali ini, bukan sekadar penguntitan, melainkan operasi besar-besaran yang melibatkan penyitaan aset bernilai tinggi. Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terhadap sejumlah perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang berjalan.
Temuan Uang Tunai dan Dokumen Penting
Irjen Totok Suharyanto, Kepala Kortastipidkor Polri, menjelaskan detail temuan yang ditemukan di lokasi. Penyidik berhasil menyita uang tunai sebanyak 3.130.000 dolar Singapura dengan pecahan 100 dolar Singapura. Selain itu, terdapat pula 889.965 dolar Amerika Serikat dan uang tunai rupiah senilai Rp259.159.000.
“Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan,” ujar Totok saat memberikan keterangan pers pada Rabu (8/7/2026).
Tidak berhenti di situ, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Koin Money Changer yang berada di kawasan yang sama. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita 16 paket berisi mata uang asing. Jika dikonversi ke dalam rupiah, nilai uang tersebut mencapai sekitar Rp7,2 miliar. Total keseluruhan uang tunai yang disita dari kedua lokasi tersebut mencapai Rp67 miliar.
Perkara yang Sedang Disidik
Penggeledahan ini terkait dengan beberapa perkara penting yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Pertama, dugaan korupsi dalam pengadaan batu bara untuk PT PLN. Kedua, kasus korupsi yang melibatkan PT Asabri pada periode 2020 hingga 2025. Ketiga, penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang juga menjadi fokus penyidikan.
Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti lainnya. Dokumen-dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik telah diamankan. Totok menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut saat ini sedang dibawa ke Polda Metro Jaya bersama tim penyidik.
Peran Jampidsus Febrie Adriansyah
Dalam proses penyidikan ini, muncul dugaan kuat bahwa Cafe de’CLAN Signature memiliki keterkaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hingga berita ini diterbitkan, Febrie belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Suara.com telah berupaya menghubungi mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut melalui pesan WhatsApp, namun hingga saat ini belum ada respons yang diterima.
Selain itu, rumah Jampidsus Febrie Adriansyah juga dijaga ketat oleh tentara setelah polisi melakukan penggeledahan di kafe tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang menganggap lokasi tersebut memiliki signifikansi penting dalam proses pembuktian.
Proses Pembuktian Berlanjut
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga telah memeriksa tiga pegawai sebagai saksi. Keterangan yang diberikan oleh ketiga saksi tersebut masih akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses pembuktian. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menambahkan bahwa Koin Money Changer patut diduga sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang.
“Patut diduga, dugaan itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ,” beber Budi Hermanto.
Proses penyidikan masih akan berlanjut. Tim gabungan dari berbagai instansi akan terus melakukan verifikasi dan analisis terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai bagaimana keterkaitan Cafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer dengan para tersangka dalam perkara korupsi dan TPPU tersebut.



