DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah, Sertifikat Warga Jadi Taruhan

Share: X Facebook
30525-ketua-panitia-khusus-pansus-reforma-agraria-dprd-dki-jakarta-dwi-rio-sambodo

DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu Berkas Tanah Warga

Pondokkebaikan.com – DPRD DKI Kebut Penyelesaian 220 Ribu berkas tanah warga Jakarta yang selama ini tertunda dalam proses reforma agraria. Ketua Pansus Reforma Agraria DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengonfirmasi bahwa sebanyak 220.493 berkas permohonan tanah masih menunggu penanganan melalui berbagai skema yang tersedia. Skema-skema tersebut meliputi pelepasan aset negara hingga redistribusi tanah secara menyeluruh bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pernyataan resmi ini disampaikan Dwi Rio dalam rapat Pansus yang diselenggarakan di Gedung DPRD DKI Jakarta pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Legislator dari partai PDIP tersebut menjelaskan bahwa sebagian besar berkas yang tertunda membutuhkan pendekatan khusus melalui mekanisme Reforma Agraria. Pendekatan ini juga dikenal dengan sebutan sebagai calon lokasi Tanah Objek Reforma Agraria atau yang lebih populer dengan istilah redistribusi tanah.

28 Lokasi Calon TORA Siap Diproses

Dari total ratusan ribu berkas yang ada, pemerintah telah mengidentifikasi 28 lokasi calon TORA yang dinyatakan siap untuk diproses lebih lanjut dalam rangka redistribusi tanah. Dwi Rio menjelaskan bahwa dari ke-28 titik tersebut, pihaknya akan melakukan pendalaman dan pendorongan agar proses tersebut bisa menjadi konkret dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dari 28 titik ini, kami akan dalami dan dorong untuk bisa konkret menjadi redistribusi tanah. Akan diawali dari titik atau lokasi Kampung Kerapu,” jelas Dwi Rio.

Kampung Kerapu dipilih sebagai titik awal dalam proses redistribusi ini. Setelah fase di Kampung Kerapu selesai, proses redistribusi akan berlanjut ke sejumlah lokasi lain yang belum masuk dalam daftar 28 lokasi tersebut. Beberapa lokasi yang akan menjadi sasaran berikutnya antara lain Kampung Baru hingga Kampung Rawa Terate.

Pentingnya Penyelesaian Kategori 3

Dwi Rio menekankan bahwa penyelesaian berkas Kategori 3 memiliki dampak langsung terhadap percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi warga Jakarta. Ketika berkas-berkas dalam Kategori 3 berhasil diselesaikan, status hukum warga akan bergeser menjadi Kategori 1. Pergeseran status ini memungkinkan proses penerbitan sertifikat berjalan lebih cepat dan efisien.

“Ketika Kategori 3 ini selesai, maka mereka statusnya akan bergeser menjadi Kategori 1 dan otomatis akan bisa berproses penerbitan sertifikatnya,” ungkap legislator PDIP itu.

Sebagai gambaran, proses di Kategori 1 saat ini tengah berjalan lebih dulu bagi warga yang berkasnya telah rampung. Dwi Rio menyebutkan bahwa ada sekitar 111 pemohon berkas yang akan diterbitkan sertifikatnya. Secara simbolik, sertifikat-sertifikat tersebut akan diserahkan di Balai Agung oleh Gubernur DKI Jakarta.

Urgensi Penataan Ruang Berkeadilan

Urgensi percepatan penanganan masalah status tanah di Jakarta juga ditegaskan oleh Pakar Reforma Agraria Perkotaan, Iwan Nurdin. Dalam dialog publik yang digelar pada hari Kamis, tanggal 30 Juli 2026, Iwan Nurdin menyampaikan bahwa warga Jakarta perlu mendapatkan penataan ruang hidup yang berkeadilan.

Iwan Nurdin menambahkan bahwa Pansus akan mendorong pengakuan hak kolektif atas kampung kota. Selain itu, pihaknya juga akan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk menyusun peta redistribusi tanah strategis yang berbasis usulan warga atau yang dikenal sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat atas tanah dapat terpenuhi secara adil dan transparan. Dengan penyelesaian 220.493 berkas tanah, diharapkan masyarakat Jakarta dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka huni dan garap selama ini.

Frequently Asked Questions

Berapa total berkas tanah yang sedang diproses oleh DPRD DKI?

Sebanyak 220.493 berkas permohonan tanah warga masih menunggu penanganan melalui berbagai skema reforma agraria yang tersedia di Jakarta.

Apa itu TORA dalam konteks redistribusi tanah?

TORA adalah singkatan dari Tanah Objek Reforma Agraria, yaitu lokasi-lokasi yang ditetapkan sebagai target redistribusi tanah bagi masyarakat.

Dimana sertifikat akan diserahkan secara simbolik?

Sertifikat-sertifikat tersebut akan diserahkan di Balai Agung oleh Gubernur DKI Jakarta sebagai bentuk pengakuan resmi atas hak-hak warga.

Berapa lokasi calon TORA yang sudah siap diproses?

Pemerintah telah mengidentifikasi 28 lokasi calon TORA yang dinyatakan siap untuk diproses lebih lanjut dalam rangka redistribusi tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *