Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel – Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Share: X Facebook
81612-andaru-rahutomo

Awkarin Serahkan Uang Saku ke Polda Metro, Dana Kasus Penipuan Umrah Hanania Group Terkumpul Rp110 Juta

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel – Polisi dari Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dana sebesar Rp110 juta dari sejumlah influencer yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan umrah oleh Hanania Group. Dana tersebut ditetapkan sebagai barang bukti dalam penyelidikan terhadap aliran keuangan yang diduga merugikan ribuan jemaah yang telah melakukan perjalanan umrah melalui perusahaan tersebut.

Pemeriksaan Terhadap 16 Influencer

Sebagai bagian dari penyelidikan, penyidik telah melakukan wawancara terhadap 16 influencer, termasuk Awkarin, yang terkait langsung dengan kerja sama mereka dengan Hanania Travel. Beberapa dari para influencer tersebut memilih mengembalikan uang saku yang telah mereka terima secara sukarela, sementara yang lain masih diperiksa lebih lanjut.

“Dari 16 influencer yang diperiksa, sebagian memutuskan untuk mengembalikan dana yang diterima. Total yang telah dikumpulkan penyidik mencapai Rp110 juta, yang kini disita sebagai bukti dalam investigasi ini,” tutur Kompol Andaru Rahutomo, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, pada Rabu (1/7/2026).

Awkarin, salah satu influencer yang diperiksa, menjalani sesi wawancara pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB. Pemeriksaan tersebut fokus pada hubungan kerja sama antara influencer ini dengan Hanania Travel, termasuk kontrak, fasilitas yang diberikan, dan jumlah uang saku yang diterima.

Pengejaran Dana dan Koordinasi dengan PPATK

Tim penyidik juga sedang menelusuri dugaan kejahatan pencucian uang dalam kasus ini. Untuk itu, mereka memblokir lima rekening bank yang diduga berkaitan dengan aliran dana perusahaan. Selain itu, polisi berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (PPATK) guna mengidentifikasi aset dan jalur finansial yang dipakai Hanania Travel.

“Penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para influencer, seperti bagaimana proses kerja sama dengan Hanania, besaran biaya fasilitas yang diterima, serta mekanisme pembagian uang saku,” kata Andaru, menjelaskan langkah-langkah investigasi yang dilakukan.

Kasus ini menunjukkan kemajuan dalam upaya menegakkan hukum. Selain mengamankan dana dari para influencer, penyidik juga mengajukan rekomendasi untuk melanjutkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan lebih lanjut. Dengan dana yang terkumpul, polisi berharap bisa memperjelas alur keuangan yang terlibat dalam skema penipuan umrah tersebut.

Perkembangan Penyidikan dan Jumlah Saksi

Perkembangan penyidikan terus berkembang, dengan total 124 saksi yang telah diperiksa hingga saat ini. Saksi-saksi ini berasal dari berbagai pihak, mulai dari korban, karyawan, vendor, influencer, hingga kuasa hukum yang mewakili 1.430 orang korban.

“Kami memeriksa saksi-saksi yang memiliki peran penting dalam kasus ini, seperti korban, karyawan, vendor, dan para influencer. Selain itu, ada satu kuasa hukum yang mewakili sejumlah besar korban, yaitu 1.430 orang,” ujar Andaru, menjelaskan keberagaman sumber informasi dalam penyelidikan.

Penyidik Subdit Reskrimum Polda Metro Jaya juga sedang menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan aliran dana di perusahaan. Dalam rangka ini, mereka memblokir tiga rekening perusahaan atas nama PT Hanania Group, serta dua rekening pribadi yang diduga menjadi bagian dari keuntungan ilegal yang diperoleh.

Persiapan Sidang Praperadilan dan Dukungan Roy Suryo

Sementara itu, Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mereka menunggu langkah Roy Suryo dalam sidang praperadilan yang menyangkut ijazah Joko Widodo (Jokowi). Roy Suryo, sebagai pengacara yang terlibat, dinilai memiliki peran kunci dalam menghadapi tuduhan terkait dokumen tersebut.

Kasus penipuan umrah Hanania Group telah menarik perhatian publik karena dampaknya yang luas terhadap masyarakat. Ribuan jemaah kehilangan uang yang telah mereka kumpulkan untuk mengikuti program umrah, yang seharusnya merupakan kegiatan ibadah. Dengan adanya penyitaan dana dan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian berupaya memastikan semua lini terlibat dalam skema penipuan tersebut diungkap.

Penyelidikan yang Terus Berjalan

Tim penyidik terus mengejar keterangan dari saksi-saksi tambahan guna memperkuat bukti dalam kasus ini. Koordinasi dengan PPATK dianggap penting untuk melacak semua aliran dana yang mungkin terlibat, baik dari sisi penerimaan maupun penggunaan dana tersebut. Selain itu, penyidik juga meninjau ulang kontrak kerja sama yang dibuat antara Hanania Travel dan para influencer.

“Koordinasi dengan PPATK bertujuan untuk mempercepat proses pelacakan aset dan memastikan tidak ada dana yang terlepas dari pengawasan selama penyelidikan berlangsung,” tambah Andaru, menjelaskan alasan penggunaan kemitraan dengan lembaga tersebut.

Kasus ini menjadi contoh nyata tentang kompleksitas tindak kejahatan di sektor keuangan dan pariwisata. Dengan penyitaan dana sebesar Rp110 juta dan peningkatan jumlah saksi, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntut para pelaku dengan bukti yang memadai. Awkarin, sebagai salah satu influencer yang terlibat, menjadi salah satu fokus dalam investigasi ini karena perannya yang signifikan dalam menarik konsumen.

Langkah-Langkah Selanjutnya

Penyidikan terus berjalan dengan rencana untuk mengungkap lebih lanjut sumber dana dan keuntungan yang didapatkan dari skema penipuan. Pihak kepolisian juga memperkirakan akan ada penambahan saksi dalam waktu dekat untuk memperkuat bukti dan menyiapkan persidangan yang lebih lengkap. Roy Suryo, yang terlibat dalam sidang praperadilan, dinilai bisa memberikan kontribusi penting dalam proses ini.

Dengan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *