New Policy: Kemenimipas pindahkan 40 narapidana dari Sumsel ke Nusakambangan

Kemenimipas Pindahkan 40 Narapidana dari Sumsel ke Nusakambangan

New Policy – Jakarta, Jumat — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mengambil langkah strategis dalam pengelolaan warga binaan pemasyarakatan. Pemindahan 40 narapidana dari Sumatera Selatan (Sumsel) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) super maximum security Karanganyar Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, merupakan bagian dari upaya memperkuat pembinaan dan pengamanan di lingkungan lapas. Proses ini diawali dengan pengaturan keberangkatan warga binaan yang berasal dari Lapas I Palembang, yang kemudian didistribusikan ke enam lapas di berbagai wilayah.

Kira-kira 40 orang warga binaan dari Lapas I Palembang ditujukan untuk dipindahkan ke enam lembaga pemasyarakatan, yaitu Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Ngaseman, Lapas Kelas IIA Gladakan, serta Lapas Kelas IIA Besi. Keputusan ini diambil dalam rangka memastikan penjara-penjara di Sumsel tetap stabil dan mengurangi risiko gangguan keamanan yang dapat terjadi. Mashudi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), menjelaskan bahwa pemindahan tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap peningkatan kualitas pembinaan warga binaan.

“(Pemindahan) ini akan terus kami lakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan,” kata Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut juga mengungkapkan bahwa dalam bulan Mei 2026, jumlah warga binaan yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 88 orang. Mashudi menekankan bahwa warga binaan yang diangkut masuk ke dalam kategori risiko tinggi, yang memerlukan lingkungan yang lebih ketat untuk mengurangi potensi pelanggaran selama masa rehabilitasi. Menurutnya, Nusakambangan memiliki fasilitas dan sistem yang dirancang khusus untuk membentuk sikap disiplin serta mengubah perilaku para warga binaan.

Lihat Juga :   Special Plan: Kementerian HAM perluas perlindungan pers dalam revisi UU HAM

“Nusakambangan adalah tempat yang kami harapkan akan mengubah perilaku warga binaan menjadi warga binaan yang patuh pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujarnya.

Komitmen Terhadap Keamanan dan Rehabilitasi

Mashudi menjelaskan bahwa pemindahan ini adalah bagian dari komitmen Kemenimipas untuk membersihkan lapas dan rutan dari gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah ini termasuk dalam upaya mengatasi peredaran narkoba, ponsel, serta barang-barang terlarang lainnya di lingkungan penjara. “Kami ingatkan kembali kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan, jangan berani main-main dengan aturan,” tegasnya. “Baik warga binaan maupun petugas, apabila terbukti terlibat, apakah itu narkotika, ponsel, scamming, atau tindakan pelanggaran lainnya, tidak ada ampun, sanksi berat ganjarannya.”

Dalam proses pemindahan, Kemenimipas menggandeng tim pengawas yang terdiri dari Pemasyarakatan Sumatera Selatan, Satbirmob (Satuan Tugas Mobile), serta Ditlantas PJR Polda Sumsel. Kerja sama ini memastikan bahwa setiap tahap perpindahan dilakukan dengan aman dan sesuai prosedur operasional standar (SOP). Pemindahan diatur secara rinci, termasuk pemeriksaan barang bawaan, pengawasan terhadap aktivitas warga binaan, dan koordinasi dengan pihak berwajib untuk meminimalkan risiko kebocoran informasi atau pelanggaran aturan.

Pembinaan Berkelanjutan

Ditjenpas mencatat bahwa hingga saat ini, total warga binaan kategori high risk yang telah dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 2.648 orang. Angka ini menunjukkan keberlanjutan program pengamanan yang dijalankan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Mashudi menyampaikan bahwa Nusakambangan dirancang sebagai lokasi utama untuk memberikan pembinaan yang lebih intensif, terutama bagi individu dengan potensi kriminal tinggi.

Pemindahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pengajaran, keterlibatan dalam kegiatan sosial, serta pembentukan kemandirian para warga binaan. Kemenimipas berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga binaan menerima perawatan yang tepat sesuai dengan tingkat risiko dan jenis kejahatan yang mereka lakukan. “Kami ingin menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran hukum mereka melalui lingkungan yang lebih ketat,” tambah Mashudi.

Lihat Juga :   Key Discussion: Hakim minta Andrie Yunus dihadirkan di sidang penyiraman air keras

Dalam konteks ini, Nusakambangan memiliki peran penting sebagai pusat pemasyarakatan dengan sistem pengamanan yang sangat ketat. Fasilitas lapas tersebut dilengkapi dengan teknologi canggih, tahan terhadap serangan, dan pengawasan 24 jam. Mashudi menegaskan bahwa lingkungan ini dirancang untuk meminimalkan akses ke barang-barang terlarang serta menciptakan suasana yang kondusif untuk pembinaan jangka panjang.

Proses pemindahan 40 narapidana tersebut juga menjadi contoh keterlibatan tim Pemasyarakatan dan kepolisian dalam memastikan konsistensi operasional. Koordinasi antara dua instansi ini memungkinkan pengawasan yang lebih terpadu, termasuk pengendalian pergerakan warga binaan selama perjalanan ke Cilacap. “Kami sudah mengadakan pemeriksaan ketat sebelum dan setelah pindah, agar semua berjalan lancar,” ujar Mashudi.

Pengembangan Sistem Pemasyarakatan

Pemindahan warga binaan ke Nusakambangan tidak hanya berdampak pada lingkungan penjara di Sumsel, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sistem pemasyarakatan secara nasional. Dengan memindahkan individu berisiko tinggi ke lokasi yang lebih terkontrol, Kemenimipas berupaya memastikan bahwa lapas-lapas di wilayah lain tetap aman dan efisien. Selain itu, langkah ini memperkuat kolaborasi antarlembaga, terutama dalam hal pengawasan dan pencegahan kejahatan.

Di sisi lain, Mashudi menyebutkan bahwa pembinaan di Nusakambangan tidak hanya terfokus pada disiplin, tetapi juga pada pengembangan keterampilan dan pendidikan bagi warga binaan. “Kami berharap mereka bisa memperoleh pelatihan kerja, pengenalan nilai-nilai sosial, serta kesadaran hukum yang lebih baik,” tambahnya. Tujuan ini sejalan dengan visi Agus Andrianto sebagai menteri