Important Visit: Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol ‘Kematian’ Pemerintah Milik Mahasiswa

Share: X Facebook
83528-demo-pb-pmii-di-dpr

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol ‘Kematian’ Pemerintah Milik Mahasiswa

Important Visit – Pada hari Senin, 22 Juni 2026, pengurus utama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengadakan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI. Aksi tersebut sejak awal diwarnai oleh tindakan protes yang beragam, termasuk penggunaan simbol-simbol khas yang sering dipakai dalam pergerakan mahasiswa.

Aksi Unjuk Rasa yang Ricuh

Tengah hari itu, suasana di lokasi menjadi memanas saat peserta aksi dan petugas kepolisian terlibat adu mulut, yang berujung pada bentrokan fisik. Massa memulai aksi dengan membakar ban sebagai tanda penolakan terhadap kebijakan pemerintah, sementara polisi menganggap tindakan itu mengganggu ketertiban lalu lintas.

Pembakaran ban tersebut memicu reaksi dari aparat kepolisian yang langsung melakukan upaya pemadaman. Namun, tindakan itu justru memperparah ketegangan, dengan massa dan petugas saling melontarkan objek kecil seperti batu atau tongkat. Proses penenangan terus dilakukan hingga pukul 18.00 WIB, ketika sebagian besar peserta aksi akhirnya memutuskan membubarkan diri.

Simbol Perlawanan dan Reaksi Massa

Dalam aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya membakar ban, tetapi juga mengangkat tandu jenazah sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah. Seorang perempuan dari PB PMII yang berorasi dari mobil komando menyampaikan perasaan kesalnya melalui kalimat tajam.

“Kobaran api ini merefleksikan telah matinya hati nurani pemerintah,” teriak orator kepada massa.

Kata-kata tersebut dianggap sebagai wujud emosi yang memuncak, dengan massa menyatakan bahwa tindakan pembakaran adalah bagian dari ekspresi marah mereka terhadap kebijakan pemerintah. Aparat kepolisian terus mencoba menenangkan situasi, namun adu mulut tak bisa dihindari.

Kericuhan di Jalan Gatot Subroto

Situasi memuncak ketika sejumlah peserta aksi menghadang arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan kompleks DPR/MPR RI. Aparat kepolisian yang bertugas segera melangkah untuk mengendalikan kondisi, dengan memaksa memadamkan api yang menyala dari ban dan tandu jenazah.

Pemadaman tersebut memicu reaksi spontan dari massa. Beberapa di antara mereka melemparkan botol plastik, benda tajam, dan barang berbahan ringan ke arah polisi. Sementara itu, aparat kepolisian terus mengerahkan tenaga untuk mengevakuasi area dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Pelaku Buron dan Desakan dari DPR

Komisi XIII DPR, yang secara aktif memantau peristiwa tersebut, mengecam tindakan aparat kepolisian yang dianggap terlalu keras. Dalam satu pernyataan, komisi tersebut mendesak pemerintah untuk hadir dan melindungi para perempuan korban penyiksaan di Bandung, yang dianggap sebagai salah satu contoh kekerasan dalam aksi unjuk rasa.

Sejumlah anggota polisi dilaporkan mengalami luka ringan akibat pelemparan benda-benda keras dari massa. Di sisi lain, seorang mahasiswi dari PB PMII menyatakan bahwa api yang menyala adalah simbol kemarahan yang tak bisa dipadamkan dengan mudah.

Upaya Menenangkan dan Pemadaman Berulang

Setelah kondisi sedikit mereda, kedua belah pihak berupaya menenangkan diri. Namun, keadaan kembali memanas ketika massa berusaha menyulap kembali ban, kardus, dan kayu yang sudah dipadamkan. Aparat kepolisian kembali melakukan tindakan memadamkan api, meski beberapa kali mengalami hambatan dari peserta aksi.

Dalam proses tersebut, sebagian kecil dari peserta aksi memilih tetap bertahan di lokasi, sementara yang lain perlahan bergerak keluar. Polisi terus memberikan peringatan, sementara massa menilai bahwa tindakan aparat terlalu reaktif.

Kondisi Setelah Pemadaman

Sekitar pukul 18.00 WIB, situasi akhirnya berangsur tenang. Massa yang tersisa perlahan meninggalkan area depan gedung, sementara aparat kepolisian mengamankan tempat dan membersihkan sisa-sisa aksi. Pemadaman ban dan tandu jenazah yang dilakukan polisi sempat menimbulkan kejutan di antara peserta, terutama saat serbuk dari alat pemadam mengenai beberapa orang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E.P Hutagalung, bersama tim penegak hukum menggelar dialog dengan massa yang masih berada di lokasi. Para perwakilan mahasiswa menyampaikan keberatan terhadap tindakan pemadaman, menganggapnya sebagai cara menghentikan ekspresi protes secara paksa.

Analisis dan Dampak Aksi

Kegiatan tersebut tidak hanya menggambarkan ketegangan antara mahasiswa dan pihak berwenang, tetapi juga menyoroti isu-isu yang mendesak seperti perlindungan perempuan korban kekerasan. Aksi memperlihatkan bagaimana simbol-simbol sederhana bisa menjadi penjelmaan perasaan kesal yang mendalam.

Sejumlah peserta aksi menilai bahwa tindakan pembakaran adalah bentuk keberanian mereka menentang kebijakan pemerintah. Sementara itu, aparat kepolisian mengklaim bahwa tindakan itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan menghindari kerusakan properti.

Peristiwa ini memberikan gambaran bahwa aksi unjuk rasa di depan DPR/MPR RI bisa menjadi panggung untuk menyampaikan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah. Dengan memakai simbol ‘kematian’ melalui pembakaran, peserta aksi menggambarkan rasa frustrasi mereka terhadap status quo.

Kedua belah pihak, baik massa maupun aparat, tetap bersikeras pada pendirian masing-masing. Meski tidak ada korban luka berat, peristiwa tersebut memberikan pelajaran tentang pentingnya komunikasi yang efektif dalam mengelola konflik sosial.

Kesimpulan

Peristiwa 22 Juni 2026 menjadi contoh bagaimana aksi demonstrasi bisa berubah menjadi bentrok antara mahasiswa dan aparat. Meski situasi akhirnya berangsur tenang, dampak dari aksi tersebut masih terasa, baik dalam bentuk luka ringan maupun desakan dari DPR untuk memperbaiki tindakan pihak keamanan.

Dengan simbol-simbol yang digunakan, seperti ban dan tandu jenazah, mahasiswa mengungkapkan kekecewaan mereka secara tajam. Namun, kepolisian juga menunjukkan keberanian dalam menjaga ketertiban, meski terkadang terlihat kaku dalam menghadapi emosi yang memuncak.

Reporter: Cornelius Juan Prawira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *