Important News: KPK periksa dua eks pejabat PN Depok soal permohonan Karabha Digdaya

KPK periksa dua eks pejabat PN Depok soal permohonan Karabha Digdaya

Important News – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Depok serta seorang pegawai pengadilan terkait proses pengajuan eksekusi riil yang dilakukan oleh PT Karabha Digdaya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tiga saksi yang diperiksa bertugas untuk mengungkap lebih lanjut mekanisme pengurusan permohonan tersebut. “Ketiganya dimintai keterangan terkait permohonan eksekusi riil yang diajukan PT Karabha Digdaya,” jelas Budi dalam wawancara di Jakarta, Senin.

Latar Belakang Penyelidikan

Menurut informasi yang dirangkum, penyelidikan ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 5 Februari 2026 di Kota Depok. Kegiatan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang melibatkan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos. Setelah OTT, KPK langsung mengumumkan penangkapan tujuh orang, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, seorang pegawai pengadilan, serta seorang direktur dan tiga pegawai dari PT Karabha Digdaya.

Di samping kasus suap, KPK juga menetapkan Bambang Setyawan sebagai tersangka dugaan gratifikasi setelah menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang penerimaan uang Rp2,5 miliar dari PT Daha Mulia Valasindo. Bambang Setyawan, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua PN Depok, menjadi salah satu dari lima orang yang terlibat dalam skandal korupsi ini. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, juru sita PN Depok Yohansyah Maruanaya, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman dan Head Corporate Legal Berliana Tri Kusuma juga turut menjadi tersangka.

Lihat Juga :   Hasil Pertemuan: Eks Direktur Pertamina hadapi sidang tuntutan kasus korupsi LNG

Detail Saksi yang Diperiksa

Dalam rangka memperluas investigasi, KPK kini memeriksa dua mantan pejabat PN Depok dan satu pegawai pengadilan. Dua mantan pejabat tersebut adalah DPW dan RVL, yang sebelumnya menjabat di posisi berbeda. DPW pernah menjadi Panitera Muda Perdata di PN Depok, sedangkan RVL menjabat sebagai Panitera Pengadilan Negeri Depok. Keduanya kini bertugas di pengadilan lain, tetapi tetap menjadi saksi kunci dalam kasus ini.

Di sisi lain, saksi yang sedang menjabat adalah ISF, yang saat ini berstatus sebagai Analis Perkara Peradilan di PN Depok. ISF menjadi saksi yang diperiksa untuk memberikan perspektif lebih jelas tentang alur pengurusan eksekusi riil. Selain mereka, KPK juga memeriksa pihak swasta berinisial OUW, yang diduga terlibat dalam pengurusan perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap OUW dilakukan sebagai bagian dari upaya mengidentifikasi kelompok atau pihak yang mungkin mendukung atau mempercepat proses eksekusi.

Proses Eksekusi Riil dan Konteksnya

Permohonan eksekusi riil yang diajukan oleh PT Karabha Digdaya terkait dengan hak atas tanah yang menjadi sengketa. Eksekusi riil merupakan langkah hukum untuk mengubah hak milik tanah secara fisik, biasanya melalui penjualan atau pemberian kepemilikan ke pihak tertentu. Dalam kasus ini, KPK mencurigai bahwa ada keuntungan yang diperoleh melalui pengurusan eksekusi tersebut, sehingga memicu proses penyelidikan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari investigasi, KPK mengumpulkan berbagai informasi untuk memastikan bahwa tidak ada kesepakatan gelap atau korupsi yang terjadi selama proses penerbitan eksekusi riil. Pemeriksaan terhadap DPW, RVL, dan ISF bertujuan untuk memahami bagaimana prosedur pengajuan eksekusi diterapkan, serta apakah ada intervensi yang dilakukan untuk mempercepat atau mengubah hasilnya. Para saksi ini juga menjadi sumber informasi penting terkait hubungan antara PN Depok dan PT Karabha Digdaya.

Lihat Juga :   Meeting Results: Ombudsman RI-Portland berbagi pengetahuan pengawasan layanan publik

Langkah KPK dalam Penyelidikan

Pasca-OTT pada Februari 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. Tersangka-tersangka tersebut melibatkan para pejabat PN Depok dan beberapa pegawai PT Karabha Digdaya. Selain itu, Bambang Setyawan dianggap terlibat dalam kasus gratifikasi setelah menerima uang dari PT Daha Mulia Valasindo. KPK menilai bahwa uang tersebut berpotensi memengaruhi pengambilan keputusan dalam pengurusan perkara sengketa lahan.

Kasus ini menunjukkan bagaimana pengaruh dari pihak swasta terhadap proses hukum bisa menjadi indikasi korupsi. Dengan pemeriksaan terhadap mantan pejabat dan pegawai pengadilan, KPK mencoba mengungkap pola kerja yang mungkin terjadi selama pengurusan eksekusi riil. Dalam proses ini, KPK juga memastikan bahwa semua dokumen dan prosedur yang digunakan tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

KPK menyatakan bahwa pemeriksaan ini akan terus dilakukan hingga semua fakta terungkap secara lengkap. Dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait, KPK menggali lebih dalam mengenai alur transaksi dan pengaruh yang mungkin terjadi selama proses eksekusi riil. Saksi-saksi yang diperiksa, baik yang mantan maupun yang masih menjabat, menjadi sumber informasi kritis untuk memperkuat penyelidikan.

Konteks Permohonan Karabha Digdaya

PT Karabha Digdaya, sebagai anak usaha Kementerian Keuangan, berperan penting dalam mengajukan permohonan eksekusi riil. Perusahaan ini diduga telah melakukan upaya untuk memperoleh keuntungan secara tidak sah dalam pengurusan perkara sengketa lahan. Pemeriksaan terhadap mantan pejabat PN Depok bertujuan memahami bagaimana keputusan hukum bisa dipengaruhi oleh tekanan atau bantuan dari pihak tertentu.

Budi Prasetyo menekankan bahwa KPK terus memantau semua aspek terkait kasus ini. “Kita sedang menggali lebih dalam mengenai peran para pejabat dan pegawai dalam proses pengurusan eksekusi riil,” ujarnya. Dengan memeriksa berbagai saksi, KPK mencoba membangun narasi yang menyeluruh tentang hubungan antara PN Depok dan PT Karabha Digdaya. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk pengungkapan lebih banyak fakta atau penerapan sanksi hukum.

Lihat Juga :   Meeting Results: Polisi amankan 8 pelaku perusakan Lapas Narkotika Sungguminasa

Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum, terutama dalam perkara yang melibatkan tanah dan investasi besar. Dengan memperiksa pihak-pihak yang berperan, KPK berharap dapat menegakkan keadilan dan menghindari praktik korupsi di berbagai lembaga pemerintah dan swasta. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini menandai bagian baru dari penyelidikan yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir, dan akan terus berlanjut hingga semua benang dari kasus ini terang benderang.