Main Agenda: Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Share: X Facebook
32018-jampidsus-febrie-adriansyah-1

Main Agenda: Mundurnya Febrie Tak Hentikan Pengusutan Korupsi

Main Agenda – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, kembali menegaskan posisi resminya terkait perkembangan terbaru dalam kasus korupsi yang sedang berlangsung. Dalam pernyataan yang dirilis melalui kanal resmi, politisi Partai Gerindra ini menyatakan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak serta merta menghentikan proses hukum. Main Agenda mencatat bahwa Habiburokhman menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum terlepas dari perubahan struktur kepegawaian di Kejaksaan Agung. Menurut analisis yang disampaikan, langkah mundur Febrie seharusnya tidak menjadi alasan bagi aparat hukum untuk mengurangi intensitas pengawasan terhadap tersangka dan saksi dalam kasus-kasus besar.

Komitmen Komisi III dalam Mengawal Proses Hukum

Main Agenda mengutip pernyataan Habiburokhman yang disampaikan pada hari Sabtu, 11 Juli 2026, bahwa Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas khusus. Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa tidak ada hambatan berarti dalam penyelesaian perkara-perkara korupsi yang sedang ditangani.

“Main Agenda mencatat bahwa Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” jelas Habiburokhman saat memberikan keterangan kepada para wartawan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan atau bahkan menghentikan langkah-langkah penegakan hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. Habiburokhman menekankan pentingnya konsistensi dalam setiap tindakan yang diambil oleh aparat penegak hukum. Main Agenda juga mencatat bahwa pembentukan tim pengawas ini akan melibatkan perwakilan dari berbagai fraksi di DPR RI untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengawasan.

Sinergi Antar Institusi Penegak Hukum

Main Agenda melaporkan bahwa Habiburokhman juga menyampaikan permohonan agar seluruh institusi keamanan dan penegak hukum dapat tetap menjaga kekompakan. Sinergi yang erat antar lembaga tersebut dinilai sangat penting untuk menyukseskan visi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Main Agenda mencatat bahwa kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegak hukum negara—mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI—tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat,” tegas Habiburokhman.

“Seluruh instansi ini harus satu visi dalam menyukseskan program-program Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen tegas dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi di tanah air,” sambungnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengingatkan agar tidak terjadi gesekan atau konflik ego sektoral antar-lembaga dalam menyikapi dinamika yang sedang terjadi. Main Agenda mencatat bahwa menurutnya, permasalahan hukum yang muncul saat ini merupakan persoalan individu atau oknum tertentu, bukan sesuatu yang merepresentasikan institusi secara keseluruhan.

“Main Agenda mencatat bahwa peristiwa dugaan korupsi ini melibatkan personal atau oknum, bukan kebijakan maupun representasi dari institusi. Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik ego sektoral antar-institusi,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa negara sangat membutuhkan kekompakan dari seluruh aparat penegak hukum untuk dapat bergerak maju dalam menghadapi berbagai tantangan. Main Agenda menambahkan bahwa dalam konteks ini, kasus korupsi yang melibatkan Jampidsus juga dikaitkan dengan pemeriksaan terhadap Taipan Tan Kian sebagai saksi dalam kasus korupsi besar yang sedang berlangsung. Dengan demikian, Habiburokhman berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan memberikan hasil yang memuaskan bagi masyarakat Indonesia. Main Agenda akan terus memantau perkembangan terbaru dari kasus ini dan melaporkan informasi terkini kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *