Official Announcement: Menkomdigi pastikan penegakan PP Tunas tak berhenti pada 8 platform

Menteri Kominfo Pastikan PP Tunas Tetap Berlaku untuk Semua Platform Digital di Indonesia

Official Announcement – Jakarta — Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Meutya Hafid menegaskan bahwa penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas, yang bertujuan melindungi anak-anak di ruang digital, tidak akan terbatas pada delapan platform yang diumumkan lebih dulu. Ia menyatakan bahwa regulasi ini akan diterapkan secara menyeluruh kepada seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia. Pengumuman ini dilakukan setelah Roblox resmi memenuhi seluruh persyaratan PP Tunas, termasuk pengaturan akun khusus untuk anak-anak dan implementasi verifikasi usia. Dalam pidatonya di Kementerian Kominfo, Jakarta, pada hari Kamis, Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan pengawasan terhadap platform digital hanya karena telah menyelesaikan tugas awal.

“Kita tidak berhenti di delapan platform ini. Karena ranah digital itu kalau kita atensi atau intervensi 1-2, dia akan berpindah ke lainnya. Maka dari itu, atas nama keadilan aturan, ini akan berlaku untuk semuanya,” kata Meutya.

PP Tunas mulai berlaku efektif sejak 28 Maret 2026, dengan delapan platform—yaitu X, Bigo Live, Facebook, Threads, Instagram, TikTok, YouTube, dan Roblox—yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan digital anak-anak. Meutya menjelaskan bahwa keputusan untuk memilih platform-platform ini berdasarkan evaluasi risiko yang telah dilakukan oleh pemerintah. Setelah delapan platform tersebut menyelesaikan kepatuhan penuh, pemerintah memberikan tenggang waktu kepada platform lain untuk menyelesaikan evaluasi mandiri atau self-assessment terkait potensi risiko yang mungkin mereka bawa. Batas waktu untuk pelaporan evaluasi mandiri tersebut ditetapkan hingga 6 Juni 2026.

Latar Belakang Penerapan PP Tunas

PP Tunas dirancang sebagai langkah strategis pemerintah Indonesia dalam mengurangi dampak negatif media sosial dan platform digital terhadap anak-anak di bawah usia 16 tahun. Regulasi ini memperkuat upaya perlindungan anak di tengah maraknya penggunaan teknologi yang tak terbendung. Meutya menjelaskan bahwa pendekatan risiko yang digunakan dalam PP Tunas membedakannya dari aturan serupa di negara-negara lain, yang cenderung lebih kaku dalam mengatur akses anak-anak ke layanan digital. Dengan pendekatan ini, pemerintah memberikan ruang bagi platform digital untuk menyesuaikan diri, sekaligus memastikan bahwa kebijakan tetap adil dan berkelanjutan.

Meutya menekankan bahwa tujuan utama PP Tunas adalah menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak. Dalam wawancara terpisah, ia mengungkapkan bahwa penerapan aturan ini melibatkan kerja sama aktif antara pemerintah dan pemilik platform digital. Ia menjelaskan bahwa evaluasi mandiri menjadi bagian penting dalam proses penegakan regulasi, karena setiap platform memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda. Dengan demikian, PP Tunas tidak hanya mengatur platform besar, tetapi juga mencakup layanan kecil yang mungkin tidak terlihat sejelas platform utama.

Konteks dan Tujuan PP Tunas

Meutya juga menyampaikan bahwa penerapan PP Tunas didasari oleh kebutuhan untuk melindungi anak-anak dari paparan konten berisiko, seperti kekerasan, pornografi, dan penipuan. Dalam konteks global, banyak negara menggunakan pendekatan yang lebih terbatas, seperti memblokir seluruh akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial. Namun, Indonesia memilih pendekatan yang lebih fleksibel, dengan fokus pada risiko yang diperhitungkan secara objektif. Menurut Meutya, hal ini memungkinkan penggunaan platform digital tetap terbuka, selama pemilik platform memenuhi kewajibannya dalam memastikan keamanan pengguna.

Proses penerapan PP Tunas dimulai dengan mengidentifikasi platform-platform yang memiliki risiko tertinggi. Delapan platform tersebut—termasuk X, Bigo Live, Facebook, Threads, Instagram, TikTok, YouTube, dan Roblox—diberikan waktu khusus untuk memenuhi persyaratan, seperti mengatur akun khusus untuk anak-anak dan memperkenalkan fitur verifikasi usia. Setelah mengakui kewajiban mereka, pemerintah mengizinkan platform lain untuk menyelesaikan evaluasi mandiri hingga 6 Juni 2026. Meutya menjelaskan bahwa tahap ini bertujuan mengumpulkan data dan laporan dari semua platform, agar pemerintah dapat melakukan penilaian ulang terhadap kualitas penerapan aturan.

“Kita harapkan sampai Juni (6 Juni 2026), teman-teman platform segera menyampaikan penilaian atas dirinya kepada Kominfo untuk kemudian kita verifikasi,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, pendekatan risiko dalam PP Tunas adalah langkah yang terbukti efektif untuk mengatur aktivitas digital anak-anak. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini memungkinkan platform digital untuk mengembangkan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi lokal, sekaligus mengurangi beban bagi pengguna. “Dengan sistem ini, kita bisa memastikan bahwa semua platform, baik besar maupun kecil, berkontribusi dalam menjaga kesehatan digital anak-anak,” kata Meutya. Ia menekankan bahwa kepatuhan platform digital tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran pemilik platform untuk menjaga kualitas layanannya.

PP Tunas juga mencakup aturan mengenai kebijakan konten yang ramah anak, serta persyaratan untuk menyediakan fitur melindungi pengguna dari kejadian berisiko. Meutya mengungkapkan bahwa langkah ini bukan hanya untuk melindungi anak-anak, tetapi juga untuk memastikan bahwa semua pengguna digital, termasuk orang tua dan pendidik, memiliki alat untuk mengawasi aktivitas online. Selain itu, regulasi ini diharapkan mampu menciptakan standar nasional yang dapat menjadi acuan untuk industri digital di Indonesia. “PP Tunas bukan hanya mengatur platform, tetapi juga mendorong perubahan perilaku dalam penggunaan teknologi secara keseluruhan,” tuturnya.

Meutya menambahkan bahwa penerapan PP Tunas akan diawasi secara berkala oleh Kementerian Kominfo. Ia menjelaskan bahwa setelah platform-platform menyelesaikan evaluasi mandiri, pemerintah akan melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bahwa laporan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kondisi aktual. Proses ini diharapkan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemilik platform dalam menjaga kualitas layanan mereka. “Kami akan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan ini sesuai dengan dinamika industri digital dan kebutuhan masyarakat,” ujar Meutya.

Proses Verifikasi dan Pengawasan Lanjutan

Meutya juga mengatakan bahwa pemerintah akan terus memperketat pengawasan terhadap platform digital, termasuk yang sudah memenuhi kewajiban awal. Ia menyoroti bahwa perlindungan anak-anak di ruang digital adalah prioritas nasional, sehingga tidak ada ruang untuk kelelahan dalam penerapan PP Tunas. “Kita tidak akan berhenti sampai semua platform memenuhi standar yang sama,” imbuhnya. Proses verifikasi dan pengawasan ini diharapkan tidak hanya mengurangi risiko konten berisiko, tetapi juga mendorong inovasi dalam pengembangan fitur perlindungan digital.

Dalam perjalanan penerapan PP Tunas, Meutya menyebutkan bahwa pemerintah telah melakukan banyak diskusi dengan pemangku kepent