New Policy: MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi untuk BGN
New Policy – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru yang bertujuan memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan berdasarkan ilmu pengetahuan. Dalam pelantikan Nanik S. Deyang sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu 8 Juni 2026, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap program yang sempat dianggap tidak transparan akibat kasus dugaan korupsi di masa lalu.
Struktur Baru untuk Kebijakan Ilmiah
Nanik S. Deyang, yang menggantikan Dadan Hindayana, menegaskan bahwa reformasi di BGN akan fokus pada penerapan ilmu gizi secara teknis. Langkah ini melibatkan perekrutan para profesor gizi dan dokter anak ke dalam Dewan Pengarah, yang diharapkan menjadi pengawas dan pelaku kebijakan dalam menyusun strategi pangan yang lebih efektif. “New Policy ini bertujuan agar MBG tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam meningkatkan kesehatan masyarakat,” katanya.
Kebijakan baru tersebut dianggap penting karena kritik masyarakat terhadap MBG meningkat setelah kepala BGN sebelumnya terlibat dalam kasus administrasi dana yang dugaan korupsi. Dengan kehadiran para ahli, BGN diharapkan mampu mengoptimalkan distribusi bantuan dan menghindari kesalahan serupa. Nanik menyebut, sebanyak 7 orang akan ditempatkan di Dewan Pengarah, dengan 5 di antaranya berasal dari kalangan akademisi gizi.
Keterlibatan Ilmuwan dalam Reformasi
“Di SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) Badan Gizi Nasional, Dewan Pengarah akan diisi dengan profesor gizi dan dokter anak. Mereka akan membantu memformulasikan kebijakan yang berlandaskan data dan ilmu pengetahuan,” ujar Nanik usai dilantik di Istana Negara.
Nanik menyatakan bahwa kehadiran pakar gizi dan dokter anak bukan hanya untuk pengawasan, tetapi juga untuk memberikan arahan teknis dalam pengelolaan MBG. Hal ini sejalan dengan New Policy yang menekankan transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam menghadapi tantangan gizi seperti malnutrisi dan kekurangan nutrisi di kalangan anak.
Dalam pembukaan jabatannya, Nanik memastikan bahwa kebijakan gizi nasional akan disusun secara ilmiah, bukan hanya berdasarkan keputusan politik. “Kami ingin proses pengadaan dan distribusi makanan diawasi oleh orang-orang yang memiliki kredibilitas ilmiah,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa reformasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah memperbaiki sistem penyaluran bantuan pangan.
Proses Pelantikan dan Tim Baru
Pelantikan Nanik serta dua wakilnya, Trenggono dan Agustina Arumsari, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026. Dokumen ini menyebutkan pemberhentian Dadan Hindayana dan dua pejabat lainnya, Sony Sonjaya serta Lodewyk Pusung, yang terlibat dalam kasus korupsi tata kelola MBG. Kejaksaan Agung RI sedang meneliti kasus tersebut, yang menimbulkan kekhawatiran terkait penggunaan dana dan efisiensi program.
Proses reformasi ini dilakukan setelah investigasi menunjukkan adanya kesalahan administrasi dalam distribusi bantuan makanan. Dengan adanya Nanik dan tim pakar gizi, pemerintah berharap MBG bisa lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan anak-anak Indonesia. “New Policy ini memberikan jaminan bahwa program akan dijalankan secara profesional dan berkeadilan,” kata Nanik.



