PPPK Guru Paruh Waktu Disiapkan Mengikuti Seleksi Status Penuh Waktu
Pondokkebaikan.com – Pemerintah menyiapkan mekanisme seleksi bagi sekitar 172 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu untuk memperoleh status penuh waktu. Rencana tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis, 17 September 2026, seusai rapat bersama pimpinan DPR dan unsur pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan.
Skema ini diarahkan untuk memberi jalur karier yang lebih jelas bagi tenaga pengajar PPPK. Guru paruh waktu yang berhasil melewati seleksi akan diangkat sebagai pegawai penuh waktu di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen. Pembiayaan bagi pengangkatan tersebut akan ditopang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Tito menyebut perubahan status PPPK menjadi salah satu aspirasi yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Selain peluang guru paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu, terdapat pula harapan agar PPPK penuh waktu dapat menempuh jalur menjadi aparatur sipil negara dengan status PNS.
“Jadi ada keinginan mereka supaya yang paruh waktu bisa menjadi penuh waktu, yang penuh waktu bisa menjadi PNS. Nah, itu ada 100, yang guru itu ada lebih kurang ada 172.000 lebih kalau nggak salah,” kata Tito.
Kelulusan Seleksi Menjadi Penentu
Peralihan status tidak dilakukan secara otomatis. Pemerintah akan menggunakan tes sebagai pintu seleksi bagi PPPK guru paruh waktu. Kelulusan dalam proses itu akan menentukan apakah seorang guru dapat beralih menjadi pegawai penuh waktu Kemendikdasmen.
“Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes, ya dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kemendikdasmen kalau lulus,” ujarnya.
Model seleksi tersebut membuat pemerintah tetap memiliki tahapan penilaian dalam proses pengangkatan. Pada saat yang sama, adanya jalur tes membuka kesempatan bagi guru PPPK paruh waktu untuk mendapatkan perubahan status kerja tanpa harus kehilangan posisinya apabila belum berhasil pada kesempatan pertama.
Guru yang belum lulus dipastikan tidak akan diberhentikan atau dirumahkan. Status mereka tetap dipertahankan dan mereka dapat kembali mengikuti ujian pada periode berikutnya. Selama belum beralih ke status penuh waktu, pembiayaan guru PPPK paruh waktu tetap berjalan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS yang disalurkan Kemendikdasmen kepada sekolah.
“Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Ngak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah, yang langsung dari Kemendikdasmen kepada sekolah itu,” kata Tito.
Memberi Kepastian bagi Tenaga Pengajar
Jaminan bahwa peserta yang belum lolos tetap dapat bekerja menjadi bagian penting dari rancangan kebijakan ini. Bagi guru PPPK paruh waktu, seleksi diposisikan sebagai kesempatan untuk meningkatkan status, bukan sebagai alasan untuk mengakhiri hubungan kerja. Mereka juga tetap memiliki peluang mencoba kembali pada tahun selanjutnya.
“Kemudian kalau yang lulus dari paruh waktu menjadi penuh waktu, ya syukur ya. Yang penuh waktu menjadi ASN PNS, ya syukur juga. Bagus. Kemudian, kalau misalnya nggak lulus tahun ini, ya boleh ikut lagi tahun berikutnya,” tambahnya.
Langkah tersebut diharapkan menciptakan rasa aman dalam menjalankan tugas mengajar. Kepastian status dan keberlanjutan pembiayaan menjadi perhatian utama karena guru PPPK paruh waktu tetap menjalankan peran pendidikan di sekolah meski status kepegawaiannya berbeda dengan pegawai penuh waktu.
Koordinasi pembiayaan telah melibatkan Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen. Tito menegaskan pendanaan skema ini berasal dari APBN, sehingga pengaturan anggaran menjadi unsur utama sebelum perubahan status dijalankan secara lebih luas.
“Iya, dari Kementerian Keuangan. Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” jelas Tito.
Skema Serupa Dikaji untuk Satpol PP dan Damkar
Pembahasan tidak hanya menyasar tenaga pengajar. Pemerintah juga membuka kajian terhadap kemungkinan penerapan skema terkait bagi PPPK dari profesi lain, terutama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran. Pertemuan lanjutan untuk isu lintas profesi itu direncanakan berlangsung pada pekan depan.
“Untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan,” ujarnya.
Sebelum menentukan kebutuhan dan pembiayaan, pemerintah akan menghitung jumlah personel Damkar serta Satpol PP di tiap daerah. Pendataan tersebut diperlukan agar alokasi anggaran dapat disusun sesuai jumlah tenaga yang benar-benar ada dan kebutuhan masing-masing wilayah.
“Dibicarakan minggu depan. Kita lihat dulu jumlahnya. Jumlahnya mereka berapa yang Damkar, berapa yang Satpol PP per daerah itu kita hitung betul,” pungkas Tito.
Rencana seleksi bagi PPPK guru paruh waktu kini menjadi tahapan awal dari pembahasan yang lebih luas mengenai kepastian status tenaga PPPK. Fokus terdekat pemerintah adalah menyiapkan proses tes, menjaga keberlanjutan kerja bagi peserta yang belum lulus, serta memastikan dukungan APBN tersedia bagi guru yang nantinya diangkat menjadi pegawai penuh waktu.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is 172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu?
172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does 172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu matter?
172 Ribu PPPK Guru Paruh Waktu matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.



