Official Announcement: KPK gali keterangan enam saksi soal pejabat Kemenaker minta uang

KPK Gali Keterangan Enam Saksi Soal Pemerasan Pejabat Kemenaker

Official Announcement – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menggali informasi dari enam saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penyidikan ini berfokus pada praktik pemerasan yang terjadi dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), di mana oknum pejabat diharuskan menerima uang secara tidak sah. Pemeriksaan terhadap enam saksi dilakukan pada Selasa, 12 Mei 2026, dan melibatkan beberapa pihak dari perusahaan swasta serta pejabat direktur.

Kasus Mulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Kasus korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 22 Agustus 2025. Operasi tersebut mengungkap praktik pemerasan terhadap calon penerima sertifikat K3, yang menimbulkan tiga tersangka baru setelah penyelidikan lanjutan. Tersangka awal mencakup Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) dan sejumlah pejabat lainnya, termasuk yang menjabat di posisi strategis di Kemenaker.

Saksi yang Diperiksa: Perusahaan dan Pejabat Direktur

Enam saksi yang diperiksa KPK pada 12 Mei 2026 terdiri dari individu dari PT Batam Karya Prima (NOV dan KR), PT Tri Multi Guna Solusi (BN, AK, dan AHA), serta PMS, yang bertindak sebagai direktur di PT Multi Prima Daya Perkasa. Para saksi ini menjadi fokus pemeriksaan karena diduga terlibat dalam memberikan uang tunai atau transfer ke rekening yang ditentukan oleh pejabat Kemenaker. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik sedang mengumpulkan bukti terkait permintaan dana ilegal dalam penerbitan sertifikat K3.

“Penyidik menggali keterangan para saksi terkait permintaan sejumlah uang yang tidak sah oleh oknum pegawai atau pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka penerbitan sertifikat K3,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

KPK menduga bahwa para saksi tersebut secara aktif melibatkan pihak-pihak eksternal untuk memenuhi kebutuhan finansial oknum pejabat. Pemeriksaan ini juga memperjelas bahwa transaksi kredit atau pembayaran dana terjadi selama periode 2019 hingga 2025, dengan jumlah mencapai miliaran rupiah.

Lihat Juga :   Key Strategy: KPK dalami pengaturan proyek di Rejang Lebong dari Wakil Ketua DPD PAN

Daftar Tersangka Awal dalam Kasus K3

Pasca-OTT, KPK menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi ini. Mereka meliputi: 1. Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 2. Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022–2025 3. Subhan (SB), Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 4. Anitasari Kusumawati (AK), Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 5. Fahrurozi (FAH), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 6. Hery Sutanto (HS), Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021–Februari 2025 7. Sekarsari Kartika Putri (SKP), Subkoordinator di Kemenaker 8. Supriadi (SUP), Koordinator di Kemenaker 9. Temurila (TEM), Pihak PT KEM Indonesia 10. Miki Mahfud (MM), Pihak PT KEM Indonesia 11. Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Ekspansi Kasus: Tiga Tersangka Baru Ditetapkan

Setelah investigasi lebih lanjut, KPK mengumumkan tiga tersangka tambahan pada 11 Desember 2025. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR). Ketiganya diduga turut serta dalam proses pemerasan yang mengakibatkan terkumpulnya dana ilegal dalam pengurusan sertifikat K3.

Kasus ini menggambarkan skema korupsi yang melibatkan lebih dari satu tingkat pejabat, baik di tingkat direktur maupun subkoordinator. Para saksi yang diperiksa KPK menjadi sumber keterangan penting untuk memperkuat bukti bahwa ada praktik pengambilan uang secara berkala dari calon penerima sertifikat. Selain itu, dugaan korupsi ini terkait langsung dengan tugas pejabat Kemenaker dalam menjamin kepatuhan aturan keselamatan kerja.

Lihat Juga :   Meeting Results: ORI: Partisipasi masyarakat awasi layanan publik wujudkan transparansi

Peran Sertifikat K3 dalam Skema Pemerasan

Sertifikat K3 memiliki peran krusial dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan dan kesehatan kerja. Namun, dalam kasus ini, dokumen tersebut menjadi alat untuk memperoleh uang dari pihak-pihak yang ingin mendapatkan izin atau kelayakan dari lembaga pemerintah. KPK menyoroti bahwa transaksi dana tersebut dilakukan tanpa transparansi, dan mungkin melibatkan kesepakatan verbal atau tertulis antara pejabat dan calon penerima sertifikat.

Dalam penyelidikan, KPK juga menemukan bahwa keberadaan dana ilegal tidak hanya terbatas pada tahun 2022 atau 2023, tetapi mencakup seluruh periode 2019 hingga 2025. Hal ini menunjukkan bahwa skema korupsi terjadi secara berkelanjutan, dengan oknum-oknum tertentu menjalankan peran yang saling terkait. Pemeriksaan terhadap para saksi diharapkan dapat mengungkap detail penyaluran dana serta pelaku yang terlibat dalam proses pengurusan sertifikat K3.

Langkah KPK untuk Memperkuat Bukti

Menurut Budi Prasetyo, penyidik KPK terus memperluas jaringan pemeriksaan untuk mengumpulkan alat bukti yang lebih komprehensif. Selain menginterogasi saksi, tim investigasi juga melakukan audit terhadap berkas-berkas pengurusan sertifikat K3, serta memeriksa laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang terlibat. “KPK sedang menggali keterangan para saksi untuk menemukan alur dana serta indikasi kejahatan lainnya yang mungkin terjadi,” tambah Budi.

Penetapan tersangka tambahan menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada oknum pegawai aktif, tetapi juga melibatkan mantan pejabat yang diduga masih memiliki keterlibatan dalam skema korupsi. Hal ini menggambarkan bahwa investigasi berlangsung intensif, dengan mencakup berbagai lapisan administrasi dan kebijakan di Kemenaker.

Implikasi Kasus pada Kementerian Ketenagaker