Operasi Penyidikan di Cafe de’CLAN: Brankas Berisi Dolar Disita, Nama Pejabat Kejaksaan Terseret
Pondokkebaikan.com – Kegiatan penggeledahan besar-besaran dilakukan oleh tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya di wilayah Cafe de’CLAN Signature yang berlokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terhadap berbagai kasus korupsi serta tindak pidana pencucian uang yang sedang berlangsung. Hasil penggeledahan tersebut mengungkap temuan menarik berupa brankas yang disembunyikan dengan cermat di dalam kafe tersebut.
Brankas yang ditemukan oleh para penyidik ternyata menyimpan sejumlah dokumen penting serta uang tunai dalam dua mata uang asing, yaitu dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Penemuan ini menambah kompleksitas penyidikan yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum. Selain itu, penggeledahan juga menyasar sebuah money changer yang berada di kawasan yang sama, karena diduga kuat menjadi lokasi praktik pencucian uang dalam berbagai perkara korupsi yang sedang diungkap.
Di tengah berlangsungnya proses penyidikan, muncul dugaan baru yang menghubungkan kafe tersebut dengan Febrie Adriansyah, seorang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di bawah naungan Kejaksaan Agung. Dugaan ini menambah dimensi baru dalam kasus yang sedang diselidiki. Hingga saat berita ini disampaikan, Febrie belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang menghampirinya.
Media Suara.com telah berusaha menghubungi mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tersebut melalui pesan WhatsApp untuk mendapatkan konfirmasi. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada respons yang diterima dari pihak Febrie Adriansyah. Ketidakhadiran tanggapan ini memicu spekulasi di kalangan publik mengenai keterlibatan sang jaksa dalam kasus yang sedang diselidiki.
Detail Penyidikan dan Kasus yang Diusut
Penggeledahan di Cafe de’CLAN Signature merupakan bagian integral dari penyidikan gabungan yang melibatkan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Tim gabungan ini sedang mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang memiliki kaitan satu sama lain. Perkara-perkara tersebut mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PT PLN, kasus korupsi PT Asabri yang berlangsung pada periode 2020 hingga 2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Penyidik sebelumnya menemukan brankas yang disembunyikan dengan strategi yang cukup cerdas di balik sebuah lemari di dalam kafe. Setelah brankas tersebut dibuka, isinya terungkap berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah dokumen yang menjadi bukti penting dalam penyidikan. Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa brankas itu sengaja disembunyikan di balik lemari untuk menghindari deteksi.
Itu terselubung di balik satu lemari, ada suatu brankas dan ini sudah dibuka, kata Budi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
Selain uang tunai dalam mata uang asing, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang ditemukan di dalam brankas tersebut. Dokumen-dokumen ini diyakini memiliki kaitan langsung dengan kasus-kasus yang sedang diselidiki. Pengamanan dokumen dan uang tunai ini menjadi langkah penting dalam memperkuat bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.
Money Changer dan Proses Pencucian Uang
Penggeledahan di de’CLAN Signature bukan merupakan satu-satunya lokasi yang disasar oleh tim penyidik. Tim gabungan juga melakukan penggeledahan terhadap sebuah money changer yang berada di kawasan yang sama. Money changer ini diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjadi fokus utama penyidikan. Lokasi penukaran uang tersebut diyakini digunakan sebagai bagian dari proses pencucian uang dalam perkara yang sedang disidik oleh aparat penegak hukum.
Patut diduga, dugaan itu sebagai tempat yang digunakan untuk pencucian uang, makanya tentang money laundering-nya di situ, beber Budi.
Meskipun telah menyita uang dalam pecahan dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat, polisi hingga kini belum berhasil mengungkap nilai keseluruhan barang bukti tersebut. Hal ini disebabkan karena proses penghitungan masih berlangsung untuk memastikan akurasi nilai total uang yang disita. Proses penghitungan ini memerlukan waktu dan ketelitian untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam perhitungan.
Masih dalam proses penghitungan, pungkasnya.
Operasi penyidikan di Cafe de’CLAN Signature ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus-kasus korupsi dan pencucian uang yang melibatkan berbagai pihak. Dengan ditemukannya brankas berisi dolar dan dokumen, serta keterlibatan money changer, kasus ini semakin menarik perhatian publik. Dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus menambah dimensi baru dalam kasus yang sedang diselidiki. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses penyidikan ini, termasuk tanggapan resmi dari Febrie Adriansyah terkait dugaan yang menghampirinya.
Para penyidik terus bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses penyidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam kasus korupsi dan pencucian uang yang sedang diselidiki. Dengan ditemukannya brankas berisi dolar dan dokumen, serta keterlibatan money changer, kasus ini semakin menarik perhatian publik. Dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus menambah dimensi baru dalam kasus yang sedang diselidiki.



