Greenpeace Indonesia Ajak Evaluasi Status Batu Bara dalam Investasi Syariah
Pondokkebaikan.com – Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara Keluar dari Daftar Investasi Syariah? Pertanyaan ini semakin relevan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keberlanjutan lingkungan. Indonesia saat ini masih memasukkan batu bara sebagai salah satu komoditas yang layak untuk investasi syariah. Namun, pandangan tersebut mulai dipertanyakan oleh Greenpeace Indonesia. Organisasi lingkungan ini berpendapat bahwa batu bara seharusnya tidak lagi memenuhi syarat sebagai instrumen investasi berbasis syariah. Penilaian ini didasarkan pada prinsip-prinsip dasar yang menjadi fondasi keuangan Islam.
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara menjadi sorotan utama dalam diskusi keuangan berkelanjutan. Menurut organisasi lingkungan tersebut, keberadaan batu bara dalam daftar investasi syariah dianggap bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap kehidupan manusia, kelestarian lingkungan, serta kemaslahatan masyarakat luas. Oleh karena itu, Greenpeace mendesak pemerintah, otoritas keuangan, dan para ulama untuk melakukan tinjauan ulang terhadap kelayakan batu bara dalam proses penyaringan investasi syariah.
Memahami Prinsip Maqasid Al-Shari’ah
Riska Rahman, Kepala Proyek Ummah for Earth Greenpeace Indonesia, menjelaskan bahwa prinsip keuangan syariah berlandaskan pada maqasid al-shari’ah. Konsep ini mencakup tujuan hukum Islam yang menekankan perlindungan terhadap jiwa (hifz al-nafs), lingkungan (hifz al-bi’ah), harta (hifz al-maal), serta pencegahan bahaya (darar).
Prinsip keuangan syariah berakar pada landasan etis yang menjunjung keberlanjutan dan tanggung jawab sosial. Karena itu kita perlu mempertanyakan, apakah batu bara masih sesuai dengan landasan etis tersebut?
Pernyataan tersebut disampaikan Riska dalam Diskusi Publik dan Konferensi Pers bertajuk Mendorong Investasi Keuangan Syariah yang Halal dan Baik Demi Kemaslahatan Bumi dan Masyarakat yang diselenggarakan di Jakarta. Melalui forum ini, Greenpeace ingin memastikan bahwa investasi syariah tidak hanya memenuhi aspek keagamaan, tetapi juga aspek lingkungan.
Ketergantungan Indonesia pada Batu Bara
Mengapa Greenpeace Desak Batu Bara juga berkaitan dengan ketergantungan nasional yang tinggi. Desakan Greenpeace muncul di tengah besarnya ketergantungan Indonesia terhadap batu bara. Sekitar 60% pasokan listrik nasional masih berasal dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang berbahan bakar batu bara. Kondisi ini menunjukkan bahwa sektor energi Indonesia masih sangat bergantung pada sumber daya fosil.
Di sisi lain, batu bara juga menjadi penyumbang emisi karbon terbesar di dunia. Pada tahun 2024, komoditas ini diperkirakan menghasilkan sekitar 15,3 gigaton karbon dioksida. Angka tersebut setara dengan sekitar 41% dari total emisi karbon global. Hal ini menjadikan batu bara sebagai salah satu pendorong utama perubahan iklim yang terjadi saat ini.
Perbandingan dengan Sektor Tembakau
Melalui makalah berjudul Meninjau Kembali Batu Bara dalam Keuangan Islam: Imperatif Etis untuk Divestasi dan Keberlanjutan, Greenpeace membandingkan posisi batu bara dengan tembakau. Organisasi itu menilai, pada awalnya rokok juga tidak dipandang bermasalah dalam hukum Islam. Namun, setelah berbagai penelitian membuktikan dampaknya terhadap kesehatan, banyak ulama mengubah pandangannya demi mencegah mudarat yang lebih besar.
Greenpeace berpendapat pendekatan serupa perlu dipertimbangkan terhadap batu bara. Menurut laporan organisasi tersebut, emisi PLTU batu bara diperkirakan menyebabkan sekitar 6.500 kematian dini setiap tahun di Indonesia. Selain dampak kesehatan, pembakaran batu bara juga diproyeksikan menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp56 triliun.
Konsep Tayyib dalam Investasi Syariah
Greenpeace menilai investasi syariah selama ini masih berfokus pada penilaian halal dan haram. Padahal, menurut organisasi tersebut, prinsip syariah juga menekankan konsep tayyib, yakni sesuatu yang membawa manfaat dan tidak menimbulkan kerusakan. Atas dasar itu, Greenpeace mendorong agar dampak lingkungan, kesehatan, dan sosial dari suatu komoditas menjadi bagian dari penilaian dalam penyaringan investasi syariah.
Perubahan pandangan ini sejalan dengan perkembangan zaman dan meningkatnya kesadaran akan pentingnya keberlanjutan. Investasi yang tidak hanya halal secara hukum, tetapi juga baik bagi lingkungan dan masyarakat, menjadi semakin relevan. Greenpeace berharap evaluasi ini dapat memberikan dampak positif bagi masa depan Indonesia dan dunia.




