Latest Program: PP ‘Aisyiyah luncurkan 116 Posbakum gratis di seluruh Indonesia
PP ‘Aisyiyah Luncurkan 116 Posbakum Gratis untuk Dukung Dakwah Kemanusiaan
Latest Program – Yogyakarta – Dalam rangka memperingati Milad ke-109, Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah secara resmi meluncurkan 116 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang ditujukan bagi masyarakat umum, khususnya perempuan yang menghadapi masalah hukum, tanpa biaya apa pun. Penyelenggaraan ini menjadi bagian dari upaya dakwah kemanusiaan yang dijalankan organisasi tersebut, serta mencerminkan komitmen untuk meningkatkan akses layanan hukum di daerah-daerah. “Kita meluncurkan Posbakum ini sebagai bentuk layanan kemanusiaan PP ‘Aisyiyah kepada para perempuan yang menghadapi kesulitan hukum,” ujar Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, dalam acara peluncuran yang berlangsung di Yogyakarta, Selasa (19/5).
Program untuk Pencegahan Kekerasan dan Penguatan Hak Asasi
Menurut Salmah, layanan Posbakum bukan hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga bertujuan mencegah terjadinya kekerasan di masyarakat, terutama terhadap perempuan. “Layanan ini dilakukan tanpa pungutan biaya sedikit pun, sehingga lebih mudah dijangkau oleh kelompok yang membutuhkan,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa program ini menjadi manifestasi dari visi ‘Aisyiyah untuk membangun masyarakat Indonesia yang adil, damai, dan berkeadaban. “Kita ingin memastikan bahwa perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya memiliki perlindungan hukum yang layak,” ujarnya.
“Penguatan kemanusiaan ini juga mencakup penyadaran hukum, penguatan paralegal di komunitas, serta pendampingan bagi korban kekerasan,” kata Salmah.
Posbakum, kata dia, dirancang untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih aksesibel, terutama bagi masyarakat miskin atau yang kurang memiliki pengetahuan tentang sistem peradilan. “Kita ingin mengupayakan kesadaran hukum yang lebih luas, sekaligus memberdayakan komunitas melalui pendekatan lokal,” terang Salmah. Dalam konteks nasional, program ini juga menjadi bagian dari kebijakan penguatan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan, sebagai langkah untuk mereformasi sistem hukum dan memperkuat perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Membangun Keadilan dan Mendorong Partisipasi Perempuan
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menambahkan bahwa ‘Aisyiyah sejak awal didirikan bertujuan mengatasi dua hambatan utama yang sering menghambat peran perempuan di masyarakat: tafsir keagamaan konservatif dan budaya yang membatasi perempuan pada ruang domestik. “Milad ke-109 menjadi kesempatan untuk menegaskan komitmen organisasi ini sebagai pendobrak pandangan agama yang kaku dan budaya patriarki,” ujar Haedar. Ia menekankan bahwa ‘Aisyiyah berperan sebagai pelaku perubahan, tidak hanya sebagai gerakan pemikiran tetapi juga sebagai praktik nyata dalam memberdayakan perempuan.
“Hari ini kita melihat ‘Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Islam modern pertama di Indonesia yang membuka ruang bagi perempuan untuk berperan aktif di lingkungan publik,” kata Haedar.
Haedar menjelaskan bahwa ‘Aisyiyah juga berupaya mengubah kesan bahwa perempuan hanya berada di ranah keluarga. “Program Posbakum ini menjadi bukti bahwa perempuan memiliki hak untuk memperjuangkan keadilan, baik melalui jalur hukum maupun pendidikan,” tambahnya. Dalam rangkaian aktivitas, ‘Aisyiyah juga menghadirkan Froebel sebagai konsep pendidikan awal untuk anak-anak, yang diharapkan mampu menciptakan generasi muda yang lebih percaya diri dan berdaya.
Latar Belakang dan Visi Organisasi
Sebagai organisasi perempuan Islam yang berdiri sejak 109 tahun silam, ‘Aisyiyah telah lama menjadi pelaku utama dalam memperkuat posisi perempuan di masyarakat. “Membangun keadilan tidak hanya tentang hukum, tetapi juga tentang perubahan mental dan budaya,” ujar Salmah. Ia menyoroti bahwa Posbakum adalah bentuk pengembangan dari pendekatan dakwah yang holistik, yang menggabungkan aspek sosial, pendidikan, dan ekonomi.
“Dakwah tidak hanya diartikan sebagai ajaran normatif, tetapi juga sebagai praktik nyata dalam mengatasi kemiskinan, ketimpangan, serta membangun kehidupan yang damai,” kata Salmah.
Posbakum, menurutnya, dirancang untuk memastikan bahwa semua kelompok masyarakat—terutama yang rentan—memiliki akses yang sama terhadap layanan hukum. “Kita ingin menjadi jembatan antara masyarakat dengan sistem peradilan yang kompleks,” tambahnya. Program ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum, khususnya di tingkat desa, yang seringkali dianggap sebagai pengambil kebijakan lokal.
Program yang Berkelanjutan dan Inklusif
Salmah menjelaskan bahwa pengelolaan Posbakum dilakukan secara terpadu dengan berbagai pihak, termasuk kelompok masyarakat, lembaga pendidikan, dan tokoh-tokoh agama. “Kerja sama ini menjadi kunci keberhasilan program, karena kita memahami bahwa perubahan hukum harus diiringi perubahan mindset masyarakat,” ujarnya. Dalam peluncuran tersebut, Salmah juga menyoroti pentingnya pendekatan inklusif, dengan melibatkan kelompok difabel dalam setiap aspek kegiatan ‘Aisyiyah.
“Posbakum bukan hanya tempat pengaduan, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan bagi semua lapisan masyarakat,” kata Salmah.
Haedar Nashir menambahkan bahwa ‘Aisyiyah telah menjadi pelopor dalam memperkenalkan konsep pendidikan inklusif, seperti Froebel, yang menciptakan ling