Key Strategy: KPK dalami pengaturan proyek di Rejang Lebong dari Wakil Ketua DPD PAN
Key Strategy: KPK Dalami Pengaturan Proyek di Rejang Lebong dari Wakil Ketua DPD PAN
Key Strategy menjadi fokus utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggali pengaturan proyek di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melalui pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPD PAN BD. Penyidik KPK melakukan interogasi terstruktur untuk memperjelas jalur korupsi yang diduga terjadi dalam sejumlah proyek. “Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik KPK meminta konfirmasi dari saksi mengenai pengaturan proyek di lingkungan pemerintahan Rejang Lebong,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa. Langkah ini sejalan dengan Key Strategy KPK dalam mengungkap praktik korupsi yang melibatkan swasta dan aparatur pemerintahan lokal.
Pelaku OTT Dalam Penyelidikan Proyek Rejang Lebong
Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, KPK menangkap Muhammad Fikri Thobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri, serta 11 orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek. Peristiwa ini menjadi bagian dari Key Strategy penyidik untuk memperluas informasi mengenai skema korupsi yang tersembunyi. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai dan dokumen yang membuktikan hubungan antara pihak-pihak terlibat dengan dana proyek. Tanggal 10 Maret 2026, MFT dan Hendri diperiksa di Jakarta sebagai bagian dari penyelidikan intensif.
Proses pemeriksaan terus berlangsung, dengan KPK mengungkap bahwa uang yang diterima MFT diduga dialirkan untuk kepentingan pribadi atau politik. Dana tersebut kemungkinan besar digunakan untuk pembagian tunjangan hari raya (THR) kepada keluarga atau pengurus partai. “Dalam pemeriksaan, penyidik KPK juga menyoroti bagaimana proyek diproses, termasuk peran perusahaan swasta dalam menyalurkan dana,” tambah Budi Prasetyo. Key Strategy ini mencakup analisis hubungan antara pelaku korupsi dan eksternal.
Sejumlah nama tersangka diketahui dalam penyelidikan ini, seperti HEP, IRS, EDM, dan YK. Mereka diduga turut serta dalam mempercepat keputusan proyek selama masa jabatan MFT. Penyidik KPK terus memperluas investigasi, termasuk mengidentifikasi sumber dana yang berpotensi menyebabkan kerugian negara. Dalam rangka Key Strategy, penyidik mencari bukti lebih lanjut mengenai alur dana dan hubungan internal-eksternal.
Pemeriksaan saksi seperti BD tetap menjadi prioritas dalam Key Strategy KPK. Selain mengungkap alur dana, penyidik juga mengecek apakah ada keterlibatan lembaga lain dalam skema korupsi. “BD menjadi saksi kunci yang membantu memperjelas peran pihak-pihak terlibat dalam proyek,” jelas Budi Prasetyo. Dengan Key Strategy ini, KPK berupaya memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
KPK secara resmi menyatakan Muhammad Fikri Thobari dan empat tersangka lainnya sebagai pelaku dugaan korupsi. Penyelidikan kasus suap proyek di Rejang Lebong terus berjalan intens, dengan penyidik mengumpulkan bukti-bukti lebih banyak. “Key Strategy menyebutkan bahwa investigasi harus mencakup semua aspek, termasuk dana yang masuk ke dalam proyek,” terang Budi. Tanggal 11 Maret 2026, pihak penyidik menegaskan bahwa penegakan hukum masih berlangsung.
Dalam beberapa hari terakhir, KPK memperjelas bahwa penyelidikan proyek Rejang Lebong mencakup pengaturan yang kompleks. Penyidik memastikan semua pihak yang terlibat diberikan kesempatan untuk menjelaskan peran mereka. “Key Strategy memandu KPK dalam memperluas keterlibatan saksi dan pihak eksternal,” tambah Budi. Dengan pendekatan ini, KPK berharap dapat menyelamatkan kepercayaan publik terhadap proses pembangunan daerah.