Topics Covered: Dinas KPKP DKI targetkan populasi ikan sapu-sapu turun jadi 20 persen

Dinas KPKP DKI Targetkan Populasi Ikan Sapu-Sapu Menurun Jadi 20 Persen

Topics Covered – Jakarta, sebuah kota yang dikenal dengan berbagai tantangan lingkungan, tengah berupaya untuk mengatasi masalah keberadaan ikan sapu-sapu yang mengancam ekosistem perairannya. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta telah menyusun strategi untuk menurunkan jumlah populasi ikan tersebut menjadi 20 persen dalam waktu dua tahun. Tujuan ini menjadi fokus utama dalam upaya memulihkan keseimbangan alam dan meningkatkan keanekaragaman hayati di perairan umum.

Pembicaraan dalam Webinar

Hasudungan A Sidabalok, kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, menjelaskan target ini selama webinar bertema “Dari Sungai ke Literasi” yang membahas fenomena ikan sapu-sapu. Menurutnya, saat ini populasi ikan invasif ini mencapai 60 hingga 80 persen di beberapa wilayah perairan Jakarta, sehingga mengganggu kehidupan ikan lokal. “Kami ingin mencapai keberhasilan dalam dua tahun, populasi ikan sapu-sapu yang sekarang dominan dapat dikendalikan menjadi 20 persen,” kata Hasudungan, di Jakarta, Kamis.

“Target keberhasilan yang ingin kami capai dalam dua tahun, populasi ikan sapu-sapu yang sekarang bisa mencapai 60 sampai 80 persen di perairan umum Jakarta dapat dikendalikan menjadi 20 persen,” ujar Hasudungan A Sidabalok.

Menurut Hasudungan, ikan sapu-sapu bukan hanya mengancam keberlangsungan ekosistem ikan asli, tetapi juga merusak struktur bangunan air seperti turap tanggul. Ikan ini dikenal sebagai pengganggu utama karena mengubah dinamika lingkungan perairan dan mengurangi ruang hidup spesies lokal. “Ikan sapu-sapu memang terbukti merusak turap tanggul sebagai tempat bertelur,” lanjutnya.

Lihat Juga :   Survei catat penduduk Jakarta didominasi generasi milenial

Pelarangan dan Dampak Ekosistem

Ikan sapu-sapu termasuk dalam daftar 14 jenis ikan invasif yang dilarang dipelihara dan dilepasliarkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 19 Tahun 2020. Regulasi ini diadopsi untuk mencegah penyebaran ikan yang bisa mengancam keanekaragaman hayati dan keseimbangan alam. “Keberadaan ikan sapu-sapu dinilai berdampak negatif pada keberlangsungan hidup ikan endemik lokal, serta mengganggu struktur ekosistem perairan,” jelas Hasudungan.

Dinas KPKP DKI Jakarta sedang berupaya keras untuk mengendalikan perairan yang kini dihuni oleh ikan sapu-sapu. Metode yang digunakan meliputi penangkapan massal dan pengendalian populasi melalui pemusnahan yang efektif. Selain itu, ada juga upaya restorasi dengan menambahkan kembali ikan lokal ke lingkungan perairan setelah populasi ikan sapu-sapu berhasil dikurangi.

Langkah Pengendalian yang Dilakukan

Hasudungan menegaskan bahwa Dinas KPKP DKI bersama pemerintah kota mengambil langkah kolaboratif untuk menangani masalah ini. Wilayah Jakarta Timur menjadi salah satu tempat paling aktif dalam kegiatan penangkapan ikan sapu-sapu, dengan jumlah tangkapan yang signifikan. “Jakarta Timur tercatat sebagai wilayah dengan kegiatan penangkapan terbesar,” ucapnya.

Metode penangkapan dan pemusnahan ikan sapu-sapu telah dikembangkan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat. Dinas KPKP DKI juga memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dalam proses ini. “Pemusnahan ikan sapu-sapu menjadi perhatian serius karena harus memperhatikan prinsip animal welfare,” jelas Hasudungan.

“Kami sudah bersurat ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk meminta petunjuk terkait metode pemusnahan yang efektif, tetapi tetap tidak menyalahi kaidah animal welfare,” ucap Hasudungan A Sidabalok.

Dinas KPKP DKI menyatakan bahwa penangkapan massal dan SOP pemusnahan akan dijalankan secara bertahap untuk memastikan hasil yang optimal. Selain itu, mereka juga berencana mengembangkan program restocking, yaitu penebaran kembali ikan lokal ke perairan umum sebagai upaya memulihkan ekosistem yang terganggu. “Dengan penurunan populasi ikan sapu-sapu, kami optimis dapat mengembalikan keseimbangan ekosistem sekaligus meningkatkan biodiversitas perairan Jakarta,” tambah Hasudungan.

Lihat Juga :   Polisi usut pelaku curanmor diduga letuskan tembakan di Kembangan

Kinerja Penangkapan dalam Operasi Serentak

Dalam operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dilakukan secara bersamaan di lima wilayah Jakarta pada 17 April 2026, Dinas KPKP DKI mencatat total 68.880 ekor ikan berhasil ditangkap. Hasil tersebut mencapai berat 6.979,5 kilogram, atau setara 6,98 ton. Angka ini menunjukkan upaya nyata dalam mengurangi dominasi ikan invasif.

Dari data yang diperoleh, wilayah Jakarta Selatan menjadi penangkapan terbesar, dengan 63.600 ekor atau 5.300 kilogram dari kawasan Setu Babakan. Di sisi lain, Jakarta Timur juga aktif dengan jumlah 4.128 ekor dan berat 825,5 kilogram dari 10 titik kecamatan. “Hasil tangkapan menunjukkan kemajuan dalam upaya mengendalikan populasi ikan sapu-sapu,” katanya.

Hasudungan menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi dengan berbagai pihak. Dinas KPKP DKI bekerja sama dengan pemerintah kota di seluruh wilayah Jakarta untuk mengimplementasikan metode yang efektif dan berkelanjutan. “Kolaborasi antarinstansi sangat penting untuk memastikan program ini berjalan maksimal,” ujar Hasudungan.

Ikan sapu-sapu, yang juga dikenal sebagai ikan kecil bertelur cepat, telah menjadi ancaman serius bagi ekosistem perairan Jakarta. Karena daya reproduksi yang tinggi, ikan ini mampu mengisi perairan dengan cepat, mengurangi ruang hidup ikan lokal seperti ikan lele dan ikan mas. Dinas KPKP DKI menegaskan bahwa keberadaan ikan sapu-sapu menyebabkan perubahan struktur ekosistem yang dapat berdampak jangka panjang.