Key Discussion: BNPP RI gelar bimtek cegah fraud, perkuat integritas dan tata kelola
BNPP RI gelar bimtek cegah fraud, perkuat integritas dan tata kelola
Key Discussion – Jakarta – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melaksanakan pelatihan teknis terkait penanganan tindakan penipuan (fraud) dalam upaya meningkatkan sistem manajemen risiko dan memperkuat tata kelola keuangan serta kinerja organisasi. Acara ini diadakan di Jakarta, Jumat, dan melibatkan seluruh unit kerja, termasuk Kantor Pusat dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Tujuan utama pelatihan ini adalah memastikan setiap bagian operasional memiliki pemahaman seragam tentang cara membangun pengendalian yang efektif dan berintegritas.
Kami menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan dukungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bimtek ini penting untuk memastikan seluruh unit kerja memiliki pemahaman yang sama dalam membangun sistem pengendalian yang kuat dan berintegritas,” ujar Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI, Budi Setyono, dalam keterangan tertulis.
Menurut Budi, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menindaklanjuti evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Penguatan terhadap pengendalian fraud dianggap sangat mendesak, mengingat BNPP RI menangani aset besar di 15 PLBN yang berpotensi memberikan manfaat finansial bagi negara. Pihaknya juga menekankan bahwa tata kelola layanan clearance mobilisasi orang dan barang, termasuk ekspor-impor, perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dalam pelatihan tersebut, BPKP berperan aktif dengan menghadirkan tim dari Direktorat Tata Kelola Keuangan Daerah dan Direktorat Investigasi. Topik yang dibahas mencakup Fraud Control Plan (FCP) dan Fraud Risk Assessment (FRA), serta langkah-langkah spesifik untuk meminimalkan risiko kecurangan. Budi menegaskan bahwa pengelolaan aset yang besar memerlukan mekanisme pengendalian yang ketat, terutama dalam hal keberlanjutan tata kelola organisasi.
Bimtek ini juga membahas tiga siklus utama pengendalian, yaitu mitigasi, antisipasi, dan respons terhadap potensi pelanggaran. Menurut Budi, penguatan pengendalian ini sangat kritis karena BNPP RI memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola aset yang menghasilkan nilai ekonomi signifikan. Selain itu, tim BPKP menyoroti beberapa bidang yang perlu diperbaiki, seperti kebutuhan akan kebijakan antikorupsi yang lebih komprehensif, serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang mencakup strategi pencegahan, deteksi, dan penanganan kecurangan.
Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) dan Aplikasi Parikshana
Sebagai bagian dari evaluasi SPIP Terintegrasi, Tim BPKP memperkenalkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai indikator penting dalam mengukur kinerja tata kelola internal. IEPK dibangun berdasarkan tiga pilar utama, yaitu kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan upaya pencegahan, serta mekanisme penanganan kejadian korupsi. Selain itu, peserta diperkenalkan dengan aplikasi Parikshana, yang dirancang untuk memperkuat survei persepsi pegawai mengenai keberhasilan pengendalian risiko integritas.
IEPK diharapkan mampu menghasilkan data yang valid dan andal, sehingga hasil pengukuran dapat mencerminkan kondisi nyata unit kerja. Aplikasi Parikshana menjadi alat untuk mengumpulkan informasi kualitatif, yang kemudian digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan antikorupsi dan pelaporan internal lebih terukur. Melalui instrumen ini, BNPP RI berupaya meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses operasional.
Penguatan SPIP Terintegrasi dan Rencana Tindak Pengendalian (RTP)
Diskusi berlanjut dengan penyusunan rencana tindak lanjut dalam penguatan SPIP Terintegrasi. Tim BPKP menjelaskan bahwa selain IEPK, ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, seperti kebijakan antikorupsi yang konsisten, manajemen risiko korupsi yang lebih intensif, serta optimalisasi sistem pelaporan kecurangan (whistleblowing) yang aman dan mudah dipahami. Budi menambahkan bahwa hal-hal tersebut menjadi fokus utama dalam memastikan semua unit kerja siap menerapkan standar baru.
Bimtek ini juga melibatkan peserta dalam latihan menyusun register risiko fraud yang selaras dengan kerangka manajemen risiko BNPP RI. Dalam sesi interaktif, para peserta mengidentifikasi berbagai potensi kecurangan di proses bisnis utama, seperti pengelolaan keuangan, pembayaran gaji, perjalanan dinas, dan pengoperasian sarana prasarana. Selain itu, skenario kecurangan yang mungkin terjadi di PLBN dianalisis untuk menyusun rencana tindak pengendalian (RTP) yang spesifik dan berbasis akar penyebab.
Sebagai pengayaan, Tim BPKP menjelaskan konsep fraud secara umum, membedakannya dari risiko operasional. Mereka juga menyoroti faktor-faktor yang membuat organisasi rentan terhadap kecurangan, dengan mengaitkan pada fungsi BNPP RI dalam mengawasi perbatasan. Dalam sesi pembelajaran, para peserta diberikan panduan tentang tahapan siklus FRA, mulai dari penetapan konteks hingga pengendalian risiko, serta cara mengintegrasikan hasil survei ke dalam strategi tata kelola.
Budi Setyono menegaskan bahwa hasil pelatihan ini harus diimplementasikan secara nyata. “Unit kerja di Sekretariat Tetap BNPP RI diharapkan segera menyempurnakan dokumen risiko dan action plan pengendalian korupsi,” ujarnya. Menurutnya, setiap risiko yang telah diidentifikasi perlu dimasukkan ke dalam register risiko dan ditindaklanjuti melalui RTP yang terintegrasi. Dengan demikian, peningkatan skor IEPK dan kinerja SPIP Terintegrasi dapat berjalan secara optimal.
Menurut Budi, penguatan SPIP Terintegrasi bukan hanya tugas teknis, tetapi juga bagian dari komitmen BNPP RI dalam menjaga kepercayaan publik. Ia menyebut bahwa sistem pelaporan internal yang baik akan memastikan setiap kejadian kecurangan dapat ditangani secara cepat dan tepat. Selain itu, kebijakan yang telah disusun perlu diadopsi dalam skala operasional untuk mencapai efisiensi manajemen risiko yang lebih baik.
Dengan adanya pelatihan ini, BNPP RI berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja organisasi secara bersinergi. Pemahaman tentang FCP dan FRA yang sama di seluruh unit kerja akan menjadi fondasi untuk membangun tata kelola yang lebih transparan. Budi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak dalam menjaga integritas dan mengurangi risiko penipuan di lingkungan BN