Golkar Serukan Evaluasi Menyeluruh Sistem Rekrutmen Kepala Daerah Pasca Serangkaian OTT KPK
Pondokkebaikan.com – Indonesia saat ini menghadapi kondisi yang dapat dikategorikan sebagai darurat korupsi. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang menyoroti tingginya jumlah pejabat daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fenomena ini menunjukkan adanya masalah sistemik yang perlu segera ditangani secara komprehensif.
Doli menekankan bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen dan pencalonan para kepala daerah. Tujuannya adalah untuk menutup celah-celah yang memungkinkan praktik korupsi terjadi dalam proses pemilihan maupun penunjukan pejabat.
Menyikapi Maraknya OTT Terhadap Pejabat Daerah
Menurut Doli, tingginya jumlah OTT terhadap para kepala daerah mengindikasikan bahwa banyak pejabat yang belum menjadikan kasus-kasus sebelumnya sebagai pelajaran berharga. Hal ini menunjukkan adanya kegagalan dalam membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan di kalangan aparatur pemerintahan daerah.
“Sangat-sangat prihatin. Saya kira kita sudah sampai pada tahap situasi ‘darurat korupsi’,” ujar Doli dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Rabu (8/7/2026).
Ia menambahkan bahwa kondisi ini menuntut semua pihak untuk bersikap serius. Bukan hanya sekadar menindak para pelanggar, tetapi juga melakukan perbaikan fundamental pada sistem yang ada. Evaluasi total terhadap sistem rekrutmen dan pencalonan kepala daerah harus dilakukan dengan sungguh-sungguh untuk memastikan bahwa hanya calon-calon yang berkualitas dan bersih yang terpilih.
Indikator Keberhasilan Pemberantasan Korupsi
Doli juga memberikan perspektif baru mengenai bagaimana mengukur keberhasilan program pemberantasan korupsi. Ia berpendapat bahwa banyaknya pejabat yang ditangkap melalui OTT tidak serta merta menjadi ukuran keberhasilan. Indikator yang lebih tepat adalah tercapainya situasi zero corruption, di mana tidak ada lagi pejabat yang melakukan tindak korupsi.
“Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi jangan dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap, tetapi justru tercapainya situasi ‘zero corruption’, tidak ada lagi pejabat yang korupsi,” jelasnya.
Pendekatan ini menekankan pentingnya pencegahan daripada sekadar penindakan. Dengan membangun sistem yang mencegah korupsi terjadi sejak awal, maka jumlah kasus yang terdeteksi akan menurun secara signifikan.
Membangun Ekosistem Antikorupsi yang Berkelanjutan
Sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Doli mendorong pemerintah untuk membangun ekosistem pemberantasan korupsi yang lebih holistik. Ekosistem ini tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum melalui penindakan, tetapi juga memperbaiki regulasi dan memperkuat budaya antikorupsi di masyarakat.
“Bukan hanya sekedar penguatan penegakan hukumnya saja, tapi juga harus dimulai dari koreksi terhadap berbagai regulasi yang memungkinkan terciptanya peluang untuk terjadinya praktik korupsi. Dan yang tak kalah pentingnya adalah sistem yang mendorong terbangunnya kesadaran hukum dan budaya anti korupsi pada masyarakat kita,” tambahnya.
Perbaikan regulasi menjadi kunci dalam mencegah korupsi. Banyak aturan yang masih memungkinkan terjadinya praktik-praktik tidak sehat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan merevisi regulasi tersebut, peluang korupsi dapat diminimalisir secara signifikan.
Kasus Terbaru: Bupati Langkat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pernyataan Doli muncul setelah KPK kembali menjerat seorang kepala daerah dalam operasi tangkap tangan. Terbaru, Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang dikenal dengan inisial SAF, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap dan gratifikasi. Kasus ini terkait dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.
SAF kini telah mengenakan rompi oranye tahanan KPK, menandakan bahwa ia akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah yang terjaring OTT dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, KPK juga sedang menyisir para pejabat di Kabupaten Kuansing terkait skandal jual beli jabatan. Dari Ketua DPRD hingga Camat, berbagai level pejabat daerah diperiksa dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi telah merambah ke berbagai tingkatan pemerintahan.
Kesimpulan
Doli menegaskan bahwa persoalan korupsi kini sudah berada pada titik yang tidak bisa lagi dianggap biasa. Ia menyatakan bahwa kita tidak bisa lagi main-main dengan masalah ini karena dampaknya sangat serius terhadap kepercayaan publik dan pembangunan nasional.
Evaluasi total terhadap sistem rekrutmen kepala daerah, perbaikan regulasi, dan penguatan budaya antikorupsi menjadi langkah-langkah strategis yang harus segera diimplementasikan. Hanya dengan pendekatan komprehensif, Indonesia dapat mencapai tujuan zero corruption dan membangun pemerintahan yang bersih serta akuntabel.



