New Policy: BPOM: e-MESO 2.0 kuatkan peran warga dalam pelaporan efek samping obat
BPOM: e-MESO 2.0 Kuatkan Peran Warga dalam Pelaporan Efek Samping Obat
New Policy – Jakarta, 10 Mei 2023 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan versi baru aplikasi pelaporan efek samping obat, e-MESO 2.0, sebagai upaya memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan farmakovigilans. Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan membangun platform yang lebih luas untuk mengumpulkan laporan dari publik, terutama mengingat pentingnya data efek samping dalam mengoptimalkan keamanan produk kesehatan.
Perbandingan Data Internasional
Menurut Taruna, perbandingan data dari Amerika Serikat memberikan gambaran yang mengkhawatirkan. Setiap tahunnya, sekitar 109.000 orang meninggal akibat penggunaan obat, sementara sebanyak 2 juta warga melaporkan efek samping yang dialami. “Angka tersebut mencengangkan, terutama jika dilihat dari populasi negara dengan jumlah penduduk sekitar 350 juta orang,” ujarnya. Taruna menekankan bahwa di Indonesia, data serupa masih belum tersedia, sehingga menjadi alasan kuat untuk memperluas sistem pelaporan melalui e-MESO 2.0.
“Yang paling penting adalah mengetahui seberapa banyak warga yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi obat, atau seberapa besar risiko efek samping yang mungkin terlewatkan selama uji coba awal,” jelas Taruna. Ini menunjukkan bahwa efek samping obat bukan hanya sesuatu yang terjadi di laboratorium, tetapi juga di lingkungan nyata, yang perlu diawasi secara aktif.
Pelaporan dari Sumber yang Lebih Luas
Sebelumnya, pelaporan efek samping obat di Indonesia hanya dilakukan oleh tenaga kesehatan, layanan farmasi, dokter, atau apoteker. Namun, sistem ini menghadapi tantangan, seperti kesibukan para petugas kesehatan yang mengakibatkan keterlambatan pelaporan, serta prosedur birokrasi yang rumit. Taruna mengungkapkan bahwa dengan e-MESO 2.0, BPOM ingin melibatkan seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya institusi kesehatan.
Menurutnya, partisipasi warga dalam pelaporan efek samping memperkaya data yang ada, sehingga BPOM dapat melakukan evaluasi yang lebih objektif. “Laporan dari publik memberikan pandangan yang berbeda tentang penggunaan obat di kehidupan sehari-hari,” tambahnya. Dengan data ini, kebijakan pengawasan obat bisa diambil yang lebih tepat, termasuk menarik produk dari pasaran jika diperlukan.
Manfaat untuk Industri dan Masyarakat
Pelaporan efek samping oleh masyarakat juga dinilai Taruna sebagai alat penting bagi industri farmasi. “Data dari warga bisa memicu peningkatan kualitas produk, karena perusahaan bisa memahami masalah yang terlewatkan selama fase uji klinis,” jelasnya. Ia menyebutkan bahwa uji klinis obat terdiri dari empat tahap: fase 1 untuk menguji keamanan, fase 2 untuk dosis, fase 3 untuk efikasi, dan fase post-marketing untuk melihat dampak jangka panjang.
Menurut Taruna, hingga saat ini, fase post-marketing di Indonesia masih kurang optimal. “Karena itu, e-MESO 2.0 bertujuan memperkuat aspek ini dengan melibatkan peran aktif masyarakat,” katanya. Dengan aplikasi ini, warga dapat melaporkan berbagai jenis produk kefarmasian, termasuk obat yang belum memiliki izin edar atau produk ilegal. Keberagaman jenis laporan ini diharapkan memberikan gambaran lengkap tentang risiko obat di lapangan.
Panduan dan Keterlibatan dengan WHO
Untuk memudahkan penggunaan e-MESO 2.0, BPOM juga merilis buku panduan. Buku tersebut dirancang agar masyarakat dapat mengakses dan memahami cara melaporkan efek samping secara efektif. Taruna menilai, penggunaan aplikasi ini bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga edukasi dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam sistem pengawasan obat.
Dalam konteks internasional, Taruna menyebutkan bahwa farmakovigilans menjadi salah satu kriteria yang dinilai oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) apabila suatu negara ingin menjadi otoritas terdaftar. “Dengan meluncurkan e-MESO 2.0, kita sedang mengambil langkah untuk memenuhi standar tersebut,” katanya. BPOM juga merilis Peraturan BPOM nomor 4 tahun 2026 sebagai dasar regulasi untuk mengakselerasi pelaporan efek samping oleh warga.
“Uji post-marketing sangat krusial karena memastikan obat aman digunakan dalam skala besar, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” ungkap Taruna. Ia menjelaskan bahwa data dari publik bisa memperbaiki proses pengawasan, mengingat efek samping sering muncul saat produk digunakan oleh berbagai kalangan dengan kondisi kesehatan yang berbeda.
Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kesehatan. Taruna menekankan bahwa dengan e-MESO 2.0, warga tidak hanya bisa melaporkan efek samping, tetapi juga memperkuat hak mereka untuk bersuara dan dilindungi. “Ini adalah langkah strategis untuk menciptakan sistem yang transparan dan partisipatif,” katanya.
Taruna menambahkan bahwa pelaporan efek samping obat bisa menjadi alat untuk menjaga kualitas produk dan kepercayaan publik terhadap industri farmasi. Dengan mendorong partisipasi aktif masyarakat, BPOM yakin data yang diperoleh akan lebih akurat dan bermanfaat dalam memperbaiki kebijakan pengawasan obat. Ia juga menyebutkan bahwa sistem ini bisa menjadi contoh bagus dalam penggunaan teknologi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara kolaboratif.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meski e-MESO 2.0 dianggap sebagai solusi, Taruna mengakui masih ada tantangan yang perlu diatasi. “Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang cara melaporkan efek samping secara tepat dan sederhana,” katanya. Untuk itu, BPOM terus berupaya memperluas akses dan kesadaran warga, termasuk melalui sosialisasi yang lebih