Listyo Sigit Tegaskan Bukan Lagi Polisi Saat Ditanya Kasus di Pondok Cabe
Pondokkebaikan.com – Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo menegaskan dirinya tidak lagi berstatus sebagai polisi ketika ditanya wartawan mengenai insiden anggota Polri menembak anggota Polri di Markas Polairud Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Senin, 19 Oktober 2026.
Listyo menyampaikan jawaban singkat seusai keluar dari Istana. Saat itu ia hendak menuju kantor KSP dengan mobil golf. Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan peristiwa yang menewaskan Bhayangkara Satu Laurentius Valdo Fernandez Lawai pada Jumat, 16 Oktober 2026.
“Polisi, aku udah bukan polisi,” kata Listyo.
Ucapan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai status mantan Kapolri itu, termasuk apakah ia telah memasuki masa pensiun. Namun, Listyo tidak memberikan penjelasan tambahan. Ia hanya tersenyum, melambaikan tangan, lalu melanjutkan perjalanan dengan mobil golf.
Sekitar tujuh menit kemudian, kendaraan yang membawa Listyo terlihat kembali bergerak menuju area Istana. Tidak ada keterangan lebih jauh yang ia sampaikan mengenai kasus di Pondok Cabe maupun status keanggotaannya di kepolisian.
Pernyataan Berbeda Setelah Pelantikan KSP
Pernyataan Listyo pada Senin itu menjadi perhatian karena ia sebelumnya menyebut masih aktif sebagai anggota Polri. Keterangan tersebut ia sampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Staf Kepresidenan pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Istana Negara, Jakarta.
“Statusnya masih aktif,” ujar Listyo usai pelantikan pada 1 Oktober 2026.
Perubahan penegasan yang disampaikan pada 19 Oktober belum dijelaskan secara rinci. Publik pun masih menanti kejelasan terkait posisi Listyo setelah ia tidak lagi menjabat sebagai Kapolri dan kini mengemban tugas di lingkungan Kantor Staf Presiden.
Dalam konteks peristiwa Pondok Cabe, pernyataan itu juga menegaskan bahwa penanganan perkara berada dalam mekanisme institusi kepolisian. Kasus tersebut menyangkut dugaan tindak kekerasan berat di lingkungan Markas Polairud Pondok Cabe dan menjadi perhatian karena korban serta terduga pelaku sama-sama anggota Polri.
Bharatu Valdo Tewas Ditembak dan Disayat
Bhayangkara Satu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, yang juga disebut Bharatu Valdo, merupakan anggota Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri. Ia meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi di markas Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Bhayangkara Dua Andika Rahmadani disebut sebagai junior korban. Dalam peristiwa tersebut, Andika diduga melakukan penembakan terhadap Valdo. Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Petru Bala Pattyona, menyampaikan bahwa Valdo mengalami empat luka tembak.
“Almarhum empat kali ditembak oleh pelaku,” kata Petru Bala Pattyona pada Senin, 19 Oktober 2026.
Selain luka tembak, tubuh korban juga ditemukan mengalami luka akibat senjata tajam pada bagian leher. Informasi ini membuat keluarga mempertanyakan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kematian Valdo.
Petrus menyatakan pihak keluarga menilai satu orang sulit melakukan penembakan sekaligus melukai leher korban dengan senjata tajam dalam rangkaian kejadian yang sama. Ia menyebut adanya senapan dan sangkur dalam perkara tersebut sebagai hal yang perlu didalami.
“Lukanya banyak. Tidak mungkin satu pelaku melakukan penembakan sembari menggorok leher. Ada senjata tajam jenis sangkur dan senapan,” kata dia.
Keterangan Awal dan Dugaan Motif
Keterangan awal dalam perkara ini menyebut Andika mengaku kerap mendapat perlakuan perundungan dari Valdo. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sering dianggap melakukan kesalahan ketika menjalankan tugas bersama seniornya tersebut.
Andika mengaku membawa golok ke markas pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia menyatakan benda itu dibawa karena merasa takut dan ingin menjaga diri dari Valdo. Keterangan ini menjadi bagian penting yang perlu diuji melalui proses pemeriksaan, termasuk untuk mengetahui hubungan kedua anggota sebelum peristiwa terjadi.
Perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindakan individu, tetapi juga menyoroti pentingnya pengawasan hubungan kerja dan pembinaan personel di lingkungan tugas yang memiliki akses terhadap senjata. Dugaan perundungan, jika terbukti, perlu dipahami secara utuh tanpa mengabaikan proses hukum atas tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Penyidikan diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan utama: bagaimana rangkaian kejadian berlangsung, siapa saja yang berada di lokasi, senjata apa yang digunakan, serta apakah ada keterlibatan orang lain seperti yang diduga keluarga korban. Kejelasan atas seluruh aspek tersebut penting bagi keluarga Valdo, institusi kepolisian, dan masyarakat.
Kasus di Pondok Cabe terjadi hanya beberapa hari sebelum Listyo memberikan respons singkat di Jakarta. Meski tidak mengulas substansi perkara, penegasannya bahwa ia bukan lagi polisi menambah sorotan terhadap statusnya setelah dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan pada awal Oktober 2026.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Ditanya Tragedi Polisi Tembak Polisi di Pondok?
Ditanya Tragedi Polisi Tembak Polisi di Pondok is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Ditanya Tragedi Polisi Tembak Polisi di Pondok matter?
Ditanya Tragedi Polisi Tembak Polisi di Pondok matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.



