Key Strategy: 62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

Share: X Facebook
92546-mbg-makan-bergizi-gratis-sppg-mutiara-keraton-solo-ilustrasi-sppg-ilustrasi-mbg

62 Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Dana

Program Makan Bergizi Gratis Alami Gangguan Akibat Pencairan Anggaran Terlambat

Key Strategy – Kabupaten Tangerang, Banten, tengah menghadapi situasi kritis dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah sebanyak 62 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menghentikan layanan mereka. Penghentian ini terjadi sejak pekan kedua bulan Juni 2026, sebagai akibat dari keterlambatan pencairan dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat. Dengan adanya kesulitan ini, masyarakat yang bergantung pada layanan MBG di daerah tersebut mengalami gangguan dalam akses pangan yang seharusnya memenuhi kebutuhan gizi harian.

Menurut Priyo Basuki, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Tangerang, masalah ini memengaruhi sejumlah wilayah dalam sepekan terakhir. Ia menjelaskan bahwa dapur-dapur yang berhenti operasi sebagian besar belum menerima dana yang dibutuhkan untuk menjalankan MBG. “Sudah terjadi sejak minggu ini. Kebanyakan SPPG yang berhenti karena belum turun anggaran,” ujarnya saat diwawancara pada Rabu (11/6).

“Total ada 62 SPPG yang berhenti. Kebanyakan karena anggarannya belum dicairkan,” kata Priyo di Tangerang, Rabu (11/6).

Priyo menambahkan, kesulitan tersebut terutama dialami oleh dapur-dapur yang belum mendapatkan dana operasional dari BGN pusat. Dengan tidak adanya dana, mereka tak bisa menjalankan program yang bertujuan memberikan makanan bergizi secara gratis kepada kelompok sasaran. “Operasional dapur yang seharusnya melayani penerima manfaat MBG untuk sementara tidak dapat berjalan,” imbuhnya.

Program MBG merupakan salah satu inisiatif prioritas nasional yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional. Skema pembiayaan untuk operasional SPPG diatur dalam petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan MBG. Menurut aturan ini, besaran dana operasional dihitung berdasarkan estimasi biaya penyediaan fasilitas, termasuk sewa lahan, bangunan dapur, gudang penyimpanan, peralatan memasak modern, hingga kebutuhan operasional lainnya. Nilainya diperkirakan mencapai Rp6 juta per hari untuk satu SPPG dengan kapasitas pelayanan maksimal 3.000 penerima manfaat.

Dana operasional disalurkan selama 313 hari dalam setahun, dengan mekanisme pencairan yang dilakukan maksimal setiap dua pekan. Kendati demikian, terdapat keterlambatan dalam proses penyaluran dana, yang menyebabkan sejumlah SPPG harus berhenti sementara. Dampaknya, sekitar 750.220 penerima manfaat yang direncanakan oleh BGN di Kabupaten Tangerang kini mengalami kesulitan dalam menerima makanan bergizi sesuai target. Priyo menjelaskan, meski ada penundaan, pihaknya optimis operasional dapur akan kembali normal setelah dana operasional dikirim dan diterima oleh masing-masing SPPG.

Di Kabupaten Tangerang, total terdapat 295 SPPG yang menjadi bagian dari pelaksanaan MBG. Semua fasilitas ini diharapkan melayani peserta didik, lansia, ibu hamil, serta kelompok sasaran lain yang ditetapkan pemerintah. Namun, keterlambatan pencairan dana menyebabkan sebagian besar dapur harus berhenti beroperasi, sehingga layanan yang seharusnya terus berjalan kini terhambat.

Pengelolaan MBG mengandalkan sistem kerja sama antara BGN pusat dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di tingkat daerah. Dengan dana operasional yang diberikan, setiap SPPG bertugas menyediakan makanan bergizi untuk masyarakat yang membutuhkan. Namun, jika dana belum dicairkan, dapur-dapur harus menghentikan aktivitas mereka hingga penerimaan dana tuntas.

Sebagai respons atas kondisi ini, BGN pusat sedang berupaya mempercepat proses pencairan anggaran. Priyo menyatakan bahwa meskipun ada hambatan, pengelolaan program tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Operasional dapur-dapur tersebut akan kembali normal setelah dana operasional dikirim dan diterima oleh masing-masing SPPG,” jelasnya.

Sementara itu, Badan Gizi Nasional baru saja mengalami pergantian kepemimpinan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 yang ditetapkan pada 8 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Naniek Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN. Naniek didampingi dua wakil kepala, yakni Mayjen TNI Trenggono dan Agustina Arumsari, yang akan membantu pelaksanaan program-program BGN, termasuk MBG.

Kepala BGN baru ini diharapkan bisa mempercepat proses pencairan dana untuk memastikan program MBG berjalan optimal. Dalam perannya, Naniek akan fokus pada penguatan sistem distribusi, pengawasan anggaran, dan peningkatan kualitas pangan yang disediakan. Dengan adanya perubahan kepemimpinan, diharapkan adanya koordinasi yang lebih baik antara pusat dan daerah.

MBG telah menjadi salah satu program yang mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan. Program ini tidak hanya menjangkui peserta didik, tetapi juga masyarakat lansia, ibu hamil, dan anak-anak yang membutuhkan asupan gizi tambahan. Selain itu, MBG juga ditujukan untuk meningkatkan akses pangan sehat di wilayah pedesaan, kota kecil, dan area terpencil.

Kebijakan pencairan dana operasional yang ditentukan BGN pusat mengacu pada estimasi biaya per hari, yaitu sekitar Rp2.000 per porsi makan. Angka ini dihitung berdasarkan kapasitas layanan harian masing-masing SPPG, dengan asumsi dana digunakan untuk menyediakan makanan bergizi selama 313 hari setiap tahun. Dengan skema ini, BGN berharap mampu memastikan keberlanjutan program, meski terkadang ada gangguan akibat perbedaan kecepatan pengajuan dan pencairan dana.

Priyo Basuki mengakui bahwa ada beberapa tantangan dalam mengelola MBG, terutama terkait mekanisme pengelolaan anggaran. “Kami sedang berusaha mempercepat proses ini agar layanan bisa kembali berjalan,” ujarnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa BGN tidak mengalami kesulitan dalam komitmen untuk menjalankan program ini. “Kami akan memastikan semua SPPG menerima dana operasional tepat waktu,” tambahnya.

Program MBG tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada perekonomian daerah. Dengan dana yang diberikan, SPPG bisa memperoleh penghasilan sekaligus memenuhi kebutuhan pangan warga. Jika dana terhambat, maka dapur-dapur harus mengandalkan dana dari sumber lain, seperti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *