Official Announcement: Kemendagri sebut pembangunan Aceh harus tumbuh bersama alam

Kemendagri Sebut Pembangunan Aceh Harus Berjalan Sejalan dengan Lingkungan Alam

Official Announcement – Banda Aceh, Aceh – Dalam lokakarya Growth with Nature yang digelar di kota ini, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal Zakaria Ali, menegaskan bahwa perkembangan ekonomi Aceh tidak boleh terlepas dari keberlanjutan lingkungan. Ia menekankan bahwa alam harus menjadi mitra utama dalam proses pembangunan, bukan objek yang dijajah oleh aktivitas manusia.

Pesan Penting dalam Lokakarya

Dalam sambutannya, Safrizal menyampaikan bahwa pembangunan Aceh tidak cukup hanya berorientasi pada hasil kerja fisik, tetapi harus memperhatikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. “Bukan hanya tentang bekerja, tetapi juga tentang bekerja dengan alam,” ujarnya. Lokakarya ini bertujuan untuk mengeksplorasi model pembangunan yang selaras dengan keberlanjutan, terutama di tengah ancaman bencana alam yang sering mengintai wilayah tersebut.

“Di bineh pasi ta pula aron, di dalam neuheun ta pula bangka…” kata Safrizal, merujuk pada pesan tradisional masyarakat Aceh yang menekankan pentingnya memanfaatkan sumber daya alam secara bijak.

Menurutnya, Aceh perlu belajar dari sejarah bencana yang pernah menimpa. Tragedi tsunami 2004 mengakibatkan lebih dari 170 ribu korban jiwa, sementara bencana hidrometeorologi pada tahun 2025 menyebabkan kerugian mencapai Rp68,67 triliun dan mengungsikan lebih dari 2,2 juta kepala keluarga. “Kejadian-kejadian tersebut mengingatkan kita bahwa Aceh harus mengadopsi pendekatan baru dalam pengelolaan sumber daya alam,” jelasnya.

Lihat Juga :   Key Strategy: Wamendagri: Keselarasan kebijakan pusat dan daerah kunci sukses PSN

Peran Kawasan Ekosistem Leuser

Kawasan Ekosistem Leuser, yang dikenal sebagai modal ekologis dunia, menjadi fokus pembahasan dalam lokakarya ini. Safrizal menyatakan bahwa nilai jasa lingkungan kawasan ini mencapai lebih dari 600 juta dolar AS per tahun. Ia menegaskan bahwa menjaga hutan adalah investasi jangka panjang yang akan memperkuat ketahanan ekonomi dan keselamatan masyarakat Aceh.

Dalam konteks ini, Safrizal mengingatkan bahwa pengelolaan lingkungan tidak bisa dipandang sebagai hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, ia menekankan bahwa lingkungan alam adalah aset yang harus dijaga agar bisa terus memberikan manfaat untuk jangka waktu yang lebih lama. “Kita harus berpikir bahwa alam bukan sekadar bahan baku, tetapi juga penjaga kehidupan kita,” tambahnya.

Kearifan Lokal sebagai Fondasi

Safrizal juga membanggakan kearifan lokal Aceh sebagai sumber inspirasi dalam menciptakan pola pembangunan yang berkelanjutan. Ia mencontohkan adat istiadat seperti Mukim, Panglima Laot, Panglima Uteun, dan Keujruen Blang yang telah diterapkan masyarakat sejak lama. “Sistem ini menunjukkan bahwa Aceh sudah memiliki prinsip-prinsip keberlanjutan sebelum istilah sustainability dikenal secara global,” ujarnya.

Salah satu praktik adat yang diangkat dalam lokakarya ini adalah kebiasaan menanam cemara di pesisir dan mangrove di area tambak. Safrizal mengutip Hadih Maja yang menyampaikan pesan tersebut, yang menjadi pedoman dalam mengurangi risiko banjir dan gelombang tinggi. “Kearifan lokal tidak hanya mengandung pengetahuan, tetapi juga kebijaksanaan untuk hidup harmonis dengan lingkungan,” tambahnya.

Langkah konkret untuk Pembangunan Berkelanjutan

Sebagai tindak lanjut dari lokakarya, Safrizal mengusulkan beberapa langkah konkret. Pertama, penguatan tata ruang berbasis mitigasi bencana alam, seperti longsor, banjir, dan gempa. Kedua, pengembangan regulasi kawasan lindung yang lebih ketat untuk melindungi ekosistem penting seperti hutan dan lahan basah. Ketiga, ia menyarankan pembentukan proyek percontohan yang berfokus pada solusi berbasis alam, seperti penggunaan teknik tanam pohon peneduh dan revitalisasi sumber daya air.

Lihat Juga :   Special Plan: TP PKK dorong penguatan peran PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Di samping itu, Safrizal juga mengingatkan pentingnya meningkatkan peran masyarakat adat dalam pengambilan keputusan pembangunan. “Masyarakat adat adalah penjaga tradisi dan kebijaksanaan lokal yang harus diakui dalam perencanaan pembangunan,” katanya. Ia menambahkan bahwa skema pembiayaan hijau, seperti pendanaan dari proyek ramah lingkungan, juga perlu diperkenalkan agar pembangunan bisa berkelanjutan.

Kolaborasi Lintas Wilayah untuk Keseimbangan

Safrizal menekankan bahwa pembangunan Aceh tidak bisa dilakukan secara terpisah. “Kolaborasi antar daerah dan kelembagaan menjadi kunci untuk mencapai keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan,” katanya. Dalam konteks ini, ia mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, masyarakat adat, dan organisasi nirlaba.

Lokakarya Growth with Nature diharapkan menjadi fondasi untuk arah pembangunan Aceh yang lebih berkelanjutan. Model ini menggabungkan ilmu pengetahuan modern, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kearifan lokal yang telah terbukti efektif sejak ratusan tahun silam. “Dengan pendekatan ini, Aceh bisa menjadi contoh sukses bagi daerah lain di Indonesia dalam menjaga lingkungan sambil berkembang,” pungkasnya.