Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen: Itu Sikap ‘Banci’ Partai Besar!

52188-wakil-ketua-umum-partai-gelora-fahri-hamzah

Fahri Hamzah Dorong Ambang Batas Parlemen Nol Persen

Pondokkebaikan.com – Perdebatan mengenai ambang batas parlemen kembali mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu. Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora, Fahri Hamzah, menyatakan penolakan terhadap usulan parliamentary threshold sebesar 5 persen karena dinilai lebih banyak melindungi kepentingan partai besar di DPR.

Fahri menyampaikan pandangannya saat Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertema “Reformasi Pemilu – Berapa Threshold yang Benar?” pada Jumat malam, 2 Oktober 2026. Pernyataan itu kemudian disampaikan dalam keterangannya pada Senin, 5 Oktober 2026.

Partai Gelora memilih posisi yang berbeda dari sejumlah gagasan angka ambang batas yang berkembang. Partai tersebut mendorong threshold nol persen agar suara pemilih dapat diterjemahkan ke dalam perwakilan di parlemen tanpa tersisih oleh ketentuan batas minimum suara nasional.

Angka Tengah Dinilai Sekadar Jalan Kompromi

Dalam pandangan Fahri, pilihan angka antara 4 persen hingga 7 persen, termasuk angka 5 persen, tidak menunjukkan pijakan politik yang tegas. Ia menyebut angka-angka tersebut lahir dari kompromi untuk mempertahankan dominasi kekuatan politik yang telah mapan di Senayan.

“Bahwa angka threshold yang ada di kisaran 4 persen hingga 7 persen, termasuk 5 persen saat ini hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat,” kata Fahri.

Ambang batas parlemen merupakan ketentuan yang menentukan apakah suara sebuah partai dapat dikonversi menjadi kursi DPR RI. Dalam praktiknya, partai yang memperoleh suara sah tetapi gagal memenuhi batas nasional tidak mendapatkan kursi di parlemen. Isu ini selalu menjadi bagian penting dalam pembicaraan desain sistem pemilu karena berkaitan langsung dengan representasi pemilih dan susunan kekuatan politik di DPR.

Fahri membagi pemikiran tentang threshold ke dalam dua pendekatan. Pertama adalah Mazhab Kedaulatan Rakyat, yang mendukung ambang batas murni nol persen. Kedua ialah Mazhab Penguatan Presidensialisme, yang membuka kemungkinan penerapan angka jauh lebih tinggi hingga 20 persen.

Suara Pemilih Harus Tetap Memiliki Saluran

Untuk pendekatan kedaulatan rakyat, Fahri menekankan bahwa setiap suara seharusnya memiliki peluang memperoleh saluran politik. Ia mengaitkannya dengan gagasan vox populi, vox dei, yakni pentingnya menempatkan kehendak rakyat sebagai fondasi utama demokrasi.

Ia menilai partai ataupun calon yang berhasil memperoleh dukungan cukup untuk mengirimkan seorang wakil ke DPR tetap patut diberi ruang. Kehadiran anggota tunggal dari sebuah kekuatan politik kecil, bagi Fahri, tidak semestinya dipandang sebagai gangguan bagi parlemen.

“Seberapa pun partai politik berhasil mengirim satu orang ke DPR RI, biarkan dia menjadi anggota dewan karena dia dipilih oleh rakyatnya. Biarkan dia bersuara. Jangan-jangan satu anggota dewan itu bisa lebih jago dan berani menyuarakan aspirasi rakyat dibanding yang lain,” tegas Fahri.

Atas dasar itu, Gelora menolak penerapan parliamentary threshold 4 persen, 5 persen, maupun 7 persen. Posisi yang diusung adalah nol persen, dengan alasan bahwa pembatasan tersebut berpotensi menghilangkan representasi suara masyarakat yang telah diberikan melalui pemilu.

Tantangan untuk Pendukung Penyederhanaan Partai

Fahri juga menyoroti alasan yang kerap digunakan untuk mempertahankan ambang batas, yaitu kebutuhan memperkuat sistem presidensial dan menyederhanakan jumlah partai di parlemen. Gagasan tersebut dikaitkan dengan pemikiran ilmuwan politik Scott Mainwaring mengenai hubungan sistem kepartaian dan efektivitas pemerintahan presidensial.

Namun, ia menilai pendukung penyederhanaan partai seharusnya konsisten dengan tujuan mereka. Jika sasaran utamanya benar-benar membentuk parlemen dengan jumlah partai yang sangat terbatas, Fahri menantang DPR untuk mempertimbangkan angka 20 persen, bukan memilih angka menengah.

“Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20 persen. Berani tidak? Supaya yang lolos hanya satu atau dua partai seperti di Amerika Serikat,” ujarnya.

Ia melontarkan kritik keras terhadap opsi 4 persen, 5 persen, dan 7 persen. Angka pertengahan itu disebutnya sebagai sikap “banci” dan penakut dari partai besar yang ingin menjaga kursi, tetapi tidak mengambil posisi prinsipil antara representasi seluas-luasnya atau penyederhanaan politik secara ekstrem.

Fraksi Tidak Harus Selalu Berdasarkan Partai

Kekhawatiran bahwa semakin banyak partai akan membuat pemerintahan sulit berjalan juga dibantah Fahri. Ia menilai mekanisme legislasi di DPR dapat diatur lebih ringkas tanpa harus menutup pintu bagi partai kecil dan suara pemilihnya.

“Opsinya itu sederhana, dimana pengambilan keputusan pada dasarnya hanya mengenal tiga opsi, yaitu setuju, tidak setuju, dan abstain,” katanya.

Dalam gagasan tersebut, susunan fraksi tidak wajib mengikuti nama masing-masing partai. Fraksi dapat dibentuk atas dasar posisi politik, seperti kelompok pendukung pemerintah, kelompok yang tidak mendukung pemerintah atau oposisi/minoritas, serta fraksi independen. Skema ini dipandang dapat menjaga fungsi pengambilan keputusan sekaligus memberi ruang lebih luas bagi keberagaman pilihan pemilih.

Fahri, yang juga menjabat Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, mengingatkan bahwa pemilu dapat kehilangan substansi apabila terus dibebani pembatasan hak politik dan biaya operasional yang tinggi. Dalam kondisi demikian, pemilu berisiko lebih menonjolkan kekuatan logistik ketimbang pertukaran gagasan.

Perbedaan pandangan mengenai angka threshold pada akhirnya memperlihatkan dua pertanyaan besar dalam reformasi pemilu: seberapa luas suara rakyat harus diwakili, dan seberapa jauh sistem politik perlu disederhanakan untuk mendukung pemerintahan. Pembahasan UU Pemilu, yang ditargetkan DPR selesai pada Maret 2027, akan menjadi arena penting untuk menentukan arah keseimbangan tersebut.

Frequently Asked Questions

What is Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen?

Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen matter?

Fahri Hamzah Kritik Usulan Threshold 5 Persen matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *