Polisi Gandeng TNI dan BNN Gerebek Dugaan Barak Narkoba di Langkat
Pondokkebaikan.com – Polisi gandeng TNI dan BNN gerebek sebuah gubuk yang diduga digunakan sebagai barak narkoba di Dusun Ampera 1, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026). Operasi gabungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan itu.
Saat petugas mendatangi lokasi sekitar pukul 11.30 WIB, gubuk tersebut dalam keadaan sepi. Tidak ada seorang pun yang ditemukan ketika penggeledahan berlangsung. Meski demikian, aparat tetap memeriksa seluruh area untuk mencari barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Dari lokasi, petugas menemukan dua alat isap sabu-sabu atau bong, satu bungkus plastik bal kosong, serta satu timbangan elektrik. Barang-barang itu kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penggerebekan Dilakukan Setelah Keluhan Warga
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat Kompol Ruspian mengatakan, langkah polisi gandeng TNI dan BNN gerebek lokasi tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat. Warga menduga gubuk di Dusun Ampera 1 itu kerap dipakai untuk aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekaligus instruksi Kapolda Sumut terkait maraknya peredaran gelap narkotika,” kata Ruspian.
Keterlibatan TNI dan Badan Narkotika Nasional atau BNN dalam operasi itu memperkuat upaya penindakan terhadap dugaan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Langkat. Penggerebekan dilakukan dengan mendatangi langsung titik yang dilaporkan warga.
Walaupun tidak ada orang yang diamankan dalam operasi tersebut, temuan alat isap sabu, plastik kosong, dan timbangan elektrik menjadi bagian penting dari pemeriksaan aparat. Polisi masih dapat menelusuri dugaan penggunaan lokasi serta pihak-pihak yang berkaitan dengan barang bukti yang ditemukan.
Gubuk Dibongkar agar Tidak Dipakai Kembali
Setelah penggeledahan, petugas membongkar dan memusnahkan bangunan gubuk yang diduga menjadi barak narkoba itu. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas kejahatan.
“Barak tersebut langsung kami bongkar agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku kejahatan,” jelas Ruspian.
Pembongkaran menjadi bagian dari langkah pencegahan setelah polisi gandeng TNI dan BNN gerebek lokasi sepi tersebut. Aparat ingin memastikan bangunan itu tidak lagi menjadi tempat berkumpul maupun sarana untuk aktivitas yang diduga berhubungan dengan narkotika.
Kepala Polres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Keterangan dari warga dinilai penting untuk membantu aparat mengidentifikasi lokasi yang dicurigai menjadi tempat tindak kejahatan atau peredaran narkoba.
FAQ: Cara Melaporkan Dugaan Aktivitas Narkoba di Langkat
Bagaimana warga melaporkan dugaan aktivitas narkoba?
Warga yang mengetahui indikasi tindak kejahatan atau aktivitas narkoba dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian. Laporan masyarakat membantu aparat menentukan lokasi dan melakukan tindak lanjut sesuai kebutuhan penyelidikan.
Apakah laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri?
Ya. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110. Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses tanpa biaya.
Apa yang ditemukan saat penggerebekan di Langkat?
Petugas menemukan dua bong atau alat isap sabu-sabu, satu bungkus plastik bal kosong, dan satu timbangan elektrik. Tidak ada orang yang ditemukan di gubuk saat penggerebekan dilakukan.
Mengapa bangunan gubuk dibongkar?
Gubuk dibongkar dan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali oleh pihak yang diduga melakukan aktivitas kejahatan, termasuk aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.



