What Happened During: Amanode masuk Sandbox OJK dorong akses likuiditas aset kripto

Amanode Masuk Sandbox OJK, Dorong Akses Likuiditas Aset Kripto

What Happened During – Jakarta, 6 April 2026 – PT Alpha Cipta Inovasi (ACI) berhasil memperoleh izin untuk memasuki fasilitas Regulatory Sandbox yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan ini diberikan melalui Surat Nomor S-89/IK.01/2026, yang menjadi bagian dari pengujian inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dalam lingkungan terkendali. Dengan masuk ke sandbox tersebut, Amanode kini bisa menguji sistem akses likuiditas aset kripto secara lebih efektif, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi nasional.

Model Inovatif untuk Pemilik Aset Kripto

Kehadiran Amanode, menurut CEO perusahaan Corry Lamria, diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan kerangka likuiditas berbasis aset kripto yang sesuai dengan kebutuhan pasar Indonesia. “Pemilik aset kripto bisa mengakses dana tunai tanpa melepas kepemilikan aset mereka,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (6/4). Mekanisme ini menggunakan buyback berbasis rupiah, yang memungkinkan pengguna menjual aset kripto secara sementara untuk mendapatkan dana, lalu membelinya kembali di masa depan dengan harga yang telah disepakati.

“Dengan sistem ini, pengguna tidak perlu mengkhawatirkan penurunan nilai aset kripto secara langsung, karena mereka bisa menjual saat harganya sedang baik dan membeli kembali ketika kondisi pasar lebih stabil,” kata Corry.

Menurut Corry, keberadaan Amanode juga bertujuan mengatasi keterbatasan di sektor aset kripto Indonesia. Saat ini, pasar masih bergantung pada penjualan aset digital untuk memperoleh likuiditas. Selain itu, belum tersedia layanan terintegrasi yang menggunakan denominasi rupiah, sehingga terdapat risiko nilai tukar ketika aset kripto dikonversi ke mata uang lokal. “Model pembiayaan berbasis aset kripto sudah berkembang di tingkat global, tetapi mayoritas menggunakan dolar Amerika Serikat,” tambahnya. Contohnya, token USDC dan USDT, yang bisa memicu biaya tambahan saat dikonversi dalam skala besar.

Lihat Juga :   Solution For: Kementan jaga pasokan bawang merah jelang Idul Adha 1447 H

Amanode dirancang untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang beragam, seperti uang muka rumah, arus kas perusahaan, atau modal kerja. Corry menekankan bahwa platform ini memungkinkan pengguna memanfaatkan aset kripto mereka tanpa harus memperjualbelikan secara permanen. “Ini adalah solusi yang memberikan fleksibilitas, karena pengguna bisa mengakses dana saat diperlukan dan kembali menginvestasikan aset tersebut nanti,” katanya.

Kerja Sama dengan Pihak Terkait

Chief Operating Officer Amanode, William Setiawan, menjelaskan bahwa layanan ini memberikan keuntungan bagi pengguna yang membutuhkan dana tunai. “Pengguna bisa menjual aset kripto mereka ke Amanode, lalu menerima dana rupiah dengan jaminan pembelian kembali di masa depan,” ujarnya. Aset yang diperdagangkan akan disimpan oleh kustodian independen yang berlisensi OJK, sehingga memastikan keamanan dan transparansi seluruh proses.

“Dengan sistem ini, pengguna tidak hanya mendapatkan likuiditas, tetapi juga menjaga nilai aset kripto mereka secara aktif,” tambah William.

Pengembangan Amanode juga mendapat dukungan dari sejumlah platform PAKD berlisensi, termasuk PINTU, Pluang, dan MAKS. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat ekosistem aset keuangan digital di Indonesia. SVP Strategy & Business PINTU, Andy Putra, menyebutkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan industri kripto nasional. “Kami percaya inovasi seperti Amanode bisa memberikan alternatif baru bagi pengguna, terutama dalam pengelolaan portofolio aset kripto yang lebih fleksibel,” jelas Andy.

Stella Lukman, CCO Pluang, menambahkan bahwa layanan ini bisa menjadi opsi bagi investor yang ingin mengelola aset kripto tanpa mengorbankan likuiditas. “Kehadiran Amanode membuka peluang untuk mengubah cara pengguna memanfaatkan aset digital, sekaligus mendorong pertumbuhan ekosistem kripto secara berkelanjutan,” katanya. Sementara itu, Direktur Utama MAKS, Aaron, menyoroti bahwa kerja sama dengan Amanode menciptakan langkah konkret untuk meningkatkan produktivitas aset kripto dalam sistem keuangan.

Lihat Juga :   What Happened During: Pertamina Patra Niaga raih Emission Reduction Transparency Awards 2026

William Setiawan juga menyampaikan bahwa Amanode segera membuka pendaftaran bagi pengguna terverifikasi melalui platform PAKD yang bekerja sama dengan perusahaan. “Kami akan memastikan proses pendaftaran dan akses awal berjalan lancar, dengan dukungan dari mitra yang telah ditetapkan,” ujarnya. Menurutnya, ini merupakan bagian dari upaya membangun jaringan terintegrasi antara platform akses likuiditas dan ekosistem keuangan digital.

Menurut William, sistem ini dirancang untuk meminimalkan risiko volatilitas dalam pasar aset kripto. “Dengan menggunakan rupiah sebagai denominasi utama, pengguna bisa menghindari fluktuasi nilai tukar yang mengakibatkan kerugian saat mengonversi aset kripto ke mata uang lokal,” jelasnya. Ia juga menekankan bahwa layanan ini akan memberikan akses likuiditas yang lebih cepat dan terjangkau, terutama bagi pengguna yang tidak ingin menahan aset kripto secara permanen.

Dalam proses pengujian di Sandbox OJK, Amanode akan terus menyesuaikan model bisnisnya agar sesuai dengan kebutuhan pasar. Pihak OJK berperan penting dalam memastikan inovasi ini bisa berjalan stabil dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. “Regulatory Sandbox adalah ruang uji coba yang membantu perusahaan memahami dinamika pasar sebelum diterapkan secara luas,” kata Corry. Ia berharap hasil uji coba ini bisa menjadi dasar untuk mengembangkan kerangka regulasi yang lebih lengkap di sektor aset kripto.

Kehadiran Amanode juga menggambarkan pergeseran dari model pembiayaan tradisional. Saat ini, banyak pemilik aset kripto masih mengandalkan penjualan aset untuk mendapatkan dana tunai. Namun, dengan adanya layanan ini, mereka bisa memperoleh likuiditas tanpa mengorbankan kepemilikan aset. “Ini adalah solusi yang bisa mengurangi risiko kehilangan aset kripto, terutama bagi pengguna yang ingin menjaga investasi jangka panjang,” tutur William.

Dengan model buyback, pengguna dapat menikmati keuntungan dari likuiditas sementara, sementara aset kripto mereka tetap aman. “Pengguna hanya perlu memiliki aset digital, lalu bisa mengakses dana rupiah sesuai kebutuhan,” jelas Corry. Ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto sebagai alat investasi yang lebih praktis. Selain itu, sistem ini juga memperkuat keberlanjutan ekosistem keuangan digital di Indonesia, yang kini semakin dinamis dan beragam.

Lihat Juga :   BSI: Transaksi kurban via BYOND capai Rp2,5 miliar pada tahun ini