Getol Kritik Dampak Proyek PLTA: Solidaritas Perempuan Poso Hadapi Intimidasi
Pondokkebaikan.com – Getol Kritik Dampak Proyek PLTA yang dilakukan oleh Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya kembali menjadi sorotan setelah terjadi insiden intimidasi dari pejabat Pemkab Poso. Ketegangan ini memuncak saat perwakilan perempuan melakukan audiensi resmi dengan Wakil Bupati pada pertengahan tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan berbagai keluhan mengenai dampak lingkungan yang semakin meluas di wilayah Desa Sulewana.
Proyek PLTA Sulewana yang beroperasi di Kabupaten Poso telah menimbulkan masalah serius bagi masyarakat setempat. Kerusakan infrastruktur rumah-rumah penduduk dan pencemaran lahan pertanian menjadi dua dampak utama yang paling dirasakan oleh warga. Yang lebih memprihatinkan, hingga kini belum ada mekanisme kompensasi yang jelas dari perusahaan pengelola proyek bagi masyarakat yang terdampak secara langsung.
Audiensi yang Berubah Menjadi Intimidasi
Sofi, perwakilan Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso, menceritakan pengalamannya saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati pada bulan Juni lalu. Dalam pertemuan tersebut, sikap pejabat daerah dinilai sangat arogan dan menunjukkan relasi kuasa yang menekan aspirasi perempuan. Perintah untuk diam dan menghentikan suara mereka dianggap sebagai bentuk penekanan terhadap hak perempuan.
Kami pernah melakukan audiensi pada bulan Juni. Kami melakukan audiensi dengan wakil bupati. Kemudian ada ada perilaku ataupun sikap yang terlihat sangat arogansi. Di mana dia menunjukkan relasi kuasa untuk menekan suara perempuan yang sedang menyampaikan aspirasi pada pertemuan hari itu.
Menurut Sofi, pejabat tersebut bahkan sempat memerintahkan para perempuan untuk diam dan menghentikan suara mereka. Perintah tersebut dianggap sebagai bentuk penekanan terhadap hak perempuan untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan mereka secara lantang. Insiden ini menjadi simbol dari bagaimana suara perempuan sering kali diabaikan dalam proses pengambilan keputusan.
Dampak Lingkungan yang Mengkhawatirkan
David Banibi, Sekretaris Desa Sulewana, mengonfirmasi bahwa kondisi lingkungan di desanya memang sudah mencapai titik mengkhawatirkan. Banyak rumah warga yang mengalami kerusakan struktural akibat getaran dan perubahan aliran air dari proyek PLTA. Selain kerusakan rumah, lahan pertanian yang menjadi sumber pangan utama bagi warga juga tercemar.
Pencemaran ini mengancam ketahanan pangan masyarakat desa yang bergantung pada hasil pertanian. David menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada bentuk ganti kerugian resmi dari perusahaan bagi para warga yang terdampak. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara dampak yang dirasakan masyarakat dengan respons yang diberikan oleh pihak berwenang.
Sampai detik ini pun belum ada kompensasi bagi yang kami tuntut kemarin.
Kajian ITB yang Diabaikan
Sebenarnya, pemerintah provinsi telah mengambil inisiatif dengan melakukan penelitian komprehensif bersama tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Kajian tersebut bertujuan untuk memverifikasi penyebab kerusakan lingkungan yang terjadi di Desa Sulewana. Hasil kajian ITB secara jelas membuktikan bahwa kerusakan lingkungan memang disebabkan oleh aktivitas perusahaan pengelola PLTA.
Namun, kekecewaan muncul karena pemerintah kabupaten belum menindaklanjuti temuan tersebut dalam beberapa bulan terakhir. Masyarakat menunggu tindakan konkret dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah yang telah berlangsung lama. Tanpa tindak lanjut yang serius, kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah akan terus menurun.
Tapi kami sangat kecewa sudah berapa bulan ini dari hasil itu tidak ada tindak lanjut dari pemerintah kabupaten.
Implikasi Hukum dan Sosial
Insiden intimidasi terhadap Solidaritas Perempuan ini memiliki dimensi hukum yang signifikan. Organisasi tersebut bahkan telah menggugat lima pasal dalam UU Cipta Kerja yang dianggap meminggirkan hak-hak perempuan. Gugatan ini mencerminkan kekhawatiran terhadap kerangka hukum yang kurang melindungi kepentingan masyarakat sipil dalam konflik sumber daya alam.
PLTA Sulewana menjadi contoh kasus yang menunjukkan bagaimana proyek infrastruktur besar sering kali mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Kerusakan lingkungan yang terjadi bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah keadilan sosial dan hak asasi manusia. Masyarakat membutuhkan mekanisme yang lebih adil untuk menyelesaikan sengketa semacam ini.
Masyarakat Desa Sulewana membutuhkan respons cepat dari pemerintah daerah. Tanpa kompensasi yang memadai dan pemulihan lingkungan yang serius, konflik ini berpotensi meluas dan mengganggu stabilitas sosial di wilayah tersebut. Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya terus melakukan advokasi untuk memastikan suara perempuan dan masyarakat tidak lagi ditekan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek strategis nasional. Masyarakat berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi dan bagaimana mekanisme pemulihan dapat dijalankan secara efektif. Getol Kritik Dampak Proyek PLTA ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk perubahan yang lebih baik.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kasus PLTA Sulewana
Apa penyebab utama kerusakan rumah di Desa Sulewana? Kerusakan rumah disebabkan oleh getaran dan perubahan aliran air dari proyek PLTA Sulewana yang beroperasi di wilayah tersebut.
Apakah ada kompensasi untuk warga yang terdampak? Hingga saat ini belum ada bentuk ganti kerugian resmi dari perusahaan bagi para warga yang terdampak.
Siapa yang melakukan kajian tentang kerusakan lingkungan? Pemerintah provinsi bekerja sama dengan tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan kajian komprehensif.
Apa yang dilakukan Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya? Organisasi ini menggugat lima pasal dalam UU Cipta Kerja dan terus melakukan advokasi untuk hak-hak perempuan.



