Strategi Penting: BPDLH buka program pendanaan hibah tahap 2 untuk proyek rendah karbon
BPDLH buka program pendanaan hibah tahap 2 untuk proyek rendah karbon
Jakarta – Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) telah meluncurkan program Call for Proposal (CFP) Tahap 2 Proyek Low Carbon Development Initiative-Innovation and Technology Fund (LCDI-ITF). Proyek ini menawarkan dukungan pendanaan bagi inisiatif pengembangan rendah karbon yang bertujuan mempercepat implementasi inovasi iklim serta penggunaan teknologi ramah lingkungan.
“Fase 2 kini tersedia bagi semua pihak yang belum sempat mengakses fase 1,” ungkap Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPDLH dan penerima manfaat proyek LCDI-ITF di Jakarta, Selasa.
Di tahap kedua, pendanaan LCDI-ITF fokus pada empat bidang utama, berbeda dengan fase pertama yang menjangkau lima sektor. Sector prioritas meliputi energi, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan (AFOLU), serta ekosistem pesisir dan laut.
Sementara itu, sektor limbah tidak lagi menjadi prioritas dalam program ini. Wilayah yang terlibat mencakup 38 provinsi di Indonesia, dengan enam provinsi yang mendapat perhatian khusus, yaitu Sumatera Utara, Riau, Bengkulu, Bali, Papua, dan Papua Barat.
Prioritas juga diberikan pada proyek yang mencakup Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Peserta yang ingin mengajukan proposal dapat melakukannya mulai 11 Maret hingga 17 April 2026. Sementara penandatanganan perjanjian hibah dengan pengusul rencananya berlangsung pada bulan Juni 2026.
Setiap proposal yang diajukan maksimal diperbolehkan menerima dana sebesar 250.000 Pound Sterling Britania Raya (GBP) atau setara Rp4.970.178.926 (dengan asumsi kurs Rp0,0000503 per GBP). Nilai tersebut ditujukan untuk pembiayaan capital expenditure (Capex) minimal 93 persen dan operation expenditure (Opex) maksimal 7 persen.
Terapan pembayaran
Dana LCDI-ITF akan disalurkan dalam tiga tahap. Pada termin pertama, pembayaran dilakukan antara Juni hingga Agustus 2026. Termin kedua berlangsung dari September 2026 hingga Februari 2027, sedangkan termin ketiga berlangsung sepanjang Maret hingga Mei 2027.
Transaksi termin kedua dan ketiga akan dilakukan setelah penilaian terhadap Key Performance Indicators (KPI) proyek di termin sebelumnya.