‘Hukum Jangan Berdasar Pesanan!’ Prabowo Diminta Turun Tangan Evaluasi dan Berish-bersih Kejagung

Share: X Facebook
khrisna-edit-1783708567-4a6bdd5ff7

Gerakan Pemuda Antikorupsi Desak Reformasi Total di Kejaksaan Agung

Pondokkebaikan.com – Pada hari Jumat, tanggal 10 Juli 2026, ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi damai ini diselenggarakan oleh Pemuda Antikorupsi dengan satu tujuan utama, yaitu mendesak adanya reformasi internal yang komprehensif di lingkungan Kejaksaan Agung. Para demonstran menyampaikan pesan tegas bahwa sistem hukum di Indonesia tidak boleh lagi bergantung pada “pesanan” atau kepentingan pihak tertentu, melainkan harus berlandaskan pada prinsip keadilan yang murni.

Selama aksi berlangsung, para pendemo juga melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jakarta Selatan. Mereka menuntut agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan konkret, khususnya dalam hal mencopot jabatan Febrie Adriansyah yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Keputusan ini didasarkan pada dugaan kuat bahwa Febrie terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan.

Penyitaan Aset Fantastis dari Rumah Pribadi Febrie

Proses penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian telah menghasilkan temuan menarik. Penyidik berhasil menyita sejumlah aset bernilai sangat tinggi dari kediaman pribadi Febrie Adriansyah yang terletak di kawasan Sentul. Aset-aset tersebut meliputi emas batangan, pecahan uang dolar, serta uang tunai dalam jumlah yang tidak sedikit. Meskipun Febrie telah mengakui bahwa rumah mewah di Sentul tersebut memang miliknya sejak lama, ia belum memberikan penjelasan lengkap mengenai kepemilikan 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di dalam rumah tersebut.

Menurut Faldo, koordinator aksi yang mewakili Pemuda Antikorupsi, kondisi saat ini harus dijadikan momentum bagi Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menilai bahwa institusi yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru sedang mengalami krisis kepercayaan. Krisis ini muncul akibat dugaan keterlibatan pejabat internalnya sendiri dalam perkara korupsi yang sedang diungkap.

“Katakan saja kasus Jampidsus Febrie Adriansyah yang diduga menimbun harta hasil TPPU berupa pecahan uang dollar, rupiah dan batangan emas,” tegas Faldo di hadapan para pendemo.

Faldo juga menambahkan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara adil dan independen. Hukum tidak boleh didasarkan pada kepentingan atau pesanan dari pihak tertentu. Ia meminta agar Febrie Adriansyah segera dicopot dari jabatannya dan diperiksa secara tuntas dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya. Selain itu, Faldo menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan istimewa bagi pejabat negara yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

Perluasan Penyidikan ke 13 Lokasi

Desakan dari Pemuda Antikorupsi ini muncul di tengah berlangsungnya penyidikan gabungan antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang kini telah meluas ke 13 lokasi berbeda. Dalam operasi besar-besaran tersebut, penyidik juga menyita bingkai berisi foto keluarga yang diduga berkaitan dengan Febrie, meskipun identitas orang-orang dalam foto tersebut masih dalam tahap pendalaman.

Kasus yang sedang diusut oleh penyidik mencakup beberapa perkara penting. Di antaranya adalah dugaan korupsi pengadaan batu bara milik PT PLN, perkara PT Asabri yang berlangsung pada periode 2020 hingga 2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Selain rumah di Sentul, penyidik sebelumnya juga menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, termasuk sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete. Total uang tunai yang disita dari berbagai lokasi tersebut mencapai sekitar Rp67,2 miliar.

“Penegakan hukum harus berlandaskan keadilan, bukan pesanan. Copot dan periksa Febrie Adriansyah di kasus dugaan korupsi yang menyeretnya,” katanya.

Hingga saat ini, para penyidik masih menelusuri keterkaitan seluruh barang bukti yang telah diamankan. Mereka berusaha memastikan bahwa setiap aset yang ditemukan memiliki hubungan langsung dengan aktivitas Febrie dan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Pemuda Antikorupsi berharap agar proses ini berjalan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Faldo juga menekankan pentingnya langkah-langkah preventif untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa. Ia meminta Presiden RI untuk segera memberhentikan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai bagian dari evaluasi total institusi Kejaksaan Agung. Dengan demikian, masyarakat dapat yakin bahwa hukum di Indonesia benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu dan tanpa adanya “pesanan” dari pihak tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *