Visit Agenda: Pemprov Jabar tetapkan 18 Mei Jadi Hari Tatar Sunda
Pemprov Jabar Tetapkan 18 Mei Sebagai Hari Tatar Sunda
Visit Agenda – Dalam upaya memperkuat identitas budaya masyarakat Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah mengumumkan secara resmi tanggal 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda. Langkah ini dianggap sebagai bentuk pengakuan terhadap akar sejarah yang telah mengakar selama lebih dari seribu tahun. Dengan menetapkan hari tersebut, Pemprov Jabar tidak hanya menambahkan acara perayaan, tetapi juga memperhatikan peran budaya dalam membangun kesadaran kolektif sekaligus menginspirasi revitalisasi tradisi lokal.
Dasar Penetapan Hari Tatar Sunda
Penetapan Hari Tatar Sunda resmi dilakukan melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2026. Dalam pernyataan resmi, Pemprov Jabar menekankan bahwa keputusan ini berdasarkan bukti sejarah yang otentik, terutama dari sumber-sumber seperti Pustaka Rajyarajya i Bhumi Nusantara dan catatan dari Dinasti Tang. Menurut peneliti sejarah dan dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran (Unpad), Nina Herlina, tanggal 18 Mei memiliki makna istimewa sebagai momen transisi kekuasaan dari Kerajaan Tarumanegara ke Kerajaan Sunda, yang diinisiasi oleh Maharaja Tarusbawa (Trarusbawa) pada tahun 669 Masehi.
“Dengan mengacu pada berbagai sumber sejarah, dapat disimpulkan bahwa kelahiran Kerajaan Sunda pada 18 Mei 669 Masehi merupakan titik awal dari eksistensi Tatar Sunda yang sekaligus menjadi fondasi bagi identitas budaya masyarakat Jawa Barat,” jelas Nina dalam jumpa pers di Gedung Sate, Bandung, Jumat.
Perbedaan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat
Sebagai pendukung penelitian, Hernadi Affandi, dosen Fakultas Hukum Unpad, menegaskan bahwa Hari Tatar Sunda dan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat memiliki konsep yang berbeda. Sementara Hari Jadi Provinsi Jawa Barat diperingati setiap 19 Agustus sebagai perayaan administratif dan proklamasi kemerdekaan wilayah tersebut, Hari Tatar Sunda lebih menekankan pada penguatan nilai-nilai budaya dan sejarah.
“Hari Tatar Sunda berdiri di atas dasar sejarah yang lebih kental, sementara Hari Jadi Provinsi Jawa Barat lebih bersifat simbolik dalam konteks kenegaraan,” tambah Hernadi.
Ia menambahkan bahwa kedua perayaan ini justru saling melengkapi. Adanya Hari Tatar Sunda tidak mengurangi makna Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, tetapi justru memperkaya pengalaman sejarah dan budaya masyarakat. Pemilihan 18 Mei sebagai hari besar ini bertujuan untuk mengingatkan generasi muda akan akar sejarah yang membentuk wilayah dan masyarakat Jawa Barat.
Kontribusi Budaya dalam Pembangunan Wilayah
Menurut Nina, penetapan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda merupakan momentum untuk mengaktifkan nilai-nilai budaya Sunda sebagai identitas kolektif. “Ini bukan sekadar perayaan, tetapi cara untuk mengembalikan semangat peradaban yang telah hidup selama berabad-abad,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa Hari Tatar Sunda diharapkan menjadi penggerak bagi masyarakat untuk menghidupkan kembali seni, adat, dan tradisi yang masih relevan hingga hari ini.
Adapun pelaksanaan hari besar ini akan dilakukan dengan berbagai kegiatan, seperti pameran budaya, festival, dan acara sejarah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pemprov Jabar juga berharap bahwa Hari Tatar Sunda dapat menjadi platform untuk membangun kemitraan antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan warisan budaya.
Signifikansi Budaya dalam Identitas Daerah
Menurut Hernadi, Hari Tatar Sunda juga memiliki makna sosial yang dalam. “Budaya Sunda adalah jiwa dari entitas administratif Jawa Barat, jadi hari besar ini merupakan bentuk penghargaan terhadap warisan sejarah yang mendasari kehidupan masyarakat,” katanya. Ia menekankan bahwa penetapan ini tidak bertujuan menggantikan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, tetapi memperkaya wawasan sejarah dan meningkatkan rasa bangga terhadap budaya lokal.
Dalam konteks kehidupan modern, Hari Tatar Sunda dianggap sebagai cara untuk menjaga keberagaman budaya di tengah pengaruh globalisasi. Pemprov Jabar juga menegaskan bahwa hari besar ini akan dirayakan secara sederhana dan bermakna, tanpa membebani masyarakat dengan ritual yang terlalu kompleks.
Perspektif Masyarakat dan Pemadukan Budaya
Beberapa masyarakat awalnya mempertanyakan apakah Hari Tatar Sunda akan dianggap sebagai bagian dari perayaan administratif. Namun, Hernadi menjelaskan bahwa perbedaan ini terletak pada fokus dan tujuan. “Hari Jadi Provinsi lebih berorientasi pada keberadaan administratif, sementara Hari Tatar Sunda mencerminkan sejarah dan budaya yang menjadi bagian dari jiwa masyarakat,” tegasnya.
Nina menambahkan bahwa 18 Mei bukan hanya tanggal penting dalam sejarah Kerajaan Sunda, tetapi juga symbolisasi pengembangan peradaban yang berkelanjutan. “Budaya Sunda adalah bagian integral dari kehidupan Jawa Barat, jadi hari besar ini harus dirayakan dengan tulus dan menyeluruh,” imbuhnya.
Harapan Revitalisasi Budaya Sunda
Dengan menetapkan Hari Tatar Sunda, Pemprov Jabar berharap masyarakat lebih peduli terhadap pelestarian budaya. “Ini adalah kesempatan untuk memperkuat rasa nasionalisme dan kebanggaan terhadap warisan leluhur,” kata Nina. Ia menyoroti bahwa budaya Sunda memiliki banyak keunikan, seperti seni pertunjukan, bahasa, dan adat yang masih relevan hingga kini.
Kelahiran hari besar ini juga diharapkan mendorong kreativitas masyarakat dalam mengadaptasi tradisi ke dalam konteks modern. Misalnya, pertunjukan tari, musik, dan kerajinan tangan dapat dikembangkan sebagai media promosi budaya Sunda ke tingkat nasional maupun internasional. Selain itu, kegiatan seperti pameran seni dan budaya juga dapat menjadi sarana edukasi bagi generasi muda.
Langkah Selanjutnya dan Pemantauan
Pemprov Jabar menyatakan bahwa pelaksanaan Hari Tatar Sunda akan diawasi secara ketat untuk memastikan keberhasilannya. Dalam rapat bersama tim peneliti, gubernur menegaskan bahwa hari besar ini akan disertai dengan program-program yang konkret, seperti pelatihan seni tradisional, pengelolaan situs sejarah, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
“Kita perlu memastikan bahwa Hari Tatar Sunda bukan hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi gerakan untuk menjaga kekayaan budaya Jawa Barat ke depan,” ujar Nina. Ia menyarankan bahwa partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci sukses penyelenggaraan hari besar ini.
Dengan adanya Hari Tatar Sunda, Pemprov Jabar berharap dapat menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya melestarikan budaya lokal. Hal ini juga dianggap sebagai upaya untuk memperkaya kehidupan masyarakat dengan nilai-nilai tradisional yang masih relevan di era digital dan globalisasi saat ini.
Penutup
Penetapan 18 Mei sebagai Hari Tatar Sunda menandai langkah penting dalam mengakui dan memperkuat identitas budaya Jawa Barat. Dengan basis sejarah yang kuat dan tujuan yang jelas, hari besar ini diharapkan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat yang lebih kaya makna. Pemprov Jabar juga memastikan bahwa Hari Tatar Sunda akan menjadi momentum untuk menyatukan peran sejarah dan budaya dalam membangun masyarakat yang berakar pada tradisi lokal.