Latest Program: BGN tegaskan pekerja SPPG wajib terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

BGN tegaskan pekerja SPPG wajib terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Latest Program – Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengingatkan bahwa seluruh pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus mendapatkan perlindungan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Khairul Hidayati, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, menyampaikan bahwa perlindungan tersebut bukan hanya tanggung jawab administratif, tetapi juga menjadi strategi penting untuk memastikan keberlanjutan program nasional.

Pentingnya perlindungan tenaga kerja dalam MBG

Pekerja SPPG, yang sebagian besar merupakan relawan, menjadi bagian dari garda depan dalam menyebarkan manfaat program MBG. Hidayati menekankan bahwa mereka bekerja di lingkungan yang rentan terhadap risiko kesehatan dan kecelakaan kerja, baik karena kondisi fisik maupun lingkungan kerja yang kurang optimal. “Pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan oleh Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025, sehingga setiap yayasan pengelola SPPG harus memastikan peserta program mendapatkan perlindungan tersebut,” ujar Hidayati dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Rabu.

“Saat ini, biaya operasional sebesar Rp3.000 yang dibayarkan secara at cost dapat digunakan untuk membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan relawan. Dengan demikian, seluruh pekerja dan relawan berhak mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta layanan kesehatan,” tegasnya.

Menurut Hidayati, kehadiran negara dalam memastikan perlindungan bagi pelaksana MBG sangat vital. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, pekerja SPPG tidak hanya terlindungi secara finansial ketika mengalami cedera atau kehilangan penghasilan, tetapi juga diberikan rasa aman yang mendukung konsistensi dalam menjalankan tugas. Ia menjelaskan bahwa kepesertaan ini juga memberikan manfaat tambahan berupa santunan dan beasiswa pendidikan bagi anak relawan, sehingga menunjukkan komitmen BGN untuk memperkuat sistem sosial di balik pelayanan kesehatan masyarakat.

Lihat Juga :   Key Strategy: Menteri Arifah: Pendidikan harus jadi ruang yang memerdekakan anak

Kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan program

Hidayati menekankan bahwa keberhasilan MBG tidak bisa dicapai secara mandiri oleh BGN. Ia menggarisbawahi perlunya kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah pusat, daerah, dinas kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta yayasan yang mengelola SPPG. “Kualitas program bukan hanya diukur dari volume makanan yang terdistribusi, tetapi juga dari keterlibatan dan perlindungan yang diberikan kepada para pelaksana,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) juga menjadi elemen kritis. Hidayati menyampaikan bahwa percepatan penerbitan SLHS berdampak langsung pada keamanan dan kebersihan proses distribusi makanan. “Tanpa SLHS, risiko kontaminasi dan penyakit berjangkit meningkat, sehingga perlindungan tenaga kerja menjadi lebih kompleks,” tambahnya.

Menurut Hidayati, biaya operasional Rp3.000 yang dikelola yayasan SPPG harus dikelola secara transparan dan efisien. Ia mengungkapkan bahwa anggaran ini bisa dialokasikan ke berbagai aspek, termasuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan mekanisme at cost, yayasan tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga mengoptimalkan penggunaan dana untuk keperluan yang lebih strategis,” papar Hidayati.

Ia juga menyoroti bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan alat untuk mengukur keberhasilan program. “Ketika relawan merasa aman, mereka lebih termotivasi untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal, sehingga MBG bisa berjalan terus-menerus dan memenuhi tujuannya,” ujarnya. Selain itu, perlindungan tersebut akan meningkatkan kualitas layanan, karena pekerja yang sehat dan terlindungi cenderung lebih produktif.

Manfaat ekonomi dan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan

Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan bagi relawan SPPG tidak hanya memberikan perlindungan darurat, tetapi juga mendorong keberlanjutan program jangka panjang. Hidayati menjelaskan bahwa santunan yang diberikan berupa uang pengganti penghasilan saat kecelakaan kerja terjadi, serta jaminan kesehatan seperti pengobatan dan perawatan medis, menjadi bagian integral dari sistem sosial yang dibangun BGN.

Lihat Juga :   Meeting Results: UI perluas jaring kemitraan global gandeng SOAS Inggris

Adanya jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan juga berdampak pada kesejahteraan relawan. “Karena pekerja SPPG banyak yang berasal dari latar belakang yang tidak stabil secara ekonomi, pengelolaan BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi solusi terbaik untuk mengurangi beban finansial mereka,” terang Hidayati. Ia menambahkan bahwa ini sejalan dengan visi BGN untuk menciptakan sistem pelayanan yang adil dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Hidayati, perlindungan ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. “Jika relawan merasa diperhatikan secara serius, masyarakat akan lebih yakin bahwa program ini memberikan manfaat nyata,” ujarnya. Ia menyoroti bahwa dalam lingkungan yang berisiko tinggi, seperti area terpencil atau lingkungan makanan yang beragam, penjagaan kesehatan dan keamanan pekerja menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas program.

Dalam proses peneguhan kebijakan ini, BGN bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyusun protokol yang jelas. “Kami telah merancang skema kepesertaan yang fleksibel, sehingga tidak ada relawan yang terlewat dari perlindungan ini,” tambahnya. Dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan, pekerja SPPG bisa menikmati manfaat seperti pemenuhan kebutuhan hidup dasar, tabungan pensiun, hingga peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi keluarga.

Langkah strategis untuk keberlanjutan MBG

Hidayati menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja adalah langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan MBG. “Program ini tidak hanya bergantung pada jumlah makanan yang diberikan, tetapi juga pada kualitas pelaksanaannya. Jika pekerja merasa aman, keberlanjutan program akan lebih mudah tercapai,” paparnya. Ia menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi tolok ukur kesejahteraan relawan, yang pada akhirnya memengaruhi keberhasilan program secara keseluruhan.

Sebagai contoh, jika relawan mengalami kecelakaan saat menyalurkan makanan, mereka bisa mendapatkan bantuan biaya pengobatan atau perawatan. Hal ini juga memberikan ruang bagi mereka untuk fokus pada tugas utama tanpa khawatir akan kehilangan penghasil

Lihat Juga :   New Policy: BGN: Enam juta liter jelantah dari MBG berpotensi jadi energi hijau