Krisis Bahan Bakar Minyak di Sumatera Utara: Dampak Ekonomi dan Respons Pemerintah
Pondokkebaikan.com – Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menyampaikan seruan mendesak kepada PT Pertamina (Persero) agar segera melakukan normalisasi terhadap sistem distribusi bahan bakar minyak. Upaya ini diperlukan untuk mengatasi krisis pasokan yang telah berlangsung cukup lama dan memberikan kejelasan kepada publik mengenai akar permasalahan yang terjadi.
Anggota komisi yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral dari Fraksi PKB, Elpisina, menekankan pentingnya langkah cepat dari perusahaan energi nasional. Menurutnya, kondisi kelangkaan yang berkepanjangan tidak hanya mengganggu mobilitas sehari-hari masyarakat, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap berbagai sektor ekonomi di wilayah Sumatera Utara.
Wilayah Terdampak dan Jenis BBM yang Langka
Krisis ini mencakup beberapa wilayah penting di Sumatera Utara, mulai dari Kota Medan sebagai pusat kota, kemudian meluas ke Deli Serdang, Binjai, hingga Langkat. Warga di berbagai lokasi tersebut melaporkan kesulitan dalam mendapatkan stok BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Jenis BBM yang sering kali sulit ditemukan meliputi Biosolar, Pertalite, dan Pertamax.
Elpisina menjelaskan bahwa pembiaran terhadap situasi ini telah menghantam pendapatan para pengemudi angkutan umum yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar untuk beroperasi. Selain itu, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta sektor pertanian di daerah tersebut juga merasakan dampak langsung dari kelangkaan tersebut.
“Kami meminta Pertamina segera bertindak cepat mengatasi kelangkaan BBM. Kondisi ini sudah berlangsung terlalu lama dan tidak boleh terus dibiarkan. Pertamina harus memastikan pasokan dan distribusi BBM kembali normal tanpa kendala sehingga masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa,” tegas Elpisina kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Permintaan Transparansi dari Parlemen
Selain menuntut aksi nyata di lapangan, Komisi XII juga meminta Pertamina memberikan penjelasan yang transparan mengenai penyebab utama kelangkaan. Elpisina memperingatkan bahwa ketidakjelasan informasi dari pihak perusahaan hanya akan memperkeruh suasana dan berpotensi memicu aksi pembelian berlebihan oleh masyarakat.
“Pertamina perlu menjelaskan secara terbuka apa yang menjadi akar persoalan, apakah disebabkan gangguan distribusi, kendala pasokan, persoalan infrastruktur, maupun faktor lainnya. Penjelasan yang transparan merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat,” ujar legislator asal PKB tersebut.
Lebih lanjut, ia berharap bahwa krisis yang terjadi di Sumatera Utara ini dapat menjadi alarm bagi pemerintah dan Pertamina untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi energi nasional. Menurutnya, ketersediaan BBM merupakan aspek vital yang menyangkut hak warga negara serta stabilitas ekonomi daerah.
“Kelangkaan BBM tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang biasa. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat, stabilitas ekonomi daerah, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan energi nasional,” pungkasnya.
Pendekatan Pertamina dalam Mengatasi Krisis
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga (PPN) telah mengakui bahwa penyebab kelangkaan BBM bersubsidi yang memicu antrean panjang di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir adalah imbas dari kenaikan harga BBM non-subsidi. Perusahaan menyebut bahwa lonjakan konsumsi Pertalite dan Biosolar akibat pergeseran penggunaan BBM non-subsidi menjadi faktor utama yang membuat distribusi sempat terganggu.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Taufik Aditiyawarman, menjelaskan bahwa fenomena tersebut terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Sumatera, yang diikuti oleh aksi pembelian berlebihan atau panic buying oleh masyarakat.
“Kami menyadari bahwa pada beberapa waktu terakhir masih terjadi antrean dan pembelian secara berlebihan atau panic buying di beberapa wilayah di Sumatera secara umum yang juga dipengaruhi oleh kenaikan ataupun shifting dari konsumsi BBM kepada BBM subsidi yaitu Pertalite dan Solar,” ujar Taufik dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Taufik, lonjakan konsumsi tersebut tidak langsung dapat direspons melalui distribusi karena adanya jeda waktu atau lagging dalam penyesuaian pasokan ke lembaga penyalur dan SPBU. Atas kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak oleh kelangkaan dan antrean panjang di sejumlah SPBU.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, juga menegaskan pentingnya langkah-langkah koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan energi untuk memastikan stabilitas pasokan BBM. Langkah ini diharapkan dapat mencegah dampak ekonomi yang lebih luas terhadap kesejahteraan warga Sumatera Utara.



