DPR Setuju Hibah Kapal Induk Italia Umur 40 Tahun: Biaya Rawat Rp101 Miliar, Perbaikan Rp16 Triliun

Share: X Facebook
khrisna-edit-1784620173-0786e3c187

DPR RI Menyetujui Penerimaan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

Pondokkebaikan.com – Proses persetujuan hibah kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi yang berasal dari Italia telah resmi diselesaikan melalui Rapat Paripurna DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada tanggal 21 Juli 2026. Keputusan ini diambil setelah Komisi I DPR RI menyampaikan laporan mengenai hasil pembahasan konstitusional terkait penerimaan alat pertahanan negara tersebut kepada pimpinan sidang. Meskipun keputusan ini diambil secara bulat, proses persetujuan sebelumnya sempat diwarnai kritik tajam terkait prosedur yang mendadak serta kekhawatiran akan beban anggaran pemeliharaan yang sangat besar.

Proses Persetujuan dalam Rapat Paripurna

Rapat Paripurna DPR RI resmi memberikan persetujuan atas penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) berupa satu unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna ke-26 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Setelah mendengarkan laporan dari Komisi I, Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir. “Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah Laporan Komisi I DPR RI atas persetujuan penerimaan hibah 1 unit kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia dapat kita setujui?” ujar Puan yang disambut teriakan “Setuju” dari peserta sidang.

Laporan Konstitusional Komisi I

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai hibah strategis tersebut. Budi menekankan bahwa persetujuan ini merupakan langkah konstitusional yang wajib dipenuhi sesuai undang-undang. “Izinkanlah saya mewakili segenap pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI untuk menyampaikan secara resmi laporan konstitusional mengenai hasil pembahasan agenda strategis tersebut,” kata Budi.

Ia menjelaskan bahwa Komisi I telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Mabes TNI pada 20 Juli 2026. Menurutnya, pemenuhan Pasal 23 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mutlak dilaksanakan karena hibah luar negeri menyentuh pilar kedaulatan. “Komisi I DPR RI secara bulat dan sepakat menyetujui penerimaan hibah Alpalhankam dari luar negeri sebagaimana yang dimohonkan dalam Surat Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor B/1845/M/VII/2026 tanggal 7 Juli 2026 berupa: 1 unit kapal induk Italian Ship Giuseppe Garibaldi dari Pemerintah Republik Italia,” tegas Budi.

Kritik Terhadap Prosedur yang Mendadak

Namun di balik kesepakatan tersebut, anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin sempat memberikan catatan kritis yang sangat mendalam. Hal itu disampaikan TB dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Ia menyoroti prosedur pengajuan persetujuan yang terkesan terburu-buru. Padahal, keputusan pemerintah Italia untuk memberikan hibah sudah ada sejak Mei 2024.

“Ya, kalau itu hibah mortir, meriam yang kecil-kecil sampai dengan tank mungkin tidak masalah. Tapi kalau ini hibah yang besar, dan ini senjata strategis yang bisa berpengaruh terhadap image dari negara-negara tetangga kita, maka mungkin sebaiknya, menurut hemat kami, jangan mendadak seperti sekarang ini,” kata TB.

Implikasi Finansial dan Strategis

Hibah kapal induk berusia 40 tahun ini membawa implikasi finansial yang signifikan bagi Indonesia. Biaya perawatan yang diperlukan mencapai Rp101 miliar, sementara biaya perbaikan diperkirakan mencapai Rp16 triliun. Angka-angka ini menunjukkan bahwa meskipun kapal induk tersebut diterima secara gratis, Indonesia harus siap menanggung beban operasional yang tidak kecil dalam jangka panjang.

Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi merupakan aset strategis yang akan memperkuat kemampuan angkatan laut Indonesia. Dengan panjang sekitar 186 meter dan bobot 13.860 ton, kapal ini mampu mengangkut hingga 24 pesawat tempur. Kehadirannya diharapkan dapat meningkatkan kemampuan proyeksi kekuatan maritim Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Proses persetujuan ini juga mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus memperkuat pertahanan negaranya melalui berbagai cara, termasuk menerima bantuan dari negara mitra. Meskipun ada kritik mengenai prosedur, para anggota DPR meyakini bahwa manfaat strategis dari kehadiran kapal induk ini jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya yang harus dikeluarkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *