DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

Share: X Facebook
71781-ilustrasi-penyekapan

DPR RI Meminta Penyelidikan Komprehensif atas Kasus Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polri di Jawa Tengah

Pondokkebaikan.com – Anggota Komite III DPR RI, Abdullah, mengungkapkan dukungan penuh terhadap upaya penyelidikan yang menyeluruh atas dugaan kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpa seorang perempuan berinisial M. Menurutnya, kejadian ini menunjukkan adanya kesalahan tugas oleh oknum kepolisian di Jawa Tengah yang diduga memperdaya korban dan mengorbankan hak-haknya. Abdullah menekankan perlunya tindakan hukum yang tegas serta pengawasan ketat terhadap institusi Polri untuk menjaga integritas dan kredibilitas organisasi tersebut.

Kasus yang Memperlihatkan Keterlibatan Oknum Polri

Korban, yang diberi inisial M, dituduh telah disekap sejak tahun 2023. Dalam proses penyekapan tersebut, ia dianggap dipaksa mengonsumsi narkotika yang menyebabkan kerusakan fisik dan psikologis. Fakta ini memicu kebutuhan perlindungan dan pemulihan yang lebih maksimal dari lembaga terkait, termasuk lembaga kesehatan dan pemberdayaan sosial. Abdullah menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya sebatas pada penegakan hukum pidana, tetapi juga menjadi momentum untuk menuntut tindakan tegas terhadap aparat yang menyalahgunakan wewenangnya.

“Proses hukum terhadap pelaku harus segera dilakukan. Jika terbukti bersalah, pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” ujar Abdullah dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu (4/7/2026), dikutip dari ANTARA.

Abdullah menambahkan, kejadian ini menggambarkan kesan negatif yang terjadi dalam lingkungan kepolisian, terutama karena dugaan keterlibatan oknum anggota sebagai suami siri korban. Ia menyatakan bahwa hal ini berpotensi merusak reputasi Polri dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. “Keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus ini menunjukkan bahwa ada mekanisme yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Abdullah.

Pelaku Diperiksa dan Diutamakan untuk Menjalani Pemeriksaan

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah telah menahan Aiptu N, yang diduga terlibat langsung dalam kasus penyekapan perempuan tersebut. Lembaga tersebut menegaskan komitmen untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan anggota kepolisian. Polda Jawa Tengah juga berjanji memastikan investigasi berjalan transparan dan adil, serta tidak memberikan ruang bagi pelaku untuk menghindari konsekuensi hukum.

Sebelumnya, korban sempat mengalami penahanan dan pemberian laporan balik oleh pelaku. Hal ini memicu proses trauma healing yang kini sedang dijalani korban di Senen. Abdullah menilai bahwa langkah ini penting untuk memastikan M tidak kembali menjadi korban dari perbuatan tidak terduga, baik dalam aspek penegakan hukum maupun perlindungan psikologis.

Keterlibatan dalam Jaringan Peredaran Narkotika

Abdullah juga menyarankan bahwa penyidik perlu mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran gelap narkotika. “Jika ditemukan bukti yang kuat, maka pelaku tidak hanya terkena hukuman atas penyekapan, tetapi juga bisa terlibat dalam kasus narkoba,” ujarnya. Ia menekankan bahwa upaya ini bertujuan untuk menghentikan mata rantai kejahatan dan menegakkan hukum secara menyeluruh.

Dalam konteks ini, Abdullah menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kegiatan anggota polri di lapangan. Menurutnya, kasus M menjadi contoh nyata bagaimana adanya kejahatan yang bisa terjadi jika ada oknum yang tidak disiplin. “Kita harus memastikan bahwa setiap tindakan tidak sahih diidentifikasi secara cepat dan dihukum dengan adil,” imbuh Abdullah.

Upaya Perlindungan Korban dan Keluarganya

Kasus ini juga memicu perhatian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Abdullah meminta lembaga-lembaga tersebut untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban beserta keluarganya. “Ini penting agar korban tidak terjebak dalam kesulitan lain, baik secara fisik maupun mental,” jelasnya.

Abdullah menekankan bahwa korban membutuhkan dukungan yang komprehensif, termasuk jaminan biaya pengobatan dan pemulihan psikologis. Ia juga menyoroti pentingnya proses hukum yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat untuk menghindari kesalahan penegakan hukum. “Jika proses ini tidak optimal, korban bisa menjadi perpanjangan dari kesalahan yang dilakukan pelaku,” lanjut Abdullah.

Menurut sumber informasi di lapangan, korban mengalami tekanan psikologis yang berat akibat penyekapan dan penganiayaan yang dialaminya. Dalam beberapa bulan terakhir, M sempat menjalani rehabilitasi untuk mengatasi trauma yang dideritanya. Abdullah menilai bahwa upaya ini harus diiringi dengan penyelidikan yang tidak hanya mengungkap perbuatan pelaku, tetapi juga melindungi korban dari dampak buruk yang mungkin terjadi di masa depan.

Abdullah meminta pihak berwajib untuk memastikan bahwa setiap langkah penyelidikan dilakukan secara profesional dan objektif. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap remeh, karena melibatkan pelanggaran hukum yang berdampak luas. “Kita harus memperkuat sistem pengawasan internal Polri agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan kekuasaannya,” pungkas Abdullah.

Dengan adanya kasus ini, DPR RI berharap bisa menjadi bahan evaluasi bagi lembaga-lembaga penegak hukum untuk memperbaiki prosedur dan menjamin keadilan bagi semua pihak. Selain itu, kasus M menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan tidak sahih yang dilakukan oleh oknum polri. “Kita harus melindungi hak-hak perempuan, terutama dalam kasus kekerasan yang melibatkan lembaga kepolisian,” tegas Abdullah.

Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap M menunjukkan bahwa kejahatan dalam institusi Polri bisa terjadi di berbagai tingkatan. Abdullah men

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *