New Policy: Indodax: Pengguna aset kripto tumbuh 1,43 persen jadi sinyal positif
Indodax: Pertumbuhan Pengguna Aset Kripto di Indonesia Naik 1,43 Persen, Tanda Harapan Bagi Industri
New Policy – Jakarta – Peningkatan jumlah pengguna aset kripto di Indonesia yang tercatat dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan Maret 2026, yaitu sebanyak 21,37 juta orang, dinilai sebagai indikator optimisme terhadap perkembangan industri kripto nasional. Pertumbuhan ini mencapai 1,43 persen secara bulanan, menunjukkan adanya minat yang terus berkembang dari masyarakat terhadap teknologi blockchain dan instrumen keuangan digital. William Sutanto, seorang pemimpin Indodax, mengungkapkan bahwa data tersebut menggambarkan kepercayaan publik terhadap sistem aset kripto yang telah diatur dengan lebih rapi di Indonesia.
“Kami menganggap data OJK sebagai penanda positif bagi kemajuan industri kripto di Tanah Air. Pertumbuhan pengguna serta volume transaksi mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang semakin meningkat terhadap ekosistem aset kripto yang terregulasi,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Jumat.
Dalam laporan terbaru, nilai transaksi spot kripto di Indonesia mencapai Rp22,24 triliun, sedangkan transaksi derivatif mengalami kenaikan signifikan sebesar 14,26 persen menjadi Rp5,80 triliun. William menambahkan bahwa meskipun terjadi penurunan tipis dalam kapitalisasi pasar aset keuangan digital dan kripto nasional—yang sebesar Rp23,36 triliun—kondisi tersebut tetap dianggap wajar, terutama mengingat dampak dari dinamika pasar global.
Indodax Berkontribusi 38 Persen pada Total Transaksi Kripto Nasional
Menurut William, Indodax sendiri mencatatkan peran penting dengan menyumbang 9,9 juta pengguna dan volume transaksi mencapai Rp8,45 triliun. Angka ini menempati sekitar 38 persen dari total transaksi kripto yang terjadi di Indonesia pada periode yang sama. Dengan angka ini, perusahaan bursa digital tersebut menggambarkan peningkatan kualitas partisipasi investor, baik dari kalangan ritel maupun institusional.
Dalam pernyataannya, William menjelaskan bahwa stabilitas partisipasi investor menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital, termasuk kripto, masih tetap terjaga meski pasar global terus berubah. “Aktivitas transaksi di Indonesia menunjukkan tren yang cukup sehat, bahkan di tengah fluktuasi harga yang terjadi di seluruh dunia,” katanya.
Kontribusi Regulasi dalam Membentuk Ekosistem yang Matang
William mengatakan bahwa penguatan ekosistem kripto nasional tidak hanya terlihat dari pertumbuhan pengguna dan transaksi, tetapi juga dari kemajuan regulasi. OJK telah menyetujui 31 entitas dalam industri aset keuangan digital, termasuk bursa, kliring, kustodian, serta pedagang aset kripto. Lebih dari itu, otoritas tersebut juga mengawasi 1.464 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.
Kehadiran regulasi ini, menurut William, menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan industri kripto yang berkelanjutan. “Data terbaru dari OJK semakin memperkuat keyakinan bahwa ekosistem aset digital di Indonesia sedang berkembang positif,” ujarnya.
Faktor Global yang Memengaruhi Stabilitas Pasar
Pertumbuhan yang stabil di tengah kondisi pasar global yang fluktuatif, menurut William, menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin bijak dalam menghadapi volatilitas. “Volatilitas adalah bagian tak terpisahkan dari pasar kripto, terutama dalam suasana global yang dinamis seperti perubahan kebijakan suku bunga, data inflasi Amerika Serikat, dan ketegangan geopolitik di Timur Tengah,” jelasnya.
William menambahkan bahwa aktivitas transaksi tetap memperlihatkan konsistensi, yang dianggap sebagai tanda bahwa investasi di aset digital mulai menjadi pilihan yang matang bagi masyarakat. “Dengan tingkat kepercayaan yang semakin tinggi, kita bisa melihat bahwa investor Indonesia semakin paham akan risiko dan peluang yang ada dalam pasar ini,” katanya.
Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas
Berkurangnya nilai kapitalisasi pasar sebesar 0,97 persen—dari sebelumnya Rp23,36 triliun—masih dianggap sebagai bentuk dinamika alami dalam sistem keuangan digital. William menegaskan bahwa meskipun terjadi perubahan, investor tetap aktif dan konsisten dalam partisipasinya, yang menjadi salah satu indikator kemajuan industri.
Dalam wawancara terpisah, William memaparkan bahwa kondisi pasar yang sedikit terkoreksi tidak mengurangi semangat investor. “Pemahaman masyarakat terhadap aset kripto mulai berkembang, sehingga mereka lebih mampu mengevaluasi pergerakan harga dan melakukan keputusan investasi yang rasional,” katanya.
Indodax: Peran Utama dalam Memperkuat Industri Kripto
Sementara itu, perusahaan bursa digital yang dipimpin William juga menyatakan bahwa jumlah pengguna dan transaksi yang meningkat menjadi bukti bahwa ekosistem kripto Indonesia makin kuat. “Dengan adanya kebijakan yang terstruktur dan partisipasi yang memadai, industri ini memiliki potensi untuk berkembang lebih pesat,” ujarnya.
Kontribusi Indodax dalam pengembangan sektor kripto terus mengalami peningkatan, terutama di bidang pendidikan dan peningkatan literasi keuangan digital. Perusahaan tersebut aktif mengadakan program pengenalan aset kripto, pelatihan, serta kolaborasi dengan pihak lain untuk memperluas akses masyarakat ke pasar yang lebih terbuka.
William menegaskan bahwa pertumbuhan pengguna dan transaksi di Indonesia tidak terlepas dari kerangka regulasi yang semakin kuat. “OJK telah menciptakan lingkungan yang aman dan transparan, sehingga mendorong lebih banyak orang untuk terlibat dalam pasar kripto,” katanya. Ia berharap dengan adanya peraturan yang jelas, industri kripto nasional dapat memperkuat daya saingnya di tingkat internasional.
Di sisi lain, William mengapresiasi peran pemerintah dan otoritas keuangan dalam mendukung pertumbuhan sektor ini. “Kehadiran regulasi yang terpadu membantu mengurangi risiko yang mungkin terjadi, sehingga mendorong partisipasi yang lebih luas dari berbagai kalangan,” jelasnya. Ia berharap dalam waktu dekat,