Kematian Warga di Demo DPR dan Bayang-Bayang Pam Swakarsa yang Kembali Menghantui
Pondokkebaikan.com – Seorang warga sipil bernama Bambang Setiawan kehilangan nyawanya pada 27 Agustus 2026 setelah diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh sekelompok massa yang hadir di lokasi demonstrasi di kawasan DPR. Insiden itu bukan sekadar tragedi individual; ia membuka kembali luka lama dalam ingatan kolektif bangsa tentang bagaimana kelompok sipil pernah dikerahkan untuk membubarkan aksi rakyat, sebuah pola yang kini kembali muncul di tengah ketegangan politik terkini.
Kematian Bambang Setiawan memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan pengawas penegakan hukum. Salah satu yang paling vokal adalah Indonesia Police Watch (IPW), organisasi sipil yang secara konsisten mengawal kinerja kepolisian. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam proses pembubaran demonstrasi tersebut merupakan bentuk praktik vigilante — main hakim sendiri yang seharusnya tidak mendapat ruang dalam negara hukum.
Polisi Gagal Menjaga Garis Batas
Teguh menegaskan bahwa penertiban massa aksi merupakan kewenangan eksklusif aparat penegak hukum. Ketika kelompok sipil turun tangan membubarkan demonstran, ia menyebut hal itu sebagai persoalan hukum yang tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi.
“Kemunculan massa misterius saat demo itu merupakan pengamanan liar untuk membubarkan aksi dan seharusnya diantisipasi oleh pihak kepolisian,” kata Teguh kepada wartawan pada Selasa, 1 September 2026.
Pernyataan itu mengisyaratkan bahwa kepolisian, alih-alih mengendalikan situasi, justru membiarkan ruang kosong yang kemudian diisi oleh pihak-pihak yang tidak memiliki mandat hukum untuk menggunakan kekerasan. Dalam konteks demokrasi, peran polisi bukan sekadar menjaga ketertiban, melainkan memastikan bahwa setiap warga yang hendak menyampaikan aspirasi ke DPR atau pemerintah dapat melakukannya tanpa ancaman fisik.
“Sebenarnya polisi adalah penjaga demokrasi dan karena itu polisi harus bisa memastikan bahwa kekerasan oleh kelompok sipil pada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya pada DPR maupun pemerintah tidak boleh terulang,” ujarnya.
Bayang-Bayang Pam Swakarsa
Yang membuat kritik Teguh semakin tajam adalah perbandingannya dengan praktik Pam Swakarsa pada era Orde Baru. Pada masa itu, pemerintah membentuk kelompok masyarakat yang diberi tugas membantu aparat keamanan menjaga ketertiban, termasuk membubarkan demonstrasi. Sejarah mencatat bahwa mekanisme semacam itu kerap memicu konflik horizontal antarwarga, karena kelompok sipil yang diberi “tugas” tersebut sering bertindak di luar kendali dan tanpa akuntabilitas hukum.
Kini, pola serupa tampak kembali: massa sipil yang tidak teridentifikasi secara jelas hadir di lokasi demo, melakukan pembubaran paksa, dan dalam kasus ini berujung pada kematian seorang warga. Teguh menilai bahwa kepolisian gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai aparat penegak hukum ketika membiarkan dinamika semacam itu terjadi tanpa intervensi memadai.
49 Tersangka dan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Dalam rangkaian penanganan kerusuhan pasca-27 Agustus 2026, kepolisian telah menetapkan 49 orang sebagai tersangka. Namun, Teguh mempertanyakan apakah di antara nama-nama tersebut terdapat pihak yang secara langsung terlibat dalam aksi kekerasan yang menewaskan Bambang Setiawan. Ia meminta penjelasan terbuka dari kepolisian mengenai komposisi para tersangka dan apakah proses penyidikan benar-benar menelusuri seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.
IPW mendesak agar penyidikan dilakukan tanpa pandang bulu. Artinya, tidak ada pihak yang kebal dari proses hukum, baik dari sisi demonstran maupun dari sisi kelompok yang diduga melakukan pengeroyokan. Transparansi dalam penetapan tersangka menjadi kunci agar publik tidak meragukan komitmen negara untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Spekulasi Peran GRIB Jaya
Di samping isu umum tentang pelibatan ormas, Teguh juga menyoroti spekulasi publik mengenai kehadiran Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, di lokasi kerusuhan. IPW meminta kepolisian memanggil Hercules untuk dimintai keterangan resmi.
“Itu harus dijelaskan karena di publik telah santer disebutkan kelompok dari GRIB JAYA membawa kayu dan terlihat melakukan pemukulan pada demo 27 Agustus 2026 hingga 28 Agustus 2026 dini hari,” ungkap dia.
Klaim bahwa anggota GRIB Jaya membawa kayu dan melakukan pemukulan terhadap demonstran, yang berlangsung hingga dini hari 28 Agustus 2026, menambah dimensi baru pada kasus ini. Jika terbukti benar, maka dimensi kekerasan bukan lagi sekadar “massa misterius” yang anonim, melainkan melibatkan organisasi yang teridentifikasi dengan kepemimpinan yang jelas — dan oleh karena itu dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara konkret.
Implikasi bagi Demokrasi dan Penegakan Hukum
Kasus ini menyentuh inti persoalan tata kelola demokrasi di Indonesia: siapa yang berhak menggunakan kekuatan fisik untuk membubarkan ekspresi politik warga? Dalam kerangka hukum positif, jawabannya jelas — hanya aparat yang diberi mandat oleh undang-undang. Ketika kelompok sipil mengambil alih peran tersebut, yang terjadi bukan ketertiban, melainkan anarki yang berkedok ketertiban.
Bagi keluarga Bambang Setiawan, pertanyaan paling mendesak adalah keadilan: siapa yang bertanggung jawab atas kematian anggota keluarga mereka, dan apakah negara akan sungguh-sungguh menegakkan hukum tanpa kompromi. Bagi publik secara luas, insiden ini menjadi ujian apakah institusi kepolisian masih mampu menjalankan perannya sebagai penjaga demokrasi, atau justru telah menjadi penonton pasif ketika kekerasan sipil terhadap sipil terjadi di depan mata.
Sejarah Pam Swakarsa mengajarkan bahwa ketika negara menyerahkan fungsi penegakan hukum kepada kelompok sipil, yang lahir bukan stabilitas, melainkan konflik horizontal yang menghancurkan kohesi sosial. Indonesia tidak boleh mengulangi kesalahan itu. Kematian Bambang Setiawan harus menjadi titik balik, bukan sekadar catatan kaki dalam laporan tahunan kepolisian.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Mirip Pam Swakarsa Pelibatan Ormas Bubarkan?
Mirip Pam Swakarsa Pelibatan Ormas Bubarkan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Mirip Pam Swakarsa Pelibatan Ormas Bubarkan matter?
Mirip Pam Swakarsa Pelibatan Ormas Bubarkan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.



