Anggota DPR RI Berharap TNI dan Aparat Penegak Hukum Beraksi Tegas terhadap Tambang Emas Ilegal di Sumatra Barat
Key Discussion – Dalam upaya mengatasi masalah lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal di Sumatra Barat, anggota Komisi I DPR RI, Dedi Mulyadi, memberikan desakan kuat kepada aparat penegak hukum serta TNI untuk segera menindak tegas para pelaku penggunaan alat berat dalam operasi tambang emas tanpa izin. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara di Jakarta, Jumat (29/5/2026), menunjukkan kekhawatiran serius terhadap keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.
Impact Tambang Ilegal pada Ekosistem dan Bencana Alam
Tambang emas ilegal yang diduga dikendalikan oleh dua individu dengan inisial N dan R dikabarkan telah menyebabkan kerusakan signifikan terhadap lingkungan hidup. Menurut Mulyadi, penggunaan mesin-mesin berat dalam pertambangan ini tidak hanya mengancam kelestarian alam, tetapi juga memicu bencana alam seperti banjir bandang dan longsor. “Aktivitas ini telah merusak ekosistem selama bertahun-tahun, dan dampaknya sangat nyata di tengah masyarakat,” ungkapnya.
“Kekayaan dan kelestarian alam Sumatra Barat harus diselamatkan dari tangan-tangan serakah yang hanya berorientasi memperkaya diri tanpa memedulikan kerusakan lingkungan,” tegas Mulyadi dalam keterangan resmi.
Ia menekankan bahwa keberadaan tambang emas ilegal dengan skala besar yang menggunakan ekskavator dan alat berat lainnya telah menjadi ancaman utama bagi wilayah Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman. Dalam pernyataannya, Mulyadi meminta investigasi yang lebih mendalam untuk mengungkap peran para oknum yang membekingi kegiatan ini.
Investigasi Mendalam untuk Memutus Rantai Penambangan Ilegal
Mulyadi menyoroti bahwa banyak dari aktivitas tambang ilegal di Sumatra Barat dilakukan oleh para penambang besar yang mengabaikan regulasi lingkungan. “Yang mesti segera ditertibkan itu adalah yang menggunakan alat berat. Tidak masuk akal jika puluhan bahkan ratusan ekskavator beroperasi di satu titik lokasi, lalu itu diklaim sebagai tambang rakyat,” kata legislator yang mewakili Dapil Sumbar II tersebut.
Kepala DPD Partai Demokrat Sumbar ini meminta kepolisian dan TNI untuk melakukan penyelidikan intensif, terutama terhadap dua sosok berinisial N dan R yang diduga menjadi cukong utama. “Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, baik terhadap pemodal maupun oknum yang membekingi kegiatan ini,” lanjutnya.
Peran TNI dalam Penegakan Hukum Tambang Ilegal
Dalam rapat kerja (Raker) Komisi I DPR RI, Mulyadi telah menyampaikan desakan serupa kepada Menteri Pertahanan, Panglima TNI, serta Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ia mengungkapkan bahwa intervensi TNI sangat penting untuk memastikan keberhasilan tindakan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal. “Aktualisasi peran TNI harus terwujud secara nyata, agar tambang ilegal yang telah lama mengganggu lingkungan dan masyarakat bisa segera diatasi,” jelasnya.
Mulyadi menyoroti bahwa penggunaan alat berat dalam pertambangan ilegal tidak hanya meningkatkan efisiensi produksi, tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan. Ia menegaskan bahwa ekosistem yang rusak bisa mengakibatkan bencana alam yang berulang, termasuk kejadian longsor dan banjir yang sering menimpa wilayah Sumatra Barat.
Kritik terhadap Praktik Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Dalam pidatonya, Mulyadi juga mengingatkan bahwa ada potensi praktik tebang pilih dalam proses penegakan hukum. “Tidak ada yang boleh tidak tersentuh hukum. Cukong dan aparat yang membekingi tambang ilegal ini mesti ditindak tegas, siapapun itu,” pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan tambang ilegal yang beroperasi secara besar-besaran sudah menjadi tantangan serius bagi pemerintah. “Kita harus menegakkan hukum secara adil, baik terhadap para pemodal maupun pihak-pihak yang memudahkan operasi ini,” tambah legislator tersebut.
Perbedaan Antara Tambang Ilegal dan Penambangan Tradisional
Mulyadi membedakan aktivitas tambang emas ilegal dengan kegiatan penambangan tradisional yang dilakukan oleh masyarakat lokal. Ia menekankan bahwa penambangan tradisional biasanya dilakukan secara sederhana, tanpa menyebabkan kerusakan besar. “Para penambang rakyat yang menggunakan alat sederhana seperti palu dan belalang tidak menyebabkan masalah lingkungan yang serius, berbeda dengan operasi besar yang menggunakan ekskavator dan truk berat,” kata Mulyadi.
Kepala DPD Partai Demokrat Sumbar ini menegaskan bahwa perlu adanya perbedaan antara penambangan yang benar dengan yang ilegal. “Kita harus memastikan bahwa penambangan yang benar-benar berdampak negatif diberhentikan, sementara penambangan tradisional tetap diberi ruang untuk berkembang,” imbuhnya.
Hasil Investigasi dan Langkah Konkret untuk Penindakan
Mulyadi berharap bahwa investigasi mendalam yang diminta dapat memberikan hasil yang memuaskan. Ia menekankan bahwa penyitaan alat berat dari lokasi tambang ilegal adalah langkah kritis untuk mencegah kegiatan ini terus berlanjut. “Kita harus menutup akses para cukong besar untuk mengoperasikan mesin-mesin berat, agar ekosistem dan masyarakat bisa terlindungi,” jelasnya.
Dalam wawancara tersebut, Mulyadi juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh aparat penegak hukum. Namun, ia menambahkan bahwa perlunya dukungan lebih besar dari TNI dalam proses ini. “Tanpa intervensi TNI, kegiatan tambang ilegal ini bisa terus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
Kesimpulan: Perlunya Konsistensi dalam Penegakan Hukum
Mulyadi berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menegakkan hukum secara konsisten. “Tambang ilegal tidak boleh dibiarkan terus beroperasi, karena dampaknya sangat merugikan masyarakat dan lingkungan. Apa yang terjadi di Sumatra Barat harus menjadi peringatan bagi wilayah lain yang juga mengalami masalah serupa,” pungkasnya.
Dalam rangka menegakkan hukum, Mulyadi menyarankan adanya penindakan tegas terhadap para cukong yang berperan dalam mengendalikan aktivitas tambang ilegal. “Kita perlu memastikan bahwa siapa



