Polisi: Sopir taksi terlibat kecelakaan KRL baru kerja hari ketiga

Polisi: Sopir Taksi Listrik Terlibat Kecelakaan KRL, Baru Kerja Hari Ketiga

Polisi – Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa sopir taksi listrik Green SM yang terlibat kecelakaan KRL di perlintasan sebidang Ampera, Bekasi Timur, pada Senin (27/4), baru bekerja tiga hari sebelum insiden terjadi. Menurut Budi, data dari pengemudi taksi online yang telah diperiksa menunjukkan bahwa RRP, sopir yang bersangkutan, mulai menjalani tugasnya sejak 25 April 2026. “Keterangan yang diberikan oleh sopir tersebut mengungkapkan bahwa ia hanya mengoperasikan kendaraan selama tiga hari, termasuk hari kejadian,” jelas Budi di Monas, Jakarta Pusat, Kamis.

Perkembangan Investigasi

Sejauh ini, RRP telah menjalani dua sesi pemeriksaan, yang dilakukan pada Selasa (28/4) dan Rabu (29/4). Meski demikian, statusnya masih sebagai saksi dalam penyelidikan kasus. Dalam pemeriksaan, RRP mengaku hanya mengikuti pelatihan singkat selama satu hari sebelum melakukan pelayanan. Pelatihan tersebut dianggap cukup dasar, hanya mencakup pengenalan fitur-fitur mobil listrik. “Sesuai keterangan, pelatihan tersebut fokus pada cara menyalakan dan mematikan kendaraan, serta penggunaan lampu sein dan parkir,” lanjut Budi. Namun, beberapa aspek teknis seperti pengendalian kecepatan dan pengoperasian sistem elektronik masih menjadi fokus penyelidikan.

“Saya hanya diberi pelatihan singkat selama satu hari sebelum mulai bekerja. Isi pelatihan tersebut hanya tentang cara mengoperasikan, menyalakan, dan mematikan kendaraan, serta penggunaan lampu sein dan parkir,” ujar RRP saat diperiksa.

Dalam investigasi lebih lanjut, polisi menyebutkan bahwa ada kemungkinan RRP belum terlalu menguasai kemudi atau keadaan sistem kelistrikan kendaraan. Hal ini menjadi pertimbangan dalam menyelidiki penyebab kecelakaan. Kecelakaan yang terjadi pada Senin (27/4) malam menewaskan 16 orang dan mencederai puluhan lainnya. Insiden tersebut dipicu oleh kegagalan sistem kelistrikan mobil listrik yang menyebabkan kendaraan berhenti di tengah perlintasan sebidang.

Lihat Juga :   Kios kopi di Pasar Santa buka pelatihan barista seharga Rp500 ribu

Detail Kecelakaan

Dari informasi yang didapat, kecelakaan pertama terjadi karena taksi listrik Green SM yang dikemudikan RRP mengalami gangguan pada sistem kelistrikan. Akibatnya, mobil tersebut berhenti di jalur rel sebidang, yang merupakan area berbahaya bagi kereta api. Saat itu, KRL melintas dan menghantam mobil, menyebabkan kecelakaan yang memakan korban. Dampak dari kecelakaan pertama membuat satu rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Dalam kondisi berhenti tersebut, rangkaian KRL justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, sehingga menyebabkan gerbong belakang khusus wanita ringsek.

“Kecelakaan terjadi akibat mobil listrik berhenti di tengah perlintasan karena gangguan sistem kelistrikan. Ini membuat KRL yang melintas langsung menghantam kendaraan, menyebabkan korban,” kata Budi.

Kecelakaan tersebut menimbulkan kekacauan di sekitar stasiun. Petugas kepolisian dan layanan darurat langsung bergerak untuk menangani situasi darurat. Menurut sumber dari lini kerja transportasi, kecelakaan tersebut menimbulkan dugaan bahwa kesalahan operasional sopir taksi dan kegagalan teknis sistem kelistrikan berkontribusi signifikan. “Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena mobil listrik yang sedang beroperasi mengalami gangguan sistem elektronik, sehingga berhenti tepat di tengah perlintasan. KRL yang melintas kemudian menghantam kendaraan tersebut,” tambahnya.

Korban dan Dampak Kecelakaan

Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaan terhadap pengelola taksi listrik yang baru dioperasikan. Mereka menilai bahwa pelatihan yang diberikan tidak memadai untuk menjamin keselamatan pengemudi dan penumpang. Dalam kecelakaan tersebut, 16 korban tewas seketika, sementara puluhan orang lainnya menderita luka-luka. Dari total korban, sebagian besar adalah penumpang KRL yang tidak sempat menghindar.

Sebagai respons atas insiden tersebut, pihak pengelola taksi listrik Green SM menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap pelatihan karyawan. Mereka juga memperkenalkan sistem pelatihan tambahan untuk

Lihat Juga :   Key Issue: KKI nilai perlu regulasi batas masa pakai galon guna ulang