Model Transmigrasi Rempang Didorong Lebih Menyeluruh
Pondokkebaikan.com – Pengembangan transmigrasi di Rempang, Batam, mendapat perhatian dari Profesor Technical University of Munich (TUM), Jerman, Walter Timo de Vries. Dalam pandangannya, program perpindahan penduduk dan penataan kawasan tidak dapat berhenti pada pembagian lahan. Kesejahteraan warga membutuhkan dukungan ekonomi, sosial, serta lingkungan yang berjalan bersama.
Penekanan itu muncul ketika pemerintah mengarahkan transmigrasi menuju transformasi kawasan ekonomi terintegrasi. Rempang dinilai mempunyai potensi, tetapi manfaat pembangunan perlu benar-benar menjangkau masyarakat lokal dan warga yang terlibat dalam program tersebut.
Pengalaman Lampung Menjadi Pelajaran
Walter mengingat kembali riset yang ia lakukan di Lampung setelah menyelesaikan kuliah beberapa tahun silam. Pada masa itu, ia melihat program transmigrasi dengan pola yang berbeda dari pendekatan yang kini dikembangkan di Rempang.
Ia menemukan kasus warga yang menjual tanah pemberian pemerintah hanya sehari setelah menerimanya. Keputusan itu bukan semata-mata soal nilai lahan, melainkan kebutuhan mendesak untuk membiayai pendidikan anak.
“Itu pekerjaan dulu, saya baru lulus kuliah, saya ke Lampung. Waktu itu ada proyek transmigrasi juga, tapi saya lihat itu berbeda banget. Karena dulu itu petani-petani datang dari Jawa, orang Bugis juga datang ke situ, banyak di Lampung orang Bugis dikasih tanah, tapi rupanya mereka jual tanah langsung setelah satu hari,” kata Walter usai acara Festival Kementerian Transmigrasi di Batam, Sabtu (10/10/2026).
Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa aset berupa tanah belum tentu langsung menjawab persoalan rumah tangga. Ketika kebutuhan pendidikan, penghasilan, layanan dasar, atau akses ekonomi belum tercukupi, lahan dapat berubah menjadi aset yang dijual demi memenuhi kebutuhan jangka pendek.
Walter pun sempat menanyakan alasan warga melepas tanah yang baru didapatkan itu. Jawaban yang diterimanya menegaskan tekanan ekonomi yang dihadapi keluarga tersebut.
“Dan terus saya tanya, ‘Kenapa? Kita kasih tanah atau bagaimana? Kenapa dijual?’ ‘Karena kita perlu uang untuk anak sekolah kita’,” ujarnya.
Tanah Bukan Satu-Satunya Jawaban
Dari pengalaman itu, Walter menilai kebijakan transmigrasi perlu memandang kehidupan warga secara utuh. Kepastian lahan memang penting, namun harus disertai peluang kerja, kegiatan ekonomi, dukungan sosial, serta perhatian terhadap kondisi lingkungan kawasan.
“Jadi mungkin tanah sendiri itu tidak cukup, harus bantu dengan semuanya. Itu kehidupan sosial, kehidupan biasa, kehidupan ekonomi ke seluruh daerah. Tanpa itu, tidak bisa naik semua daerah,” kata Walter.
Gagasan tersebut relevan bagi pengembangan Rempang. Sebuah kawasan baru tidak hanya membutuhkan penataan tempat tinggal dan kepemilikan tanah, tetapi juga koneksi antara warga, aktivitas produksi, akses pasar, serta kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Dalam konteks ini, pemberdayaan masyarakat menjadi unsur penting. Warga lokal perlu terlibat dalam proses pembangunan dan memperoleh manfaat yang nyata dari pertumbuhan ekonomi kawasan. Integrasi berbagai program juga diperlukan agar bantuan ekonomi, sosial, dan lingkungan tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Saya lihat di sini semua, potensi ada di sini. Ada bantuan ekonomi, ada bantuan kelingkungan, ada bantuan sosial, itu harus digabung, itu harus diintegrasikan. Karena itu sekarang transmigrasi yang 5.0 itu memang lain daripada di Lampung dulu,” ujarnya.
Riset Bersama di Rempang
Pandangan Walter disampaikan setelah ia menjalankan riset selama satu pekan di Rempang bersama mahasiswa dari TUM dan Universitas Diponegoro. Kajian lapangan tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap perubahan arah transmigrasi yang tidak lagi hanya dipahami sebagai pemindahan warga ke daerah baru.
Program pemerintah kini diarahkan untuk membentuk kawasan ekonomi yang terhubung dan memiliki basis kegiatan industri. Pendekatan ini menempatkan pembangunan wilayah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penataan kehidupan masyarakat.
Arah kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Menteri Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Transformasi Transmigrasi. Regulasi tersebut mencakup pengembangan kawasan ekonomi melalui industri dan hilirisasi, penguatan masyarakat lokal, serta kepastian hukum atas tanah transmigrasi.
Hilirisasi dan pembangunan industri dalam kerangka ini diposisikan sebagai penopang aktivitas ekonomi kawasan. Sementara itu, kepastian hukum atas tanah penting agar warga memiliki dasar yang jelas terkait hak dan keberlanjutan tempat tinggal maupun usaha mereka.
Pembangunan yang Menjangkau Warga
Pelajaran dari Lampung menunjukkan bahwa keberhasilan transmigrasi tidak cukup diukur dari jumlah lahan yang dibagikan atau warga yang dipindahkan. Dampak jangka panjangnya bergantung pada kemampuan program menciptakan kondisi yang memungkinkan keluarga bertahan, bekerja, menyekolahkan anak, dan berkembang di wilayah baru.
Di Rempang, tantangannya adalah menyatukan potensi kawasan dengan kebutuhan warga. Ketika bantuan sosial, ekonomi, lingkungan, dan kepastian hak atas tanah dirancang secara saling mendukung, pembangunan berpeluang memberi manfaat yang lebih luas.
Pendekatan transmigrasi 5.0 yang disoroti Walter membawa penekanan pada integrasi tersebut. Bukan hanya menyediakan ruang bagi penduduk, melainkan juga membangun ekosistem kawasan yang memberi kesempatan bagi masyarakat lokal dan transmigran untuk tumbuh bersama.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Profesor Jerman Sorot Pola Lama Kementrans?
Profesor Jerman Sorot Pola Lama Kementrans is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Profesor Jerman Sorot Pola Lama Kementrans matter?
Profesor Jerman Sorot Pola Lama Kementrans matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.



