Key Issue: KKI nilai perlu regulasi batas masa pakai galon guna ulang
KKI Berharap Regulasi Batas Masa Pakai Galon Guna Ulang Dibuat
Key Issue – Jakarta – Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengungkapkan perlunya pembuatan regulasi yang menetapkan batas waktu penggunaan galon plastik guna ulang, terutama untuk melindungi kesehatan serta keselamatan masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KKI, David M. L. Tobing, dalam sebuah wawancara di Jakarta, Kamis lalu. Menurut David, saat ini belum ada aturan yang secara eksplisit menentukan masa pakai galon plastik, termasuk keadaan fisiknya saat digunakan. “Pengguna galon guna ulang tidak dicantumkan masa kedaluwarsanya, padahal ini menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah,” jelasnya.
Kekhawatiran Migrasi BPA
Dalam penggunaan jangka panjang, galon plastik yang digunakan lebih dari satu tahun dapat menyebabkan peningkatan migrasi Bisfenol A (BPA) ke dalam air minum. BPA adalah senyawa kimia yang dikenal memiliki dampak negatif pada sistem endokrin manusia, terutama pada anak-anak dan wanita hamil. Penelitian menunjukkan bahwa galon plastik hanya dianjurkan untuk digunakan hingga 40 kali dalam waktu maksimal dua tahun. Namun, banyak pengguna masih memanfaatkannya lebih lama tanpa memperhatikan risiko yang mungkin terjadi.
David menambahkan bahwa galon yang sudah digunakan sejak lama cenderung menimbulkan berbagai keluhan, seperti perasaan tidak nyaman saat diminum, bau yang tidak sedap, atau bahkan penyakit yang tidak disadari. “Karena galon beredar bebas, kita tidak tahu apakah proses pengisian air sesuai standar,” tuturnya. Pemerintah, menurut David, perlu mengambil peran melalui regulasi yang jelas agar konsumen terlindungi dari penggunaan wadah plastik yang tidak aman.
Data dari Investigasi KKI Tahun 2025
Dalam upaya menganalisis masalah ini, KKI melakukan investigasi pada tahun 2025 terhadap 60 toko kelontong di kawasan Jabodetabek. Hasilnya menunjukkan bahwa distribusi galon plastik guna ulang yang telah beredar lebih dari satu tahun berbeda-beda tergantung wilayah. Di Bogor, 54,6 persen galon termasuk dalam kategori usia lebih dari setahun. Angka ini turun secara bertahap hingga 14,3 persen di Depok.
Sejumlah data mengejutkan juga ditemukan, seperti 80 persen galon menunjukkan tanda-tanda buram atau kusam, 55 persen kondisi kotor atau berdebu, serta 33 persen segel yang rusak. Selain itu, 13,3 persen galon mengalami retak dan 13,3 persen lagi penyok. “Kondisi fisik galon yang tidak memenuhi standar sangat mengkhawatirkan, terutama karena berpotensi menjadi tempat pertumbuhan bakteri atau mengandung zat berbahaya,” ungkap David.
Investigasi ini juga mengungkap bahwa sebanyak 250 laporan konsumen terkait penggunaan galon telah diterima oleh KKI pada awal tahun ini. Dari total laporan tersebut, 70 persen berasal dari pengguna galon guna ulang, dan 92 persen dari jumlah tersebut adalah galon yang sudah berusia lebih dari satu tahun. “Persentase ini menunjukkan adanya kesadaran yang rendah di kalangan masyarakat tentang pentingnya memperhatikan durasi penggunaan galon,” lanjut David.
Keluhan Pengguna Galon yang Semakin Menyala
David menjelaskan bahwa usia galon yang semakin bertambah juga berbanding lurus dengan jenis keluhan yang dilaporkan oleh konsumen. “Galon yang berusia lebih dari setahun sering kali mengalami perubahan bentuk fisik, seperti retak atau penyok, yang memengaruhi kualitas air yang diisinya,” katanya. Ia menekankan bahwa proses pengisian air di rumah tangga belum diawasi secara ketat, sehingga terdapat risiko kontaminasi dari prosedur pencucian yang tidak standar.
Menurut David, galon yang beredar bebas dapat menjadi penyebab masalah kesehatan yang tersembunyi. “Banyak orang menganggap galon plastik sebagai wadah yang aman, padahal berpotensi mengandung BPA jika digunakan terus-menerus,” jelasnya. Selain itu, ia menyoroti bahwa kelemahan konsumen terletak pada kurangnya pengetahuan tentang proses produksi dan standar keamanan.
Kesiapan Regulasi untuk Melindungi Konsumen
KKI menyoroti bahwa kekosongan regulasi ini merupakan celah yang bisa dimanfaatkan oleh produsen dan distributor galon guna ulang. “Regulasi yang jelas akan memberikan batasan masa pakai, sehingga penggunaan galon bisa diatur secara proporsional,” tegas David. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyusun aturan tersebut, terutama setelah mengetahui hasil investigasi yang menunjukkan realitas fisik galon yang tidak ideal.
KKI juga mengingatkan bahwa keberadaan galon plastik yang tidak terawat dapat menyebabkan risiko kesehatan jangka panjang. “Migrasi BPA dari galon ke air minum adalah masalah yang perlu ditangani secara serius, karena dapat menyebabkan gangguan pada tubuh manusia, termasuk efek pada sistem reproduksi dan perkembangan otak anak,” tambahnya. Selain itu, masalah ekonomi dan kurangnya edukasi masyarakat juga menjadi faktor yang memperparah situasi ini.
Tantangan dalam Menerapkan Regulasi
Menurut David, pemerintah masih memiliki tantangan dalam menerapkan regulasi batas masa pakai galon plastik. “Meski regulasi akan memberikan kepastian, implementasinya membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk produsen, distributor, dan pengguna,” ujarnya. Ia menekankan bahwa kebijakan ini harus didukung oleh standar pengawasan yang ketat, agar galon yang beredar memenuhi kriteria kesehatan.
KKI berharap regulasi ini bisa segera dibuat dan diterapkan. “Dengan adanya aturan yang jelas, konsumen akan lebih sadar dan peduli pada kualitas galon yang mereka gunakan,” tambah David. Ia berharap, khususnya, regulasi ini dapat mengurangi jumlah galon yang digunakan melebihi batas waktu, sehingga mengurangi risiko migrasi BPA dan perubahan fisik wadah plastik.
“Negara harus bertindak sebagai pelindung konsumen, terutama yang memiliki kekuatan ekonomi rendah dan tidak memiliki akses informasi yang lengkap,” kata David M. L. Tobing.
Dengan data dan laporan yang terus berdatangan, KKI menegaskan bahwa regulasi masa pakai galon plastik guna ulang tidak hanya penting untuk kesehatan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan produk yang aman. “Masa pakai galon tidak bisa ditunda lagi, karena keberadaannya semakin menyala di tengah masyarakat,” pungkas David.