FBR Desak Pergub Lembaga Adat Betawi: Apa Arti Kota Global Jika?
Pondokkebaikan.com – Forum Betawi Rempug (FBR) kembali menyoroti pentingnya identitas budaya dalam transformasi Jakarta. Organisasi ini mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur mengenai Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi. Langkah ini menjadi krusial mengingat pertanyaan mendasar: Apa Arti Kota Global Jika masyarakat Betawi kehilangan akar budayanya sendiri?
Lutfi Hakim, Imam Besar FBR, menyampaikan tuntutan ini secara vokal dalam acara peringatan ulang tahun FBR ke-25. Ia menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Lebih dari itu, Pergub menjadi instrumen vital untuk melindungi identitas budaya Betawi dari tergerusnya modernisasi. Pernyataan ini disampaikan di Area Parkir C3 Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
Modernisasi Tanpa Melupakan Akar
Menurut Lutfi, kemajuan fisik Jakarta tidak boleh mengabaikan nilai-nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun. Ia menekankan bahwa modernisasi harus berjalan beriringan dengan pelestarian akar budaya masyarakat Betawi. Tanpa keseimbangan ini, masyarakat lokal berisiko kehilangan ruang hidup dan identitas mereka di tengah kemajuan yang pesat.
“Betawi lahir dari perjumpaan. Betawi tumbuh karena keterbukaan. Betawi besar karena mampu hidup berdampingan dengan siapa pun,” tegas Lutfi Hakim.
Pernyataan tersebut mencerminkan filosofi dasar masyarakat Betawi yang selalu terbuka terhadap berbagai pengaruh dari luar. Namun, keterbukaan ini tidak berarti melupakan jati diri. Sebaliknya, Betawi mampu beradaptasi tanpa kehilangan esensi budayanya sendiri.
Lutfi kemudian mengajukan pertanyaan-pertanyaan retoris yang menggugah kesadaran masyarakat. Ia mempertanyakan makna sebenarnya dari pembangunan kota apabila budaya lokal justru tersisih di tengah kemajuan ibu kota. Gedung-gedung pencakar langit yang menjulang tinggi tidak akan berarti banyak apabila akar kebudayaan perlahan menghilang dari kehidupan masyarakat.
“Apa arti sebuah kota global apabila anak-anak kandungnya kehilangan rasa memiliki? Apa arti gedung-gedung yang menjulang tinggi mencakar langit apabila akar kebudayaannya perlahan menghilang? Apa arti kemajuan ekonomi apabila kebudayaan hanya menjadi dekorasi pada perayaan tahunan?” ujarnya.
Regulasi sebagai Payung Hukum Pelestarian
Bagi FBR, Pergub yang akan diterbitkan memiliki fungsi ganda. Di satu sisi, regulasi ini menjadi payung hukum bagi sanggar budaya, pengrajin, seniman, dan budayawan Betawi. Di sisi lain, Pergub juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi generasi muda Betawi.
Lutfi menjelaskan bahwa kekuatan sebuah kota tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik semata. Faktor penentu lainnya adalah nilai dan kebudayaan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Tanpa fondasi budaya yang kuat, pembangunan fisik akan terasa hampa dan kehilangan makna bagi masyarakat lokal.
“Saya percaya, sebuah kota tidak hanya dibangun dengan beton. Ia dibangun dengan ingatan, dibangun dengan nilai, ia dibangun oleh kebudayaan. Dan selama Jakarta masih berdiri, Betawi akan selalu menjadi jiwanya,” katanya.
Menurut analisis FBR, regulasi ini bukan sekadar aturan administratif biasa. Lebih dari itu, Pergub merupakan instrumen hukum yang melindungi ekosistem budaya Betawi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Di dalam lembaran-lembaran kertas tersebut, mengalir urat nadi perlindungan budaya dan ekonomi budaya masyarakat Betawi.
FBR menilai bahwa penerbitan Pergub ini menjadi langkah strategis agar budaya Betawi tidak hanya hadir sebagai simbol seremonial belaka. Budaya Betawi harus benar-benar menjadi bagian integral dari pembangunan Jakarta ke depan. Dengan demikian, identitas Betawi akan tetap hidup dan berkembang seiring dengan kemajuan kota yang semakin modern.
FAQ: Pertanyaan Seputar Betawi dan Jakarta
Apa itu FBR? Forum Betawi Rempug (FBR) adalah organisasi yang bergerak dalam pelestarian budaya dan kepentingan masyarakat Betawi di Jakarta.
Mengapa Pergub penting bagi Betawi? Peraturan Gubernur memberikan payung hukum resmi bagi lembaga adat Betawi, sehingga eksistensi dan peran mereka dalam masyarakat lebih terjamin.
Kapan Jakarta berusia 500 tahun? Jakarta akan memasuki usia 500 tahun pada tahun 2027, bertepatan dengan masa transformasi menjadi kota global.
Apa hubungan Betawi dengan Jakarta? Betawi merupakan penduduk asli Jakarta yang memiliki peran penting dalam membentuk identitas kota sebagai ibu kota Indonesia.
Harapan besar pun ditumpukan kepada Pemprov DKI Jakarta agar segera menindaklanjuti amanat undang-undang melalui penerbitan Pergub tersebut. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pelestarian budaya Betawi di tengah arus globalisasi yang semakin deras.




