Key Discussion: MUI minta evaluasi relasi kuasa guru dan murid di lembaga pendidikan

MUI Berharap Evaluasi Peran Guru dan Santri dalam Pesantren

Key Discussion – Di Jakarta, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan evaluasi terhadap hubungan kuasa antara guru dan santri di berbagai lembaga pendidikan keagamaan. Tujuannya adalah mencegah penyalahgunaan kekuasaan atas nama ketaatan dan kesalehan. Zainut Tauhid Sa’adi, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, menyatakan dalam wawancara Selasa ini bahwa figur pendiri pesantren memiliki pengaruh yang dominan secara sosial. Keberadaan kekuasaan ini, menurutnya, harus diarahkan untuk menginspirasi, bukan untuk menghukum.

Pemecah Masalah dengan Evaluasi Sistem

Zainut mengatakan bahwa kasus kekerasan seksual yang terjadi di Ponpes Ndolo Kusumo menjadi pelajaran penting. Ia menyoroti bahwa tindakan pengasuh yang berinisial AS bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati martabat institusi pendidikan. “Kekerasan terhadap santri harus dianggap sebagai tindakan yang sangat berat dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. Menurutnya, pesantren seharusnya menjadi tempat pembentukan akhlak mulia dan peningkatan ilmu agama, sehingga setiap penyimpangan harus dihentikan secara tegas.

“Dalam dunia pesantren, figur pendiri memiliki relasi kuasa yang sangat kuat secara sosiologis. Kekuasaan tersebut seharusnya digunakan untuk membimbing, bukan untuk menindas,” ujar Zainut Tauhid Sa’adi.

Ia menekankan bahwa MUI mendukung langkah Kementerian Agama yang memutus operasional lembaga tersebut dan menghentikan pendaftaran santri baru. Langkah ini, menurut Zainut, menjadi tanda bahwa negara dan ulama bersikap tegas terhadap pelaku kejahatan. “Kami menyoroti adanya laporan bahwa kasus ini sempat tertahan sejak tahun 2024. Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan itu sendiri,” lanjutnya.

Lihat Juga :   Main Agenda: Pemkot Batam pertahankan kampung tua dalam revisi RTRW Kepri 2026

Kepedulian terhadap Pemulihan Santri

Dalam upaya menjaga integritas institusi, MUI juga meminta pemerintah memastikan pendidikan para santri tetap berjalan lancar. Selain itu, mereka menyerukan masyarakat untuk tidak menimbulkan stigma negatif kepada korban. “Keberanian mereka adalah bentuk amar ma’ruf nahi munkar yang nyata,” ucap Zainut. Ia memberikan apresiasi kepada santriwati dan alumni yang aktif menyoroti kasus tersebut, serta warga yang terus mengawasi penyelidikan.

MUI menekankan perlunya proses hukum yang cepat dan adil dari aparat kepolisian. “Kami harap pihak berwajib tidak memperlambat penegakan hukum, karena kemungkaran besar tidak boleh dibiarkan,” kata Zainut. Ia menjelaskan bahwa kejadian serupa bisa dicegah dengan memperkuat sistem pengawasan di pesantren, terutama dalam interaksi antara laki-laki dan perempuan.

“Kami juga meminta pemerintah memastikan kelanjutan pendidikan bagi ratusan santri lainnya agar tetap terjamin dan bebas dari stigma,” katanya.

Rekomendasi Sistem Pengawasan yang Lebih Ketat

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengusulkan perubahan dalam sistem pengawasan lingkungan pesantren. Ia menekankan perlunya aturan yang jelas tentang pertemuan antara guru, pengasuh, dan santri perempuan. “Harus ada aturan tegas bahwa tidak boleh ada pertemuan antara laki-laki dan perempuan tanpa pendamping,” ujarnya. Langkah ini, menurutnya, selaras dengan prinsip kehati-hatian dalam ajaran agama Islam.

Menurut Anwar Abbas, kejadian tersebut mengingatkan bahwa interaksi dalam lingkungan pendidikan harus tetap terjaga agar tidak menyimpang dari nilai-nilai moral. “Pembenahan ini penting untuk menghindari situasi yang berpotensi menimbulkan pelanggaran,” kata dia. Ia juga meminta pihak berwajib mempercepat investigasi dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

“Harus ada aturan tegas bahwa tidak boleh ada pertemuan antara laki-laki dan perempuan tanpa pendamping. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Peran Ulama dalam Menjaga Institusi Pendidikan

MUI mengingatkan bahwa pesantren adalah bagian integral dari sistem pendidikan Islam. Oleh karena itu, seluruh pihak harus bekerja sama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi ini. “Kekerasan seksual adalah bentuk penistaan yang serius, dan perlu diatasi dengan serius,” katanya. Ia menambahkan bahwa kejadian serupa bisa dihindari dengan memperkuat tata kelola internal lembaga pendidikan.

Lihat Juga :   Key Strategy: Kemendikdasmen: PJJ pendidikan menengah harapan baru tekan ATS

Beberapa langkah yang direkomendasikan MUI meliputi penguatan mekanisme pelaporan, pelatihan pengasuh, serta pengawasan oleh komite internal. Selain itu, institusi pendidikan harus transparan dalam menjelaskan interaksi antara pendidik dan santri. “Kami berharap para pemimpin pesantren mampu menjadi contoh yang baik dalam menjaga kesetaraan dan keadilan,” jelas Zainut.

Penegakan Hukum sebagai Solusi

Zainut Tauhid Sa’adi juga menyatakan bahwa proses hukum yang cepat dan transparan menjadi kunci untuk memberikan efek jera kepada pelaku. “Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik dari ulama maupun pemerintah,” katanya. Ia menekankan bahwa tidak hanya sekadar menghukum pelaku, tetapi juga mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

“Kami menyoroti adanya laporan bahwa kasus ini sempat tertahan sejak tahun 2024. Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan itu sendiri. Oleh karena itu, kami meminta kepolisian untuk memberikan hukuman maksimal guna memberikan efek jera,” katanya.

Menurut Zainut, langkah tegas Kementerian Agama telah menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keadilan. “MUI percaya bahwa penegakan hukum dan evaluasi sistem bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap mendukung langkah-langkah pencegahan serta pemulihan bagi para korban.

Dengan adanya kasus ini, MUI berharap semua lembaga pendidikan keagamaan menjadi lebih waspada. “Kami yakin bahwa langkah-langkah ini akan menjadikan pesantren sebagai tempat yang aman dan bermartabat,” pungkas Zainut. Ia menegaskan bahwa kesadaran kolektif dalam mencegah kejahatan adalah langkah penting untuk membangun budaya pendidikan yang lebih baik.

Di sisi lain, Anwar Abbas mengingatkan bahwa pesantren perlu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. “Sistem pengawasan harus selaras dengan prinsip keagamaan, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan modern,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perubahan ini tidak akan mengurangi nilai-nilai tradisional, tetapi justru memperkuatnya dengan cara yang lebih efektif.

Lihat Juga :   New Policy: Permukiman kumuh sebagai gejala pembangunan

Dengan evaluasi dan penguatan aturan, MUI percaya bahwa pesantren bisa tetap menjadi institusi yang dihormati. “Ini adalah momen pent