Penjelasan Kuasa Hukum Don Ritto Terkait Temuan Emas dan Uang di Rumah Febrie Adriansyah
Pondokkebaikan.com – Kasus yang melibatkan pengacara Don Ritto kembali menarik perhatian publik setelah penyidik menemukan sejumlah harta berharga di kediaman Febrie Adriansyah. Rumah yang berlokasi di Sentul, Jawa Barat, itu ternyata menjadi tempat penyimpanan emas dan uang tunai yang nilainya tidak kecil. Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan harta tersebut yang selama ini menjadi sorotan.
Sejarah Peminjaman Rumah Kosong
Don Ritto telah memanfaatkan rumah milik Febrie Adriansyah sejak tahun 2023 untuk mendukung kegiatan pendidikan yayasan yang dikelolanya. Rumah tersebut sebelumnya kosong dalam waktu yang cukup lama, sehingga Don Ritto merasa berani mengajukan permohonan peminjaman. Dengan izin dari Febrie, rumah itu kemudian digunakan sebagai pusat operasional yayasan yang menampung tujuh ratus anak didik.
Hubungan antara Don Ritto dan Febrie sebenarnya sudah terjalin lama karena keduanya berasal dari kampung halaman yang sama. Kedekatan inilah yang memungkinkan Don Ritto meminjamkan rumah tersebut untuk kepentingan yayasan. Selain itu, Don Ritto juga meminta izin kepada Febrie pada tahun 2024 untuk memasang brankas di dalam rumah. Brankas ini nantinya akan digunakan untuk menyimpan barang-barang berharga yang berkaitan dengan aktivitas yayasan.
Temuan Penyidik pada 17 Juli 2026
Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, penyidik gabungan dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah. Hasilnya, mereka menemukan sebuah brankas yang berisi emas batangan dengan berat mencapai 74 kilogram. Selain emas, dalam brankas tersebut juga terdapat uang tunai dalam pecahan rupiah maupun mata uang asing.
Temuan ini langsung menjadi perhatian media dan masyarakat. Banyak pihak yang mempertanyakan kepemilikan harta tersebut, terutama mengingat rumah itu secara resmi milik Febrie Adriansyah, seorang eks pejabat Jampidsus. Namun, menurut penjelasan Handika Honggowongso, harta-harta itu sebenarnya bukan milik Febrie.
Klarifikasi Kepemilikan Harta
Handika menjelaskan bahwa uang dan emas yang ditemukan di dalam brankas merupakan titipan dari seorang pengusaha. Pengusaha tersebut menitipkan hartanya kepada klien Handika, yaitu Don Ritto, untuk keperluan operasional yayasan yang bergerak di bidang dakwah dan pendidikan. Don Ritto kemudian menyimpan harta tersebut di rumah Febrie yang dipinjamnya.
“Itu penguasaannya ada di klien kami. Jadi itu bukan milik Pak Febrie,” jelas Handika di Kejagung pada hari Jumat, 17 Juli 2026.
Penjelasan ini memberikan gambaran bahwa meskipun rumah tersebut secara fisik milik Febrie, harta yang tersimpan di dalamnya memiliki pemilik yang berbeda. Don Ritto bertindak sebagai penampung sementara harta tersebut hingga kebutuhan operasional yayasan terpenuhi.
Belum Terungkapnya Identitas Pengusaha
Meskipun Handika telah memberikan penjelasan mengenai kepemilikan harta, ia belum bersedia menyebutkan identitas pengusaha yang memiliki emas dan uang tersebut. Alasannya adalah untuk menjaga keselamatan pihak-pihak terkait. Handika menyatakan bahwa ia akan memberikan informasi ini setelah kliennya selesai diperiksa oleh pihak Pidsus.
“Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam,” katanya.
“Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis,” imbuhnya.
Langkah ini diambil dengan pertimbangan bahwa pengungkapan identitas pengusaha sebelum waktunya dapat menimbulkan risiko bagi keselamatan mereka. Handika juga menambahkan bahwa setelah semua bukti dikumpulkan dan proses pemeriksaan selesai, barulah informasi tersebut akan dirilis kepada publik.
Kesamaan Brankas di Lokasi Berbeda
Handika juga menyoroti kesamaan antara brankas yang ditemukan di rumah Sentul dengan brankas di Cafe de’Klan. Keduanya dibuat oleh kontraktor yang sama, yaitu kontraktor yang bekerja untuk Pak Idon. Kontraktor tersebut juga telah diperiksa oleh penyidik sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Kesamaan ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam kasus ini, karena menunjukkan adanya keterkaitan antara lokasi-lokasi yang menjadi pusat perhatian. Dengan adanya konfirmasi dari kontraktor, proses verifikasi terhadap brankas dan isinya dapat dilakukan dengan lebih akurat.
Sementara itu, yayasan yang dikelola Don Ritto terus menjalankan aktivitas pendidikannya untuk tujuh ratus anak didik. Rumah di Sentul yang dipinjamkan oleh Febrie tetap menjadi tempat strategis untuk operasional yayasan tersebut. Don Ritto dan kliennya terus bersiap menghadapi proses pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwajib.
Kasus ini diharapkan dapat segera menemukan titik terang setelah semua pihak terkait, termasuk pengusaha yang tidak disebutkan identitasnya, selesai diperiksa. Dengan adanya penjelasan dari Handika Honggowongso, publik dapat memahami bahwa harta yang ditemukan bukanlah milik Febrie Adriansyah, melainkan titipan yang disimpan sementara di rumah yang dipinjamkan oleh Febrie.



