Main Agenda: Migrant Care ingatkan modus TPPO berkedok magang ke luar negeri

Migrant Care Peringatkan Modus Baru TPPO Berkedok Magang ke Luar Negeri

Main Agenda – Jember, Jawa Timur (ANTARA) – Lembaga pengawasan migran Migrant Care kembali mengingatkan masyarakat tentang ancaman kejahatan perdagangan orang (TPPO) yang bersembunyi di balik program magang ke luar negeri. Modus ini kini sering digunakan untuk menipu mahasiswa dan pelajar, terutama mereka yang sedang mencari peluang pengembangan karier. Koordinator Wilayah Migrant Care Jember, Bambang Teguh Karyanto, mengungkapkan bahwa praktik ini semakin meresahkan, terlebih dalam konteks pemberantasan TPPO yang belum sepenuhnya efektif.

Magang Jadi Alasan untuk Penipuan Migran

Dalam diskusi May Day Goes to Kampus bertema “Bayang-Bayang TPPO dalam Kampus: Modus Baru TPPO Berkedok Magang Mengintai Orang Muda,” Bambang menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap skema magang yang bisa berubah menjadi perangkap. Menurutnya, banyak pihak memanfaatkan kegiatan magang sebagai sarana menarik minat generasi muda, terlepas dari risiko yang menyertainya.

“Modus ini harus diwaspadai karena bisa menjerat orang muda tanpa mereka menyadari dampak jangka panjangnya,” kata Bambang, Jumat (tanggal belum spesifik).

Menurut Bambang, magang pendidikan saat ini menjadi tren yang digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mengumpulkan korban TPPO. Ia menyebutkan bahwa data nasional menunjukkan adanya 1.047 mahasiswa dari 33 perguruan tinggi yang menjadi korban program Feriedjob di Jerman selama periode 2024 hingga 2025. “Jumlah korban ini menunjukkan bahwa modus ini sudah mulai meresahkan dan tidak hanya terbatas pada wilayah tertentu,” tambahnya.

Lihat Juga :   Special Plan: Kementerian HAM perluas perlindungan pers dalam revisi UU HAM

Di Jember, lanjut Bambang, skema magang ke luar negeri lebih sering menargetkan pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Berdasarkan catatan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di sepuluh desa yang menjadi wilayah pendampingan Migrant Care, permintaan magang ke luar negeri terus meningkat. “Ini bukan sekadar tren, tapi bisa menjadi pintu masuk untuk praktik eksploitasi terhadap pemuda,” ujarnya.

“Di satu sisi, lembaga pendidikan melihat magang sebagai cara meningkatkan reputasi akreditasi, padahal mahasiswa dan pelajar harus mengeluarkan dana besar berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta untuk mengikuti program ini,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa modus ini terjadi karena banyak orang tua serta siswa menganggap magang ke luar negeri sebagai pengalaman kerja yang bermakna. Namun, fakta menunjukkan bahwa magang tidak selalu memiliki manfaat yang sama dengan pekerjaan sebenarnya. “Magang tidak mengharuskan ada kontrak, gaji, atau perlindungan ketenagakerjaan, sedangkan bekerja melibatkan perjanjian yang jelas dan pengakuan secara resmi,” tambahnya.

Dalam konteks tersebut, Bambang menyoroti bahwa negara-negara seperti Korea, Jepang, dan Jerman menjadi target utama karena dijanjikan peluang magang di bidang pendidikan atau industri. Padahal, tidak semua negara memiliki perjanjian kerja sama dengan Indonesia. “Hal ini membuat para pelajar dan mahasiswa rentan menjadi korban TPPO karena percaya bahwa magang adalah jalur aman untuk mengasah kemampuan,” katanya.

“Kalau mau, silakan, kalau enggak, ya sudah. Tapi mereka tidak tahu bahwa magang bisa berubah menjadi budak modern,” ujar Bambang.

Bambang juga menyoroti peran kampus dalam mempercepat penyebaran modus ini. Menurutnya, institusi pendidikan seringkali menganggap magang ke luar negeri sebagai bentuk pengembangan kompetensi yang menarik. “Ini bisa menjadi jebakan jika tidak diawasi dengan baik,” katanya.

Lihat Juga :   What Happened During: Sebanyak 6.678 personel gabungan dikerahkan kawal aksi May Day di DPR

Dalam upaya menangani masalah ini, Migrant Care meminta revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO. “Karena hingga kini, regulasi yang bisa melindungi pekerja migran belum sepenuhnya disusun, terutama di tingkat daerah,” jelas Bambang.

Menurutnya, di tingkat kabupaten, Pemkab Jember perlu segera mengeluarkan Peraturan Daerah yang memperkuat perlindungan bagi pekerja migran. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan tidak ada lagi korban TPPO yang terjebak dalam program magang yang tidak jelas,” katanya.

Konteks Modus TPPO yang Menipu

TPPO yang berkedok magang ke luar negeri tidak hanya menargetkan pelajar dan mahasiswa, tapi juga menciptakan skenario yang bisa mengikis kesadaran masyarakat terhadap perlindungan hukum. Bambang mengatakan bahwa banyak korban yang beranggapan magang adalah kegiatan yang sifatnya sementara, sehingga tidak memikirkan konsekuensinya.

“Dalam konteks ini, magang menjadi alat untuk mengelabui masyarakat tentang kebenaran kondisi di luar negeri, terutama di sektor industri,” ujarnya. Hal ini terjadi karena pihak penyelenggara program magang sering kali mengiming-imingi pengalaman kerja di luar negeri dengan bayaran yang menjanjikan, tetapi tanpa melibatkan pelaku kerja yang bertanggung jawab.

Bambang juga mengingatkan bahwa risiko TPPO tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tapi juga bisa muncul di lingkungan lokal. “Di Jember, kita sudah melihat adanya kecenderungan pihak tertentu memanfaatkan magang sebagai alat pemasukan dana dari orang tua yang ingin melihat anaknya berprestasi,” katanya.

Lebih lanjut, Bambang menekankan bahwa perlu adanya keterlibatan pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang lebih ketat. “Dengan Peraturan Daerah, kita bisa memastikan setiap program magang ke luar negeri memiliki standar yang jelas dan transparan,” tambahnya.

Perlu Kolaborasi untuk Mencegah TPPO

Bambang berharap lembaga pendidikan, pemerintah daerah, dan keluarga bisa bekerja sama dalam mengawasi program magang yang diadakan di luar negeri. “Kolaborasi ini menjadi kunci untuk memutus rantai penipuan TPPO yang sering kali mengintai orang muda,” katanya.

Lihat Juga :   New Policy: Ditjen Imigrasi tindak 16 WNA terindikasi pelaku love scamming

Menurutnya, langkah pencegahan sejak dini sangat penting karena modus ini mulai menyebar luas. “Dengan menekankan perlindungan hukum bagi pemuda, kita bisa mengurangi risiko mereka terjebak dalam skema TPPO yang berkedok magang,” ujarnya.

Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Migrant Care menyatakan bahwa revisi UU TPPO harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran masyarakat. “Kita perlu pendekatan yang lebih inklusif dan berbasis pendidikan untuk mencegah kejahatan TPPO ini terus berkembang,” pungkas Bambang.