Hotman Paris Kritik Kapolri, Orang Kebanggaan Presiden Dikriminalisasi

Share: X Facebook
khrisna-edit-1784384490-6281ebb376

Hotman Paris Menyoroti Proses Kriminalisasi Febrie Adriansyah Tanpa Izin Presiden

Hotman Paris Kritik Kapolri Orang Kebanggaan – Advokat ternama Hotman Paris Hutapea menyuarakan keberatannya terhadap langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Menurut Hotman, langkah tersebut dilakukan tanpa terlebih dahulu meminta persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Proses pemeriksaan Febrie Adriansyah berlangsung pada hari Jumat, tanggal 17 Juli 2026, di lingkungan Kejaksaan Agung. Selama sesi tersebut, mantan pejabat tinggi kejaksaan ini menjawab serangkaian pertanyaan dari para penyidik. Total terdapat 18 pertanyaan yang diajukan kepada Febrie terkait dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT ASABRI dalam kurun waktu 2020 hingga 2024.

Hasil dari pemeriksaan menyeluruh tersebut menunjukkan bahwa Febrie tidak perlu menjalani penahanan meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini disampaikan langsung oleh Hotman Paris yang hadir di lokasi pemeriksaan.

“Tanya kepada Kapolri ‘hei kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?’. Tanya, saya baru tahu tidak ada izin,” ujar Hotman di Kejagung pada malam hari Jumat, 17 Juli 2026.

Hotman menekankan bahwa Febrie merupakan figur penting yang berada di bawah naungan Presiden Prabowo. Sebagai anggota Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Febrie telah berkontribusi signifikan bagi negara. Melalui penegakan hukum yang dilakukannya, ia berhasil menyetorkan dana mencapai Rp430 triliun ke kas negara. Angka tersebut mencerminkan dedikasi dan hasil nyata dari upaya penertiban kawasan hutan yang dipimpinnya.

“Bayangin orang yang kebanggaannya presiden tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden,” jelas Hotman dengan nada prihatin.

Mengenai tuduhan yang menimpa kliennya, Hotman menyatakan bahwa hal tersebut belum tentu mencerminkan kebenaran. Advokat yang dikenal dengan gaya bicaranya yang tegas ini bahkan siap turun langsung untuk membela Febrie. Ia juga menegaskan bahwa tidak mengharapkan imbalan finansial dari mantan Jampidsus tersebut. Hotman menjelaskan bahwa biaya pelayanannya di Indonesia memang tergolong tinggi, sehingga ia tidak perlu mengharapkan pembayaran dari Febrie.

“Saya tidak mengharapkan uang dari (mantan) Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya mahal, saya bayarannya super mahal di Indonesia,” kata Hotman.

Hotman juga menyapa para pengikutnya di media sosial yang mungkin mempertanyakan sikapnya. Ia mengajak mereka untuk memahami logika di balik tindakannya. Menurut Hotman, tidak masuk akal jika seorang bawahan Presiden justru menetapkan dan mempermalukan bawahan lain yang merupakan kebanggaan Presiden.

“Bagi followers saya yang merasa ‘ko Hotman jadi begini’, silahkan gw ambil risiko itu, tapi dimana logikanya seorang bawahan presiden justru mentersangkakan dan mempermalukan bawahan lain yang adalah kebanggaan presiden,” imbuh Hotman.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman memberikan klarifikasi mengenai lingkup pemeriksaan Febrie. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa, dengan mayoritas merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hanya mencakup kasus PT Asabri. Sementara itu, dua perkara lain masih menunggu proses pemeriksaan. Pertama adalah kasus blackout yang terjadi di Sumatera. Kedua, kasus yang melibatkan PT Krakatau Steel.

“18 pertanyaannya sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan,” kata Hotman Paris di Kejagung, Jumat (17/7/2026).

Hotman menambahkan bahwa dari keseluruhan 18 pertanyaan yang dilayangkan kepada Febrie, fokus utamanya adalah mengenai penerimaan uang dari Tan Kian. Jumlah yang disebutkan mencapai Rp50 miliar. Febrie menjawab dengan tegas bahwa ia tidak menerima uang tersebut. Hotman menyimpulkan bahwa secara jelas tidak ada masalah terkait uang dalam kasus ini.

“Jawabannya tidak, itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada,” tandas Hotman.

Proses hukum yang sedang berlangsung ini menarik perhatian publik. Penetapan Febrie sebagai tersangka tanpa izin Presiden menjadi sorotan utama. Hotman Paris berharap agar proses selanjutnya dapat berjalan adil dan transparan. Ia juga meyakini bahwa kliennya akan membuktikan ketidakbersalahannya di kemudian hari. Kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *