Warga Kampung Bayam Menggelar Aksi Demonstrasi di Balai Kota, Meminta Pemenuhan Janji Gubernur Pramono tentang Hunian dan Hak Dasar
Pondokkebaikan.com – Pada hari Senin, 29 Juni 2026, warga Kampung Bayam mengadakan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Mereka menargetkan pembicaraan dengan gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menuntut pemenuhan janji-janji yang dijanjikan sebelumnya. Aksi ini juga melibatkan sejumlah komunitas petani dan penduduk dari empat kawasan berbeda di Ibu Kota, termasuk Kampung Susun Tongkol, Rusun Bambu Apus, dan Kampung Kembang Lestari. Mereka menganggap pemerintah belum memberikan kepastian tentang berbagai program yang dijanjikan, terutama terkait peningkatan kualitas hidup mereka melalui skema hunian dan akses layanan dasar.
Persoalan yang Membangkitkan Kekecewaan
Aksi tersebut muncul karena pemerintah DKI Jakarta belum mewujudkan Pakta Integritas yang telah ditandatangani lebih dari setahun lalu. Meski warga telah mengirimkan beberapa permintaan, baik secara langsung maupun melalui surat audiensi, hingga kini belum ada tindakan konkretnya. Salah satu isu utama yang diangkat adalah skema hunian di Kampung Susun Bayam, yang sejak 20 Agustus 2025 telah dihuni oleh sejumlah penduduk. Meski dijanjikan sewa sebesar Rp1,7 juta per bulan oleh Jakarta Propertindo, hingga kini belum ada kejelasan apakah warga akan mengelola lahan tersebut secara mandiri atau mengikuti sistem cicilan.
Selain itu, warga juga menyoroti kinerja administrasi kependudukan yang dinilai tidak optimal. Mereka menyebutkan bahwa ketidakpastian ini menyebabkan hambatan dalam pendaftaran sekolah anak-anak serta akses ke BPJS. Dalam aksinya, mereka menegaskan bahwa masalah ini bukan hanya permasalahan lokal, melainkan berdampak luas hingga mengganggu hak-hak dasar mereka sebagai warga kota.
Janji Agrowisata yang Tidak Terwujud
Salah satu tuntutan utama dalam aksi ini adalah realisasi agrowisata edukasi pertanian kota. Konsep ini telah disepakati pada 28 April 2025 dengan DPRD, tim Gubernur Pramono Anung, Dirut PT Jakarta Propertindo, serta jajaran pemerintah kota. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah nyata yang dilakukan untuk mewujudkan proyek ini. Menurut Muhammad Furqon, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, hal ini membuat warga merasa tidak diakui oleh pihak pemerintah.
“Kami ingin kepastian yang sudah dituangkan dalam surat kesepahaman dan pakta integritas secara langsung dengan gubernur dan wakil gubernur,” ujar Furqon.
Furqon menambahkan, warga telah menempati Kampung Susun Bayam, yang berlokasi di sebelah Jakarta International Stadium, selama lebih dari setahun. Meski mereka sudah berupaya untuk menegaskan kebutuhan mereka, pemerintah tetap tidak memberikan respons yang memadai. “Hunian kami ini sekarang ini belum ada kepastian. Apakah kami dapat mengelola atau kami dapat cicil. Kami dibiarkan begitu saja tanpa ada kepastian,” lanjutnya.
Kecemasan tentang Identitas Legal
Warga juga menyebutkan bahwa kekacauan dalam administrasi kependudukan menjadi akar masalah yang menghambat berbagai aspek kehidupan mereka. Mereka merasa bahwa ketidakjelasan ini membuat proses pendaftaran anak ke sekolah menjadi sulit, dan akses ke BPJS juga terganggu. Furqon menegaskan bahwa warga tidak pernah meminta sesuatu selama Pramono Anung dan Wakil Gubernur berkunjung ke Kampung Bayam saat masa kampanye.
“Dengan administrasi yang kacau ini, otomatis anak kami nggak bisa nanti bersekolah. Daftar itu mental,” ucap Furqon.
Aksi ini juga memperlihatkan kekecewaan terhadap janji agrowisata yang dijanjikan. Proyek ini seharusnya menjadi penggerak pengembangan pertanian kota dan memberikan penghasilan tambahan bagi warga. Namun, hingga saat ini, warga masih belum memahami bagaimana langkah-langkah konkrit akan diambil. “Ini pun kami tidak tahu. Identitas legalitasnya belum ada,” tambahnya.
Kebutuhan akan Keseriusan Pemerintah
Pembicaraan dengan pihak gubernur dan wakil gubernur telah berlangsung beberapa kali, tetapi warga merasa tidak ada perubahan signifikan. Mereka mengharapkan janji-janji yang diberikan selama kampanye menjadi dasar untuk peningkatan kualitas hidup mereka. Furqon menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar ekspresi kekecewaan, melainkan desakan agar pemerintah benar-benar memenuhi komitmen yang sudah diucapkan.
Dalam aksinya, warga menyebutkan bahwa mereka telah mengirimkan dua surat audiensi kepada gubernur dan wakil gubernur, serta tiga surat ke Wali Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun, hingga kini belum ada jawaban yang diberikan, sehingga mendorong mereka untuk turun ke jalan. “Kami berharap, yang menjadi impian kami dan janji Pak Gubernur itu akan menyelesaikan Kampung Bayam. Tapi, ini belum selesai,” pungkas Furqon.
Hasil Aksi dan Harapan Masa Depan
Aksi geruduk Balai Kota ini menunjukkan semangat warga untuk mendesak pemerintah mengambil langkah tegas. Mereka berharap adanya kepastian dalam beberapa aspek penting, termasuk hak hunian, pendaftaran kependudukan, serta layanan kesehatan. Furqon menegaskan bahwa janji-janji yang diucapkan selama kampanye harus menjadi dasar bagi pengembangan kawasan tersebut. “Pada saat mau menjabat, datang ke kami dan minta dukungan. Kami tidak meminta apa pun dari Pak Pramono dan Wakil Gubernur, tidak pernah meminta apa pun



